News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Belanja dengan Cashback Bisa Bikin Dosa? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan dalam Islam Hukumnya...

Sering kali tergoda dengan tawaran diskon. Jika tidak ada diskon, maka promo cashback biasanya menjadi daya tarik bagi sebagian orang. Apakah hukumnya cashback dalam Islam?
Senin, 23 Juni 2025 - 19:22 WIB
Ilustrasi belanja online, e-commerce
Sumber :
  • Pexel

tvOnenews.com - Sering kali saat ingin berbelanja, kita tergoda dengan tawaran diskon. Jika tidak ada diskon, maka promo cashback biasanya menjadi daya tarik bagi sebagian orang.

Cashback menjadi bentuk promosi yang diberikan oleh pelaku usaha kepada calon konsumen dalam bentuk pengembalian sebagian dana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penawaran cashback ini bisa berupa uang tunai, saldo di dompet digital, koin virtual, hingga voucher belanja.

Namun sebelum terbuai dengan iming-iming tersebut, penting untuk mengetahui bagaimana hukum mendapatkan cashback dalam pandangan Islam.

Ustaz Adi Hidayat menerangkan bahwa hukum menerima cashback dalam Islam bergantung pada dua aspek.

Kedua aspek tersebut mencakup konteks dari transaksi yang dilakukan, apakah cashback itu bagian dari jual beli atau sekadar bentuk pemberian hadiah.

"Kalau hadiah, tidak akan diikat dengan kaitan-kaitan dengan pembelanjaan barang yang lain lagi," ungkap Ustaz Adi Hidayat. 

Potret Ustaz Adi Hidayat
Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, seringkali ditemui proses transaksi atau berbelanja di mall mendapat cashback berupa bentuk balik uang.

Misalnya, pembelian seharga satu juta dengan cashback lima puluh ribu. Namun, uang ini tidak bisa diambil. 

Kemudian, cashback dapat diambil dengan membeli barang lain, maka hal ini ada unsur gharar didalamnya. 

"Itu ada gharar itu hukumnya, ada unsur penipuan," terang UAS. 

Apabila harga barang sebenarnya adalah 950 ribu dan bukan satu juta, sebaiknya sampaikan harga yang sebenarnya dan kembalikan uang lima puluh ribu kepada pembeli.

Setelah itu, penjual boleh memberikan penawaran tambahan berupa produk lain dengan menambahkan sejumlah biaya dari uang yang telah dikembalikan.

"Tapi kalau sifatnya cashback, tapi uangnya nggak bisa diambil, diarahkan pada barang lain, itu menunjukkan harga barangnya nggak segitu sebenarnya," jelas Ustaz Adi Hidayat. 

"Cuma uangnya ditahan untuk beli produk lain. Anda mesti nambah, Anda keluar uang lagi," sambungnya.

Potret Ustaz Adi Hidayat
Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Menurut Ustaz Adi Hidayat, apabila terdapat unsur penipuan dalam transaksi, maka hal tersebut tidak diperbolehkan. Hukumnya menjadi tidak sah, dan jual belinya dianggap tidak valid sehingga berdosa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dijagokan jadi Pemenang MotoGP Inggris 2026, Alex Marquez Malah Ogah Menang di Sirkuit Silverstone Musim Ini

Dijagokan jadi Pemenang MotoGP Inggris 2026, Alex Marquez Malah Ogah Menang di Sirkuit Silverstone Musim Ini

Alex Marquez datang ke MotoGP Inggris 2026 dengan status salah satu kandidat terkuat meraih kemenangan di Sirkuit Silverstone.
Melalui Pertamina Youth Program 2026, Pertamina Tingkatkan Literasi Energi Mahasiswa

Melalui Pertamina Youth Program 2026, Pertamina Tingkatkan Literasi Energi Mahasiswa

PT Pertamina (Persero) kembali menggelar Pertamina Youth Program (PYP) 2026 sebagai langkah strategis dalam mengedukasi generasi muda mengenai industri energi. 
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, VinFast Indonesia dan Danamon Jalin Kemitraan Pembiayaan Dealer

Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, VinFast Indonesia dan Danamon Jalin Kemitraan Pembiayaan Dealer

VinFast dan Danamon berkolaborasi menghadirkan solusi pembiayaan yang lebih fleksibel bagi dealer dalam mengelola operasional bisnis maupun persediaan kendaraan.
Usut Temuan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, Polisi Bakal Periksa Eks Ketua Yayasan Inisial IW

Usut Temuan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, Polisi Bakal Periksa Eks Ketua Yayasan Inisial IW

Polisi masih mendalami soal temuan ratusan senjata hingga narkotika di gudang sebuah sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, sejak Juli hingga Rabu (5/8/2026) kemarin.
Jelang MotoGP Inggris 2026, Fabio Di Giannantonio Ungkap Cedera di Grand Prix Jerman Ternyata Lebih Parah dari Dugaan

Jelang MotoGP Inggris 2026, Fabio Di Giannantonio Ungkap Cedera di Grand Prix Jerman Ternyata Lebih Parah dari Dugaan

Rider andalan VR46 yakni Fabio Di Giannantonio, membawa kabar kurang menggembirakan menjelang MotoGP Inggris 2026 yang berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
VinFast Tampilkan Jajaran Kendaraan Listrik yang Semakin Lengkap dan Program Menarik bagi Pelanggan di GIIAS 2026

VinFast Tampilkan Jajaran Kendaraan Listrik yang Semakin Lengkap dan Program Menarik bagi Pelanggan di GIIAS 2026

Di ajang GIIAS 2026, VinFast memamerkan perkembangan ekosistem kendaraan listriknya dengan menghadirkan beragam model, mulai dari VF 3, VF 6, VF 7, hingga VF MPV 7 dan lini kendaraan ramah lingkungan (Green). 

Trending

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin serta Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan, IWD, yakni Alhadid Endar Putra buka suara soal temuan 995 senjata airsoft gun di sebuah sekolah swasta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Joko ajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty soroti kasus Yurizal pasien BPJS yang viral, ingatkan para nakes untuk jaga empati.
Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan Depok, muncul cerita dari tempat terakhir Saepul alias Saepullah (26) mencari nafkah.
Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Istana Kepresidenan merespons isu yang beredar mengenai usulan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh Nobel Perdamaian 2026.
Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual. 
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Usai gugatan praperadilan ketiga soal ganti rugi, tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengajukan kembali praperadilan terkait pencekalan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT