News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Menunda Kehamilan setelah Menikah, Buya Yahya Bilang Boleh Asal Bukan karena...

Dalam Islam, persoalan ini memiliki ketentuan tersendiri yang sempat disampaikan oleh ulama kondang Buya Yahya. Beliau menegaskan ada syarat yang harus diperhatikan
Kamis, 10 Juli 2025 - 19:01 WIB
Hukum Menunda Kehamilan setelah Menikah, Buya Yahya Bilang Boleh Asal Bukan karena...
Sumber :
  • Freepik - Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com – Keputusan pasangan suami istri untuk menunda kehamilan kerap menjadi bahan perdebatan, baik di ranah pribadi maupun publik. Dalam Islam, persoalan ini memiliki ketentuan tersendiri yang sempat disampaikan oleh ulama kondang Buya Yahya.

Dalam ceramah yang disampaikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip pada Sabtu (5/7/2025), Buya Yahya menegaskan bahwa Islam memperbolehkan menunda kehamilan, selama memenuhi beberapa syarat penting.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada cara yang sangat jelas tidak melibatkan orang lain, dan tidak membahayakan kedua pihak (suami-istri), tentunya sudah ada kesepakatan kebolehannya," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya & Ilustrasi istri hamil
Buya Yahya & Ilustrasi istri hamil
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Freepik

 

Menurut beliau, keputusan untuk menunda kehamilan harus didasarkan pada kesepakatan bersama antara suami dan istri, serta dilandasi alasan yang kuat, seperti pertimbangan mental atau kondisi kesehatan.

Namun, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa menunda kehamilan tidak diperkenankan jika alasannya karena takut tidak mampu memberi nafkah secara finansial.

"Apabila suami atau istri menolak untuk punya anak itu salah, apalagi menolak karena takut nggak bisa kasih makan," tegasnya.

Lebih lanjut, beliau menyebut anggapan semacam itu sebagai bentuk kurang tawakal kepada Allah SWT. Ia menegaskan bahwa rezeki sudah dijamin oleh Allah, sebagaimana termaktub dalam Surah Hud ayat 6:

"Tidak ada satu makhluk melata pun yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin Allah SWT rezekinya."

Tiga Cara Menunda Kehamilan yang Diperbolehkan dalam Islam, Menurut Buya Yahya

Dalam ceramahnya, Buya Yahya juga membagikan beberapa metode yang bisa digunakan pasangan suami istri untuk menunda kehamilan secara syar’i:

1. Mengeluarkan sperma di luar rahim, asalkan sudah dibicarakan dan disepakati oleh kedua belah pihak.

2. Menggunakan kondom, baik kondom pria maupun wanita, yang tidak melibatkan pihak ketiga dan bersifat aman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Menghindari hubungan intim pada masa subur istri, dengan memahami dan memperhatikan siklus kesuburan secara medis maupun tradisional.

Buya Yahya menekankan bahwa seluruh metode tersebut tidak boleh membahayakan kesehatan dan harus dilakukan atas dasar musyawarah antara suami dan istri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT