News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Memangnya Berdosa? Mamah Dedeh Sebut Kalau Biasanya Perempuan Seperti itu Termasuk Orang yang.....

Memangnya boleh, istri mengambil uang suami tanpa izin, dan apakah itu berdosa dalam Islam? Mamah Dedeh sebut, kondisi akan berbeda jika suami telah memberikan nafkah
Senin, 18 Agustus 2025 - 14:50 WIB
Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Memangnya Berdosa? Mamah Dedeh Sebut Kalau Biasanya Perempuan Seperti itu Termasuk Orang yang.....
Sumber :
  • Istockphoto/Tangkapan layar MNCTV Official

tvOnenews.com - Memangnya boleh, istri mengambil uang suami tanpa izin, dan apakah itu berdosa dalam Islam? 

Hal itu mungkin kerap terjadi pada sebagian rumah tangga, dan banyak yang bertanya apa hukumnya dalam Islam. Simak jawaban Mamah Dedeh berikut ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Islam, rumah tangga dibangun atas dasar kasih sayang, amanah, serta tanggung jawab yang seimbang antara suami dan istri. 

Suami memiliki kewajiban utama menafkahi keluarga, sementara istri dituntut menjaga harta suami dan mengatur rumah tangga dengan baik. 

Prinsip ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Bukhari:

"Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya, dan seorang istri adalah pemimpin atas rumah suaminya serta anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari no. 893, Muslim no. 1829).

Dari hadis ini terlihat bahwa istri memikul amanah besar, termasuk dalam menjaga harta yang diberikan suaminya. Namun, bagaimana hukumnya bila seorang istri mengambil uang suami tanpa izin, meski tujuannya untuk kebutuhan rumah tangga?

Pertanyaan ini disampaikan seorang jamaah kepada Mamah Dedeh dalam sebuah tayangan dakwah. 

"Saya nemu uang di saku baju suami saya. Tapi saya gak bilang, lalu saya pakai untuk kebutuhan anak. Hukumnya gimana ya?," tanya salah satu jamaah, dikutip dari kanal YouTube MNCTV Official.

Menanggapi pertanyaan itu, Mamah Dedeh dengan lugas menjawab bahwa sebaiknya terus terang dan memberi tahu suami.

ilustrasi Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin
ilustrasi Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin
Sumber :
  • Istockphoto

 

"Alangkah baiknya, Anda bilang kepada suami. Pah, saya tadi nemu uang, lalu dipake untuk beli sarapan anak-anak. Harusnya seperti itu, kalau gak bilang, hukumnya dosa terhadap suami. Bisa jadi itu uang terakhir suami Anda. Nanti dijalan gak punya ongkos kan kasian," jelasnya.

Beliau menekankan pentingnya keterbukaan antara suami dan istri, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penggunaan uang. 

"Harusnya ngomong terus terang kepada suami. Kecuali, jika suami Anda kaya tapi jarang ngasih duit, untuk kebutuhan rumah tangga tidak mencukupi, itu Anda ambil uangnya gak masalah," terang Mamah Dedeh.

Namun, kondisi akan berbeda jika suami telah memberikan nafkah dengan cukup, baik bulanan maupun harian. Dalam situasi ini, menurutnya, mengambil uang tanpa izin justru menjadi pelanggaran.

"Tapi jika Anda sudah diberi jatah bulanan, dan harian, lalu Anda masih mengambil uang suami, maka itu hukumnya dosa," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung sikap sebagian istri yang tidak bekerja namun kerap mengambil uang suami diam-diam. 

"Mohon maaf, biasanya yang kelakuannya seperti itu adalah istri atau perempuan yang tidak nyari duit sendiri. Kalau perempuan yang biasa nyari duit sendiri, gak akan seperti itu," tambahnya.

Dalam pandangan syariat, tindakan mengambil harta tanpa izin termasuk bentuk ghasab (mengambil sesuatu milik orang lain tanpa kerelaan). 

Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 29:

"Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu." (QS. An-Nisa: 29).

Ayat ini menegaskan bahwa prinsip ridha dan izin menjadi syarat sahnya penggunaan harta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, meskipun istri adalah pasangan hidup, tetap tidak diperbolehkan menggunakan uang suami tanpa sepengetahuannya, kecuali dalam kondisi tertentu, seperti suami lalai menafkahi atau tidak mencukupi kebutuhan keluarga.

Dengan demikian, kunci utama dalam rumah tangga adalah komunikasi dan keterbukaan. Nafkah yang halal dan pengelolaan harta dengan cara yang benar akan membawa keberkahan, sementara mengambil tanpa izin berpotensi menimbulkan dosa dan merusak keharmonisan. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT