News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata selama ini Ada Dua Jenis Iri Diperbolehkan dalam Islam, Ustaz Adi Hidayat Bocorkan Ternyata...

Dalam agama Islam, kata Ustaz Adi Hidayat, ternyata ada dua jenis iri hati atau hasad yang diperbolehkan dan mempunyai manfaat untuk mereka. Kira-kira apa saja?
Jumat, 30 Mei 2025 - 17:19 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Iri hati atau hasad secara umum sebagai sikap dilarang dalam agama Islam.

Iri hati bisa menyebabkan kerusakan hubungan antarmanusia, memantik kebencian, serta memunculkan penyakit hati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walau bersifat larangan, agama Islam ternyata memperolehkan dua jenis iri hati ini karena dinilai mempunyai manfaat di dalam kehidupan.

Adapun dua jenis iri hati diperbolehkan oleh agama Islam langsung diungkap Ustaz Adi Hidayat.

"Jadi, memang ada iri yang sifatnya diperbolehkan Islam," kata Ustaz Adi Hidayat dinukil tvOnenews.com dari channel YouTube Daily Fiqh, Jumat (30/5/2025).

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Dalam suatu ceramah, Ustaz Adi Hidayat membagikan ada empat jenis atau tingkatan mengenai sifat iri hati dalam agama Islam.

Salah satu di antara empat jenis iri hati ini, menurut Ustaz Adi Hidayat, tidak dianggap sikap buruk bahkan bisa memberikan manfaat.

"Jika Antum di level 3-4 sudah bagus. Istilahnya keempat sesuatu yang harus, kedua dihindari dan pertama dijauhi," tutur dia.

Ustaz Adi Hidayat merincikan keempat jenis iri tersebut. Untuk yang pertama bisa berdampak penyakit.

"Satu, ada yang disebut dengan iri yang nyata, itu betul-betul penyakit," terangnya.

Iri yang menyebabkan penyakit hati akibat memunculkan perasaan membenci orang lain, terlebih bagi mereka tak mendapat kesenangan dan kebahagiaan akibat diberikan musibah.

"Ada orang-orang yang kalau Antum gembira dia sedihnya luar biasa, tapi kalau antum kena musibah dia merayakan," jelasnya.

Ia mencontohkan iri terhadap kesenangan orang lain, seperti tetangga punya mobil baru, kemudian hatinya yang tidak senang bergejolak untuk menyinggung tetangganya.

"Yang kedua, hanya ingin sekadar mengambil apa yang ada pada orang lain walaupun tidak niat keburukan kepada orang lain," ucapnya.

Tingkatan kedua ini tidak begitu parah, tetapi sesuatu yang dilarang oleh agama Islam.

"Kayaknya ada perasaan yang enggak enak kalau dia punya, saya enggak punya," sebutnya.

Kemudian, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tingkatan iri hati terletak pada nomor urutan tiga.

"Nomor tiga, ini adalah bagian dari iri yang diperbolehkan," tegasnya.

Tingkatan iri hati yang ketiga ini berkaitan dengan sabda dari Rasulullah SAW.

"Ada dua hal yang diperkenankan untuk menginginkan itu kalau melekat pada orang lain. Pertama adalah, seseorang yang dianugerahi oleh Allah Al-Quran, dalam riwayat lainnya ada ketaatan, rajin ibadah, membaca Al-Quran," bebernya.

Contoh iri ini seperti orang yang sudah dewasa belum istiqomah mengerjakan shalat, rajin puasa, dan membaca Al-Quran boleh iri kepada mereka yang masih muda tetapi sudah melaksanakan hal-hal tersebut.

"Nah kalau Anda lihat orang ini, Anda boleh iri," imbuhnya.

Ustaz Adi Hidayat melanjutkan bahwa, iri hati lainnya tidak dilarang oleh agama Islam mengenai amalan sedekah.

"Yang kedua adalah orang yang dititipkan oleh Allah harta yang melimpah dan dia sibuk dengan berinfaq," ungkapnya.

Kekeliruan sering terjadi ketika sedekah memberikan harapan dan doa kepada penerimanya, namun menggunakan cara yang salah karena hal tersebut merupakan bisikan dari setan.

"Yang keempat, iri hati untuk berlomba meningkatkan kebaikan," tukasnya.

(far/hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT