News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Memakai Baju yang Kecipratan Darah Kurban saat Shalat dalam Islam Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya

Ketika Hari Raya Idul Adha, umat Islam akan sibuk menyembelih hewan kurban. Setelah disembelih, baju kecipratan darah. Jika digunakan untuk shalat, apakah hukumnya sah dalam Islam?
Jumat, 30 Mei 2025 - 22:53 WIB
Ilustrasi tukang sembelih mengeksekusi hewan kurban
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Ketika Hari Raya Idul Adha, umat Islam seluruh dunia menyemarakkan penyembelihan hewan kurban menjadi tanda sedang taqarrub kepada Allah SWT.

Proses penyembelihan hewan kurban kerap menjadikan pakaian panitia atau penyembelih kecipratan darah, dan sangat jarang terlihat bersih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat baju kotor karena darah, sering muncul pertanyaan "apakah sah shalat dengan baju yang terkena darah hewan kurban?".

Ini adalah persoalan penting karena menyangkut syarat sah shalat dalam Islam, yaitu kesucian pakaian.

Oleh karena itu, tvOnenews.com akan membagikan hukum shalat menggunakan baju yang

Apakah Darah Najis atau Tidak dalam Islam?

Ilustrasi baju yang kecipratan darah hewan kurban
Ilustrasi baju yang kecipratan darah hewan kurban
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Merujuk dari kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi, darah masuk kategori benda najis dalam ajaran Islam, khususnya darah yang mengalir.

Sebagaimana dalam dalil Al-Quran melalui redaksi Surat Al-An'am Ayat 145, Allah SWT berfirman:

قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: "Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali (daging) hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena ia najis, atau yang disembelih secara fasik, (yaitu) dengan menyebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa pun yang terpaksa bukan karena menginginkannya dan tidak melebihi (batas darurat), maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-An’am: 145).

Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali sepakat bahwa darah hewan, termasuk darah kurban yang mengalir, adalah najis.

Adapun darah yang tersisa di daging setelah penyembelihan, tidak dianggap najis karena sulit dihindari dan termasuk dalam bagian dari daging itu sendiri.

Syarat Sah Shalat terkait Pakaian

Melansir dari Quran Kemenag RI, redaksi Surat Al-Muddatsir Ayat 4 memberikan arti kesucian pakaian dari najis merupakan syarat sah shalat, Allah SWT berfirman:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْۖ

Artinya: "Dan pakaianmu bersihkanlah." (QS. Al-Muddatsir: 4)

Terkait hal ini, para ulama menjelaskan bahwa, apabila seseorang mengetahui ada najis di pakaiannya, maka ia wajib membersihkannya sebelum shalat.

Jika tidak dilakukan, maka shalatnya tidak sah. Maka, jika darah kurban yang mengalir mengenai pakaian dalam jumlah yang jelas, shalat dengan pakaian tersebut menjadi tidak sah kecuali dibersihkan dahulu.

Lantas, Apakah Darah Kurban Dimaklumi?

Dalam kondisi tertentu, ada ruang keringanan. Ulama membolehkan najis yang sedikit dan sulit dihindari untuk dimaafkan, termasuk dalam kondisi saat menyembelih hewan kurban.

Apabila mengacu pada Mazhab Imam Hanafi, memaafkan najis jika kurang dari 5 cm diameter pada pakaian.

Kemudian Mazhab Syafi’i yang mengakui bahwa, najis yang sangat sedikit dan tidak bisa dihindari bisa dimaafkan dalam situasi tertentu.

Usut punya usut, jika darah kurban hanya cipratan kecil, dan tidak memungkinkan untuk berganti baju, maka shalat tetap sah berdasarkan pendapat yang lebih ringan.

Sikap Bijak sebagai Muslim

Meski ada kelonggaran, sikap terbaik adalah berhati-hati dalam menjaga kebersihan pakaian untuk shalat. Apabila ada waktu dan fasilitas, sebaiknya ganti atau cuci pakaian terlebih dahulu.

Ini adalah bentuk penghormatan terhadap shalat sebagai ibadah utama dalam Islam.

Kesimpulannya yang dapat diterika adalah darah kurban yang mengenai pakaian tergolong najis dan mempengaruhi keabsahan shalat.

Namun, jika cipratan darah sangat sedikit dan tidak mungkin dibersihkan, sebagian ulama membolehkan dengan syarat tertentu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetaplah menjunjung tinggi prinsip kesucian dan kehati-hatian dalam ibadah, sebagai wujud ketakwaan kepada Allah SWT.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berstatus Setter Tertua V-League, Yeum Hye-seon Siap Manjakan Vanja Bukilic dan Suksesor Megawati Hangestri

Berstatus Setter Tertua V-League, Yeum Hye-seon Siap Manjakan Vanja Bukilic dan Suksesor Megawati Hangestri

Setter kawakan Red Sparks, Yeum Hye-seon, menegaskan kesiapannya menyambut Liga Voli Korea (V-League) 2026/2027 dengan kondisi fisik 100 persen pulih dan siap.
Klasemen Liga Italia 2026-2027: Lazio Tinggalkan Inter Milan, Juventus Salip Napoli

Klasemen Liga Italia 2026-2027: Lazio Tinggalkan Inter Milan, Juventus Salip Napoli

Lazio semakin meninggalkan Inter Milan di puncak klasemen sementara Liga Italia 2026-2027. Sedangkan Juventus berhasil untuk kembali menyalip Napoli.
Klasemen Liga Voli Vietnam 2026: Rivan Nurmulki Tempel Farhan Halim, Boy Arnez Berjuang Rebut Tiket Semifinal

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026: Rivan Nurmulki Tempel Farhan Halim, Boy Arnez Berjuang Rebut Tiket Semifinal

Persaingan menuju semifinal Liga Voli Vietnam 2026 semakin ketat. Tiga pemain Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki, Farhan Halim, dan Boy Arnez Arabi, masih memiliki peluang membawa klub masing-masing melangkah ke babak selanjutnya.
12 Drama Korea Terbaru November 2026, Ada The Remarried Empress hingga The Substitute

12 Drama Korea Terbaru November 2026, Ada The Remarried Empress hingga The Substitute

Berikut 12 drama Korea terbaru tayang November 2026, ada The Remarried Empress hingga The Substitute, lengkap dengan jadwal tayang.
Kolaborasi no na x Shopee Disambut Antusias, Dance Challenge Ramai Diikuti

Kolaborasi no na x Shopee Disambut Antusias, Dance Challenge Ramai Diikuti

Iklan Shopee 11.11 Big Sale terbaru kolaborasi bersama no na viral di berbagai platform media sosial, bahkan diikuti publik figur Inka Andestha dan a.ci.pa.
Rekomendasi 7 Drama Korea Mirip 100 Days of Deception, Ada Mr. Sunshine hingga Pachinko

Rekomendasi 7 Drama Korea Mirip 100 Days of Deception, Ada Mr. Sunshine hingga Pachinko

Cari tontonan mirip 100 Days of Deception? Ini 7 drama Korea populer yang mengangkat kisah cinta dan perjuangan masyarakat Korea pada masa kolonial Jepang.

Trending

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Eks Pelatih Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme di Liga Thailand, Diejek 'Kimchi Man'

Eks Pelatih Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme di Liga Thailand, Diejek 'Kimchi Man'

Pelatih Kanchanaburi FC, Park Hang-seo, menjadi korban rasisme usai diejek sebutan "Kimchi Man" oleh suporter Pattaya United dalam laga lanjutan Liga 2 Thailand
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT