News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fidyah dan Tata Cara Pembayarannya

Fidyah dalam bahasa Arab adalah bentuk dasar masdar dari kata dasar “fadaa” yang artinya menebus atau mengganti.
Rabu, 6 April 2022 - 15:52 WIB
Fidyah dan Tata Cara Pembayarannya
Sumber :
  • elements envato/sommai

Dengan demikian, cara menunaikan fidyah dengan uang versi Hanafiyyah adalah nominal uang yang sebanding dengan harga kurma, anggur atau jewawut, seberat satu sho’ (3,8 kg atau 3,25 kg) untuk per hari puasa yang ditinggalkan. Selebihnya berlaku kelipatan puasa yang ditinggalkan. 

Bisa juga memakai nominal gandum atau tepungnya seberat setengah sho’ (1,9 kg atau 1,625 kg) untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya berlaku kelipatan puasa yang ditinggalkan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara membayar Fidyah
Inti dari membayar fidyah adalah mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan satu orang miskin. Membayar fidyah dapat diterapkan dengan dua cara

Memasak atau membuat makanan kemudian mengundang orang miskin sejumlah hari yang ditinggalkan selama puasa Ramadhan, ataupun dengan memberikannya secara langsung dengan mendatangi tempat tinggalnya.

Memberikan bahan makanan yang belum dimasak dan alangkah lebih baik dan sempurna jika turut memberikan sesuatu untuk dijadikan lauk.

Pemberian fidyah ini dapat dilakukan sekaligus. Misalnya membayar fidyah untuk 20 hari, maka dapat disalurkan kepada 20 orang miskin. Dapat pula diberikan kepada satu orang miskin selama 20 hari. Al Mawardi mengatakan, “Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama.”

Pemberian fidyah juga dapat diwakilkan. Seorang anak dapat mewakilkan pemberian fidyah atas nama orangtuanya yang sudah tua renta. Selain itu, jika tidak mengenal daerah tempat tinggal, pemberian fidyah juga dapat melalui badan amil zakat yang saat ini sudah tersebar di setiap daerah sehingga memudahkan orang-orang yang ingin membayar fidyah secara tepat sasaran. Namun, pemberian secara langsung memang lebih utama agar lebih mengenal dan akrab dengan fakir miskin.(awy)
 
Waktu tepat membayar fidyah
Ada banyak pendapat mengenai waktu yang tepat membayar fidyah. Seseorang dapat membayar fidyah, pada hari itu juga ketika dia tidak melaksanakan puasa. Atau diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik ketika beliau telah tua. 
 
Mempercepat pembayaran fidyah sebelum masuk fajar atau subuh di bulan Ramadhan juga masih diperbolehkan. Pendapat ini dipilih oleh Ad-Darimi kata Imam Nawawi. Meskipun para ulama berbeda pendapat mengenai bolehkah mempercepat pembayaran fidyah untuk orang yang sudah tua renta dan sakit menahun, namun Imam Nawawi menyatakan ulama Syafii sepakat tidak boleh mempercepat pembayaran fidyah sebelum masuk Ramadhan.
 
Meski begitu, tidak masalah memajukan fidyah untuk satu hari saja, namun tidak untuk dua hari atau lebih. Imam Al-Khatib Asy-Syirbini mengatakan, “Tidak dibolehkan untuk wanita hamil dan menyusui memajukan fidyah dua hari atau lebih dari waktu berpuasa. Sebagaimana tidak boleh memajukan zakat untuk dua tahun. Namun, kalau memajukan fidyah untuk hari itu dibayar pada hari tersebut atau pada malamnya, seperti itu dibolehkan.” (Mughni Al-Muhtaj, 2:176)
 
Waktu pembayaran fidyah tidak dibatasi. Fidyah tidak harus ditunaikan pada bulan Ramadhan, bisa juga ditunaikan bukan pada bulan Ramadhan.  Ayat yang mensyariatkan fidyah (QS. Al-Baqarah: 184) tidaklah menetapkan waktu tertentu sebagai batasan. Fidyah ditunaikan sesuai kelapangan, walau ditunda beberapa tahun.(awy)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pilu, Tangis Keluarga Pecah saat Peti Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Tiba di Tanah Air

Pilu, Tangis Keluarga Pecah saat Peti Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Tiba di Tanah Air

Sanak keluarga yang ditinggalkan menghadiri upacara persemayaman tiga prajurit TNI yang gugur saat menjadi penjaga perdamaian di Lebanon.
Kasus Amsal Buka Borok Penegakan Hukum, DPR Yakin Banyak “Amsal Lain” yang Belum Terungkap

Kasus Amsal Buka Borok Penegakan Hukum, DPR Yakin Banyak “Amsal Lain” yang Belum Terungkap

Kasus Amsal mengungkap sejumlah kelemahan dalam tata kelola penanganan perkara. DPR yakin persoalan yang muncul tidak berdiri sendiri dan berpotensi terjadi di tempat lain.
11 Ton Garam Digunakan dalam Modifikasi Cuaca di Riau

11 Ton Garam Digunakan dalam Modifikasi Cuaca di Riau

Modifikasi Cuaca yang dilakukan di Provinsi Riau sudah menyemai 11 ton garam sejak 28 Maret hingga 1 April 2026, untuk menciptakan hujan buatan guna membasahi lahan, terutama gambut.
Posisi Murid Valentino Rossi Ini Terancam! Untuk MotoGP 2027 VR46 Terang-terangan Akui Tertarik Datangkan...

Posisi Murid Valentino Rossi Ini Terancam! Untuk MotoGP 2027 VR46 Terang-terangan Akui Tertarik Datangkan...

Posisi salah satu murid Valentino Rossi di VR46, Franco Morbidelli, terancam untuk gelaran MotoGP 2027 mendatang.
Persija Tampil Pincang Vs Bhayangkara FC, 2 Nama Besar Dipastikan Absen

Persija Tampil Pincang Vs Bhayangkara FC, 2 Nama Besar Dipastikan Absen

Persija Jakarta dipastikan tampil pincang melawan Bhayangkara FC. Mauricio Souza mengonfirmasi absennya Mauro Zijlstra dan Maxwell jelang laga penting.
Lihat Performa Marc Marquez Terus Menurun, Eks Rider MotoGP Yakin Cedera Bahu Marc Marquez Jauh Lebih Parah dari Dugaan

Lihat Performa Marc Marquez Terus Menurun, Eks Rider MotoGP Yakin Cedera Bahu Marc Marquez Jauh Lebih Parah dari Dugaan

Eks rider MotoGP yang juga sempat menjadi rival dari Marc Marquez, Andrea Dovizioso, menyoroti penurunan performa The Baby Alien di musim ini.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT