GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebaiknya Jangan Cuma 17 Rakaat, Tolong Kerjakan Shalat Sebanyak 40 Rakaat Sehari, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya...

Walau yang wajib berjumlah 17 rakaat, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menekankan setidaknya mengerjakan shalat sebanyak 40 rakaat dalam sehari karena keistimewaannya dahsyat.
Senin, 21 Juli 2025 - 13:46 WIB
Ilustrasi shalat tahajud
Sumber :
  • Unsplash/masjidmpd

tvOnenews.com - Shalat yang wajib dalam sehari berjumlah 17 rakaat, mulai dari Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.

Shalat lima waktu dengan jumlah 17 rakaat merupakan hal yang wajib dan hukumnya bersifat mutlak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika tidak mengerjakan shalat Fardhu walaupun, maka sudah masuk golongan yang terkena ancaman akibat meninggalkan kewajibannya.

Namun untuk memperindah pahala shalat Fardhu, sebaiknya umat Muslim memperbanyak ibadahnya sebanyak 40 rakaat.

Kenapa bisa begitu? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan keistimewaan dari shalat 40 rakaat.

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Dalam suatu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan keistimewaan shalat 40 rakaat sebagai rahasia yang belum terungkap.

Keistimewaan shalat 40 rakaat berkaitan pada angka 40 yang dianggap memiliki banyak keutamaan dan berdampak baik untuk manusia.

"Ada beberapa karya tulis isinya tentang 40. Nabi diangkat jadi Rasul usia berapa? 40 tahun, Nabi Musa menerima wahyu selama berapa hari? 40," kata Ustaz Adi Hidayat dikutip tvOnenews.com melalui kanal YouTube Adi Hidayat Official, Senin (21/7/2025).

Tak hanya itu, Ustaz Adi Hidayat melanjutkan dalam agama Islam, orang yang sudah menyentuh usia 40 tahun telah memasuki masa kematangan spiritual.

Maka dari itu, keistimewaan angka 40 juga berlaku pada pelaksanaan ibadah shalat. Maka, apabila mengerjakannya akan dapat tiga kekuatan.

"Mempercepat akselerasi terhadap kematangan kekuatan spiritual, kekuatan mental, termasuk kekuatan intelektual," jelasnya.

Desas-desus anjuran mengerjakan shalat 40 rakaat didasari dari hasil riset para ulama atau salaf.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana cara melaksanakan 40 rakaat sehari, sedangkan shalat yang wajib berjumlah 17 rakaat.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan, sebanyak 23 rakaat berasal dari pelaksanaan ibadah shalat sunnah.

"17 ditambah dengan shalat Tahajud dengan Witir malam yang standar 11 rakaat. 17 tambah 11 berapa? 28 rakaat. 11 rakaat tuh bisa begini, 2+2+2+2+2 ujungnya 1 boleh atau 4+4+3 juga boleh," terangnya.

Bukan berarti, anjuran tersebut tidak hanya mengerjakan shalat Dhuha, Tahajud, dan Witir sebagai ibadah sunnah yang populer.

Ustaz Adi Hidayat menyarankan 12 rakaat yang tersisa melalui pelaksanaan shalat sunnah rawatib.

Anjuran melaksanakan shalat sunnah, baik dari rawatib hingga sunnah malam dijelaskan melalui hadis riwayat dan beberapa dalil Al-Quran.

"Dalilnya mana? Yang Tahajud Quran surat ke-17 ayat ke-79 sampai dengan ke-80 (Surat Al-Isra). Kalau yang rawatib hadisnya dari Imam at-Tirmidzi," lanjut dia memaparkan.

Lantas, bagaimana cara membagi 12 rakaat dari shalat rawatib?

Ustaz Adi Hidayat menyarankan minimal pertama menunaikan 4 rakaat rawatib sebelum Dzuhur, kemudian dilanjutkan 2 rakaat pasca Dzuhur.

"Setelah itu 2 rakaat Ba'da Maghrib atau dua rakaat setelah Maghrib, itu sudah 8 rakaat. Kemudian 2 rakaat setelah Isya dan 2 rakaat sebelum Subuh," paparnya.

Ustaz Adi Hidayat meyakini dengan cara tersebut sangat mudah merutinkan shalat 40 rakaat sehari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akan dibangunkan baginya satu rumah di surga yang indah. Makanya 12+28 itu 40 rakaat, maka ini yang dimaksud 40 yang pokok," tukasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT