Buru-buru Lap Wajah Pakai Handuk Setelah Ambil Wudhu, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Pendakwah Ustaz Adi Hidayat menjelaskan secara rinci bagaimana hukumnya bagi seorang muslim langsung mengelap wajah dengan handuk setelah mengambil air wudhu.
Jumat, 11 Juli 2025 - 19:51 WIB
Sumber :
- Pexels/Muhammad Hamza
Sumber :
- Pexels/Muhammad Hamza
Balik lagi ke pembahasan mengelap wajah setelah berwudhu, Ustaz Adi Hidayat menuturkan bahwa hal itu diperkenankan dan hukumnya tak membatalkan wudhu.
“Hal-hal yang diperkenankan yang boleh, tidak masalah seperti mengelap air yang telah menempel pada bagian tubuh setelah kita berwudhu, boleh-boleh saja,” ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Bahkan, jika bekas air wudhu tersebut langsung dibasuh karena ingin melakukan aktivitas tertentu, maka hal itu tetap diperbolehkan.
“Jadi, jika kondisinya basah dan menuntut kita untuk melakukan pekerjaan tertentu untuk kering, maka tidak apa-apa dilap,” pungkasnya.
(han)
Load more