GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Murur dan Tanazul: Solusi Teknis Haji 2025, Bagaimana Hukumnya?

Untuk mengurai kepadatan dan melindungi jemaah lansia serta kelompok rentan pada saat mabit di Muzdalifah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menerapkan skema murur.
Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:06 WIB
Jemaah Haji Indonesia 1445/2024M saat Mengikuti Skema Murur
Sumber :
  • Dok. Henri Lukmanul Hakim/ Media Center Haji 2024

Jakarta, tvOnenews.com - Untuk mengurai kepadatan dan melindungi jemaah lansia serta kelompok rentan pada saat mabit di Muzdalifah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menerapkan skema murur pada penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Skema ini terbukti efektif pada penyelenggaraan haji tahun lalu.

Selain murur,  PPIH juga akan menerapkan skema tanazul untuk mengurai kepadatan di Mina. Dua skema ini diterapkan karena ada dasar hukum syariah yang kuat. Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi, KH M. Ulinnuha, menegaskan bahwa kedua skema ini dibolehkan dalam fikih haji, dan pelaksanaan ibadah tetap sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu Murur dan Bagaimana Hukumnya?

Murur adalah pergerakan jemaah dari Arafah dengan bus yang hanya melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan. Mereka langsung melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melakukan lempar jumrah dan mabit.

KH Ulinnuha menjelaskan bahwa secara fikih, mabit di Muzdalifah memang merupakan bagian dari wajib haji. Namun, dalam kondisi tertentu, seperti uzur fisik, lansia, atau alasan syar’i lainnya, jemaah dibolehkan tidak bermalam di Muzdalifah.

“Dalam riwayat sahih, sejumlah sahabat yang bertugas memberi makan, menggembala, atau kaum perempuan yang khawatir mengalami haid lebih awal, diberi izin oleh Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Muzdalifah,” jelas KH Ulinnuha di Makkah, dikutip tvOnenews.com pada Sabtu (31/5/2025).

Menurut Mazhab Hanafi, mabit di Muzdalifah hukumnya sunnah. Karena itu, murur dibolehkan, hajinya sah, dan tidak terkena dam.

“Salah satu fatwa dari ulama Mesir menyebutkan bahwa murur dibolehkan karena mustahil bagi jutaan jemaah menempati Muzdalifah dalam waktu bersamaan. Ini menjadi dasar PPIH menerapkannya secara selektif, khususnya bagi jemaah lansia, disabilitas, dan yang uzur,” imbuhnya.

Tahun ini, sekitar 50.000 jemaah termasuk kelompok tersebut akan mengikuti skema murur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanazul: Solusi Mengurai Kepadatan di Mina

Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah biasanya melanjutkan mabit di Mina. Namun, untuk menghindari kepadatan tenda dan demi kenyamanan, PPIH juga menerapkan skema tanazul, yakni pemulangan lebih awal ke hotel di Makkah setelah selesai lempar jumrah aqabah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Iran Masih Belum Pasti Main di Piala Dunia 2026 Gara-Gara Hal Ini, FIFA Diminta Turun Tangan

Timnas Iran Masih Belum Pasti Main di Piala Dunia 2026 Gara-Gara Hal Ini, FIFA Diminta Turun Tangan

Timnas Iran nyatanya masih memiliki masalah menjelang Piala Dunia 2026. Meski FIFA menginginkan mereka bermain, Amerika Serikat masih memberikan masalah
Dinkes Bantah Kasus Hantavirus di Jakarta dari Klaster Kapal Pesiar

Dinkes Bantah Kasus Hantavirus di Jakarta dari Klaster Kapal Pesiar

Dia menyebut pasien yang dinyatakan suspek saat ini sedang menjalani isolasi sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Belum Juga Kuliah, Siswi SMAN 1 Pontianak Langsung Dapat Jaminan Kerja usai Jawabannya Dianggap Salah oleh Juri LCC MPR

Belum Juga Kuliah, Siswi SMAN 1 Pontianak Langsung Dapat Jaminan Kerja usai Jawabannya Dianggap Salah oleh Juri LCC MPR

Ketua Komisi II DPR langsung menawarkan beasiswa dan jaminan kerja untuk Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang jawabannya dianggap salah oleh juri LCC.
Polresta Sleman Gandeng Ikatan Bidan Indonesia Bahas Legalitas Penampungan Bayi di Pakem Sleman

Polresta Sleman Gandeng Ikatan Bidan Indonesia Bahas Legalitas Penampungan Bayi di Pakem Sleman

Polresta Sleman menggandeng Ikatan Bidan Indonesia (IBI) setempat untuk membahas aspek legalitas praktik penampungan bayi yang ditemukan di wilayah Hargobinangun, Pakem. 
Efek Megawati Hangestri Mendunia, Hyundai Hillstate Kembali Cetak Rekor Mentereng di Media Sosial

Efek Megawati Hangestri Mendunia, Hyundai Hillstate Kembali Cetak Rekor Mentereng di Media Sosial

Siapa sangka Megawati Hangestri mampu memberikan efek besar setelah resmi bergabung bersama Hyundai Hillstate untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Glendoh, Sapi Jumbo Milik Peternak di Sragen dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Glendoh, Sapi Jumbo Milik Peternak di Sragen dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Wajah sumringah terlihat dari Hadi Sumanto (83) seorang peternak sapi di Dukuh Tugu, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT