News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panduan Mencuci yang Benar agar Shalat Menjadi Sah

Selain bersih, badan, pakaian dan tempat shalat harus suci dari najis. Oleh karena itu, mencuci bukanlah sekedar membuang kotoran, namun juga membuang najis.
Rabu, 30 Maret 2022 - 17:16 WIB
Ilustrasi Orang Sedang Shalat
Sumber :
  • tim tvOne

tvOnenews.com - Salah satu syarat sah shalat adalah bersihnya badan, pakaian serta tempat yang digunakan.

Selain bersih, badan dan pakaian serta tempat shalat harus dipastikan benar-benar suci. Oleh karena itu, mencuci bukanlah sekedar membuang kotoran yang menempel padanya, namun juga membuang najis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip dari Buku Pendidikan Masyarakat Awam, Imam Durori mengatakan bahwa untuk membuang najis tingkat sedang, misalnya najis yang bersumber dari tinja dan air kencing, maka dalam proses pensuciannya haruslah ada tahap "pengaliran air".

Berikut contoh-contoh cara mencuci yang membutuhkan pengaliran air:

1. Mencuci Pakaian Secara Manual

Setelah pakaian-pakaian direndam dengan sabun, satu per satu pakaian tersebut harus disikat atau dikucek.Kemudian bilaslah sampai sisa sisa busa sabun nyaris hilang.

Lalu pada akhir proses pembilasannya sebaiknya lakukanlah dengan air yang mengalir. Adapun caranya yaitu dengan membilas satu per satu pakaian di bawah air mengalir. Setelah itu, cucian diperas dan dijemur. 

Dengan cara ini InsyaaAllah pakaian akan suci dan sah sehingga dapat dipakai untuk shalat.

2. Mencuci Pakaian dengan Mesin Cuci 

Jika anda mencuci dengan mesin, maka disarankan pada tahap akhir mesin cuci bekerja atau tahap pemerasan, alirilah dengan air selama sekitar 1-2 menit.

Pada umumnya durasi pemerasan adalah sekitar sembilan menit, maka pada awal waktu pemerasan itulah perlu dialiri air secara manual di menit pertama dan kedua.

Hal tersebut bertujuan agar pada awal proses pemerasan itu air akan mengalir dan mengenai pakaian yang sedang diperas hingga kemudian air tersebut  keluar dari mesin cuci.

InsyaaAllah cara yang demikian ini menjadikan pakaian yang dicuci dengan mesin cuci ini bukan sekedar bersih dari kotoran, namun pula menjadi suci dari najis sehingga sah dipakai untuk shalat.

3. Mencuci Lantai atau Karpet untuk Shalat

Setelah lantai atau karpet dibersihkan dan dicuci dengan sabun, maka akhirilah dengan cara disemprot dengan air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian barulah dikeringkan dengan alat yang bersih dan suci.

InsyaaAllah dengan cara ini lantai atau karpet tersebut saah untuk dijadiakn alas shalat.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT