News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Ganti Doa Qunut dengan Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh dalam Islam

Katanya, hukum membaca doa qunut saat shalat subuh bersifat sunnah. Simak penjelasannya.
Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:09 WIB
Hukum Ganti Doa Qunut dengan Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh dalam Islam
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com- Doa qunut secara umum digunakan saat shalat subuh. Apakah boleh diganti?.

Mengingat shalat subuh menjadi salah satu ibadah, yang dikerjakan setiap hari. Dalam praktiknya membaca doa qunut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum Ganti Doa Qunut dengan Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh dalam Islam
Hukum Ganti Doa Qunut dengan Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh dalam Islam
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

 

Sehubungan dengan ini, pernah dijelaskan Pendakwah Indonesia, Buya Yahya, kalau shalat subuh telah dianjurkan Nabi Muhammad SAW. 

Melansir laman Kementerian Agama, disampaikan banyak sekali hadits yang mendorong untuk menjaganya.

Pasalnya, Rasulullah SAW mendokan kepada umatnya bisa mendapat berkah ketika melakukan aktivitas pagi, terlebih aktivitas wajib dan juga dilaksanakan berjamaah, seperti Shalat Subuh.

 “Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu paginya. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibn Majah).

Bagaimana Hukum Baca Doa Qunut pada Shalat Subuh?

Apabila seseorang tidak hafal doa qunut dikala shalat subuh, apakah bisa digantikan doa lain seperti Rabbana Atina Fiddunya?

Dilansir ceramah Buya Yahya di YouTube Al Bahjah TV, Sabtu (31/5/2025), ia menyampaikan seseorang dalam keadaan tidak hafal Doa Qunut diperbolehkan untuk mengganti. 

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan, hukum membaca doa qunut saat shalat subuh bersifat sunnah

"Doa qunut yang nggak hafal maka gantilah dengan doa apa saja yang anda tahu. Bagi yang tidak hafal doa qunut," jelas Buya.

Hadits Dhaif soal Doa Qunut 

Menurut Buya Yahya pakai doa qunut saat shalat subuh, dari sejumlah hadits, salah satunya diriwayatkan Imam Ahmad, Abdurrazzaq itu bersifat dhaif (lemah).

Contoh hadits dhaif yang menerangkan Nabi Muhammad SAW sebelum wafat menganjurkan qunut,

مَازَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا .

Artinya: Dari Anas bin Malik, dia berkata: "Senantiasa Rasulullah SAW berqunut pada shalat Shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (wafat)."

Sementara hukum doa qunut diganti, doa 'Rabbana atina fiddunya hasanah, wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzabannar. Ia sebut tidak masalah.  

"Selagi hafal ya doa Qunut ya sunnah adalah membaca qunut yang diajarkan nabi Muhammad SAW. Kalau nggak hafal contohnya robbana Atina Fiddunya Hasanah boleh saja ya, sebab Qunut itu kan adalah termasuk doa," ungkapnya.

"Dari makna Qunut sendiri adalah termasuk menghadap kepada Allah SWT dengan permohonan dan dengan harapan ya. Kalau bisa ya doa qunut ya, kalau nggak Rabbana tadi," pesan Buya Yahya.

Sebagai tambahan melansir Antara, hukum doa qunut, disampaikan pada Mazhab Syafi’i.

Doa Qunut tergolong sebagai sunnah ab’ad. Yakni suatu kesunnahan yang ketika tidak dilakukan maka tidak sampai membatalkan shalat, tapi dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah tatkala menjelaskan tentang sujud sahwi:

الشافعية قالوا : تنحصر أسباب سجود السهو في ستة أمور : الأول : أن يترك الإمام أو المنفرد سنة مؤكدة وهي التي يعبر عنها بالأبعاض وذلك كالتشهد الأول والقنوت

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Para ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa sebab-sebab sujud sahwi teringkas dalam enam perkara. Pertama, ketika imam atau orang yang shalat sendirian meninggalkan sunnah muakkad yang biasa diungkapkan dengan sunnah ab’ad. Sunnah-sunnah ini seperti halnya Tasyahud Awal dan Qunut” (Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah, juz 1, hal. 704). (klw)

Waallahualam    

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua KPK Soal CCTV di Rumah Ono Surono Mati: Saya Harus Klarifikasi Penyidik Dulu

Ketua KPK Soal CCTV di Rumah Ono Surono Mati: Saya Harus Klarifikasi Penyidik Dulu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto akan meminta klarifikasi terkait dengan adanya permintaan mematikan kamera pengawas atau CCTV oleh penyidik KPK saat geledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
6 Orang Aktivis Indonesia Berangkat Menuju Misi Pelayaran Akbar Global Sumud Flotilla 2.0: Menembus Gaza

6 Orang Aktivis Indonesia Berangkat Menuju Misi Pelayaran Akbar Global Sumud Flotilla 2.0: Menembus Gaza

Maimon Herawati bersama Muhammad Husein Gaza, resmi memberangkatkan 6 relawan kloter kedua untuk bergabung dalam misi pelayaran akbar Global Sumud Flotilla 2.0
Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy atau Komut PT IAE, Arso Sadewo Tjokrosoebroto, hari ini menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas.
Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Gelaran Final Four Proliga 2026 kini akan memasuki seri kedua yang berlangsung di Kota Solo, Jawa Tengah yang akan menjadi pekan penentu juara putaran pertama.
Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Setibanya di Medan, Juliana langsung disambut jajaran pengurus Angkatan Muda Sisingamangaraja (AMS) XII yang memastikan proses kedatangannya berjalan lancar. Dari bandara, rombongan kemudian dikawal menuju RS Bhayangkara Medan untuk penanganan lebih lanjut.
GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

Menko Airlangga Hartarto turut mengapresiasi Grab Indonesia atas penyelenggaraan GrabX 2026 yang menghadirkan berbagai inovasi berbasis AI.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT