News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Belanja dengan Cashback Bisa Bikin Dosa? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan dalam Islam Hukumnya...

Sering kali tergoda dengan tawaran diskon. Jika tidak ada diskon, maka promo cashback biasanya menjadi daya tarik bagi sebagian orang. Apakah hukumnya cashback dalam Islam?
Senin, 23 Juni 2025 - 19:22 WIB
Ilustrasi belanja online, e-commerce
Sumber :
  • Pexel

tvOnenews.com - Sering kali saat ingin berbelanja, kita tergoda dengan tawaran diskon. Jika tidak ada diskon, maka promo cashback biasanya menjadi daya tarik bagi sebagian orang.

Cashback menjadi bentuk promosi yang diberikan oleh pelaku usaha kepada calon konsumen dalam bentuk pengembalian sebagian dana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penawaran cashback ini bisa berupa uang tunai, saldo di dompet digital, koin virtual, hingga voucher belanja.

Namun sebelum terbuai dengan iming-iming tersebut, penting untuk mengetahui bagaimana hukum mendapatkan cashback dalam pandangan Islam.

Ustaz Adi Hidayat menerangkan bahwa hukum menerima cashback dalam Islam bergantung pada dua aspek.

Kedua aspek tersebut mencakup konteks dari transaksi yang dilakukan, apakah cashback itu bagian dari jual beli atau sekadar bentuk pemberian hadiah.

"Kalau hadiah, tidak akan diikat dengan kaitan-kaitan dengan pembelanjaan barang yang lain lagi," ungkap Ustaz Adi Hidayat. 

Potret Ustaz Adi Hidayat
Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, seringkali ditemui proses transaksi atau berbelanja di mall mendapat cashback berupa bentuk balik uang.

Misalnya, pembelian seharga satu juta dengan cashback lima puluh ribu. Namun, uang ini tidak bisa diambil. 

Kemudian, cashback dapat diambil dengan membeli barang lain, maka hal ini ada unsur gharar didalamnya. 

"Itu ada gharar itu hukumnya, ada unsur penipuan," terang UAS. 

Apabila harga barang sebenarnya adalah 950 ribu dan bukan satu juta, sebaiknya sampaikan harga yang sebenarnya dan kembalikan uang lima puluh ribu kepada pembeli.

Setelah itu, penjual boleh memberikan penawaran tambahan berupa produk lain dengan menambahkan sejumlah biaya dari uang yang telah dikembalikan.

"Tapi kalau sifatnya cashback, tapi uangnya nggak bisa diambil, diarahkan pada barang lain, itu menunjukkan harga barangnya nggak segitu sebenarnya," jelas Ustaz Adi Hidayat. 

"Cuma uangnya ditahan untuk beli produk lain. Anda mesti nambah, Anda keluar uang lagi," sambungnya.

Potret Ustaz Adi Hidayat
Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Menurut Ustaz Adi Hidayat, apabila terdapat unsur penipuan dalam transaksi, maka hal tersebut tidak diperbolehkan. Hukumnya menjadi tidak sah, dan jual belinya dianggap tidak valid sehingga berdosa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PRR Pascabencana Sumatera Usulkan Dana Stimulan Renovasi Rumah Naik, Ini Alasannya

Satgas PRR Pascabencana Sumatera Usulkan Dana Stimulan Renovasi Rumah Naik, Ini Alasannya

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera secara resmi mengajukan usulan kenaikan nilai bantuan stimulan bagi rumah dengan kategori rusak berat. 
Hadapi Vietnam di Piala AFF 2026, Cahya Supriadi: Mereka akan Menghalalkan Segala Cara Agar Bisa Menang!

Hadapi Vietnam di Piala AFF 2026, Cahya Supriadi: Mereka akan Menghalalkan Segala Cara Agar Bisa Menang!

Kiper Timnas Indonesia, Cahya Supriadi, melontarkan peringatan keras jelang duel kontra Vietnam pada Piala AFF 2026.
Sarwendah Siap Bongkar Rahasia yang Selama Ini Disimpan Rapat untuk Lawan Gugatan Ruben Onsu

Sarwendah Siap Bongkar Rahasia yang Selama Ini Disimpan Rapat untuk Lawan Gugatan Ruben Onsu

Prahara pasca-perceraian antara pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Masalah perebutan hak asuh anak ...
Wamendagri Bima Arya: Karnaval Budaya Nusantara Jadi Simbol Eratnya Kolaborasi Antarkota

Wamendagri Bima Arya: Karnaval Budaya Nusantara Jadi Simbol Eratnya Kolaborasi Antarkota

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa penyelenggaraan Festival Karnaval Budaya Nusantara dan Pentas Seni merupakan representasi dari kuatnya sinergi antarwilayah di Indonesia. 
Pesan Wamendagri Bima Arya untuk Kepala Daerah: Jaga Integritas demi Kesejahteraan Rakyat

Pesan Wamendagri Bima Arya untuk Kepala Daerah: Jaga Integritas demi Kesejahteraan Rakyat

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan penekanan khusus kepada seluruh kepala daerah untuk memprioritaskan integritas dalam mengelola pemerintahan. 
Hasil AVC Girl's U-18 Championship 2026: Panen Block Point! Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final

Hasil AVC Girl's U-18 Championship 2026: Panen Block Point! Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final

Hasil AVC Girl's U-18 Championship 2026 pada Jumat 3 Juli antara Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi Filipina di Terminal 21, Nakhon Ratchasima, Thailand

Trending

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Keindahan alam Danau Toba kembali menjadi panggung bagi perhelatan musik dan budaya bertaraf internasional melalui Samosir Music International (SMI) 2026 yang
Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselendupkan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT