News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Shalat Ied Idul Adha, Apakah Masih Harus Shalat Jumat? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya...

Apakah wajib shalat Jumat jika sudah shalat ied Idul Adha? Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang hukum shalat Jumat di hari raya Idul Adha, apakah tetap wajib?
Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:37 WIB
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Apakah orang yang sudah mengerjakan shalat ied Idul Adha masih harus menunaikan Shalat Jumat jika lebaran jatuh pada hari Jumat?

Apa yang harus dilakukan jika ternyata hari raya idul adha bertepatan dengan hari Jumat?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apakah tetap wajib untuk menunaikan shalat Jumat?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube AkhyarTV, berikut penjelasan tentang shalat Jumat di hari raya Idul Adha.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ada beberapa riwayat yang menerangkan persoalan ini.

Dari riwayat tersebut, terdapat dua kesimpulan yang bisa ditarik.

"Dua kesimpulan, pertama, jika hari ied bertepatan dengan Jumat, bertemu di situ syariat Jumat dan syariat ied, maka keterangan pertama ada rukhsah," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Rukhsah untuk bagi kalangan tertentu tidak menunaikan Jumat, dan dicukupkan kemudian dengan shalat dzuhurnya saja," lanjutnya.

Namun yang perlu diingat adalah bukan berarti kewajiban shalat Jumat menjadi gugur.

"Bukan gugur kewajiban Jumat, awas, enggak ada pendapat ulama mengatakan gugur Jumat," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian kesimpulan yang kedua adalah tetap berlaku shalat Jumat.

"Yang kedua, tetap berlaku hukum Jumat, jadi tidak gugur seketika atau rukhsahnya tidak berlaku kecuali antum tetap tunaikan Jumatnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Jadi, shalat ied dikerjakan, shalat Jumat dikerjakan," lanjutnya.

Nabi pernah memberikan pilihan kepada para sahabat, apakah ingin tetap shalat Jumat atau tidak.

Namun Ustaz Adi Hidayat mengingatkan untuk tidak menyamakan situasi pada masa itu dengan sekarang.

"Antum jangan bandingkan masa Nabi dengan sekarang," terang Ustaz Adi Hidayat.

Di zaman dulu, proses penyembelihan hewan kurban bisa memakan waktu yang cukup lama sehingga akan sulit jika harus segera bersiap untuk shalat Jumat.

"Maka pantas rukhsah diberikan seperti orang dalam safar yang tidak menemukan kemudahan dalam menunaikan shalat," ujar Ustaz Adi Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka di zaman sekarang yang serba mudah, seharusnya tidak lagi sulit untuk melakukan shalat Jumat di hari raya Idul Adha.

Oleh karena itu Ustaz Adi Hidayat mengingatkan pesan Nabi untuk memprioritaskan shalat Jumat di hari raya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT