LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Zakat dan sedekah adalah fondasi ajaran Islam untuk mereduksi ketidakadilan (zulm) dan kemiskinan (masakin)
Sumber :
  • tokopedia.com

Bolehkah Memberi Pengemis Sebagian Harta Kita dengan Niat Zakat?

Berinfak/bersedekah termasuk zakat adalah fondasi ajaran Islam untuk mereduksi ketidakadilan (zulm) dan kemiskinan (masakin). Siapa yang berhak menerima zakat?

Kamis, 14 April 2022 - 14:07 WIB

Meski di bulan-bulan selain Ramadhan umat muslim diwajibkan mengeluarkan hartanya di jalan Allah akan tetapi pada bulan Ramadhan sedekah dan zakat lebih dianjurkan karena ganjaran dan keutamaannya yang berlipat ganda.

Zakat sendiri memiliki pengertian sebagai kewajiban seorang muslim untuk mengeluarkan sebagian dari harta yang dimiliki jika telah mencapai jumlah dan waktu yang ditentukan.

Zakat adalah bukti nyata sistem ekonomi Islam yang mendukung kehidupan sosial manusia. Salah satu hikmah zakat adalah kekayaan dapat berputar dan menyebar ke kantong - kantong dan wilayah - wilayah yang berhak menerima sehingga dapat bermanfaat bagi banyak orang.

Allah tidak menyukai jika ada orang yang mengaku muslim namun menimbun harta demikian lama dan tidak dimanfaatkan untuk kemaslahatan sosial.

Baca Juga :

Selain zakat ada juga shodaqoh dan infak yang memberikan harta tanpa ketentuan tertentu seperti zakat. Kemudian timbul pertanyaan dalam masyarakat muslim, apakah boleh memberi pengemis dengan niat zakat?

Orang-orang yang mendapatkan zakat ditetapkan dalam surat at-Taubah ayat 60:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya : “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. At-Taubah:60)

Dilansir dari fatwatarjih.or.id, dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa para pengemis, pengamen, yayasan cacat, yayasan yatim piatu, dan yang sejenis dengan itu dapat dimasukkan ke dalam kelompok fakir miskin.

Sedangkan untuk pembangunan masjid / musalla, sekolah swasta, atau sebagainya oleh sebagian ulama ahli tafsir dimasukkan ke dalam kelompok sabilillah.

Fakir miskin dan sabillah ini adalah golongan - golongan yang berhak menerima zakat. Dengan demikian, artinya sebagian zakat boleh diberikan kepada orang-orang yang ditanyakan seperti di atas karena mereka tergolong kepada fakir miskin dan sabilillah. Zakat langsung kepada golongan ini tentunya juga wajib dilandasi dengan niatan untuk membayar zakat.

Namun demikian tentu akan lebih utama jika dapat diambilkan dari dana di luar bagian zakat karena akan menambah amal shadaqah. Kemudian juga dapat memberikan manfaat yang lebih banyak lagi jika diberikan dari luar bagian zakat karena menambah jumlah yang dikeluarkan di jalan Allah.

Berinfak / bersedekah termasuk di dalamnya zakat, sesungguhnya merupakan wujud rasa syukur, ketaatan dan kepatuhan kepada Allah, solidaritas (ta’awun), dan pertanggungjawaban pribadi dan sosial. Inilah fondasi ajaran Islam untuk mereduksi ketidakadilan (zulm) dan kemiskinan (masakin).

Relasi antara pemberi atau muzakki dan penerima atau mustahik zakat juga lebih dinamis ketimbang hubungan antara 'atas' dan 'bawah'. Karena selain itu juga ada asas menghormati mustahik sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki potensi besar untuk berkembang dan mandiri.

Tujuan yang didambakan dalam bersedekah ialah menjadi hamba yang mu’minin, muttaqin, dan muhsinin. Mu'minin diartikan yakni pribadi yang memiliki keteguhan hati, pikiran, dan dilengkapi dengan aksi nyata.

Lalu muttaqin, yaitu terus menerus melakukan proses yang tak berkesudahan untuk meninggkatkan kualitas keimanan. Sedangkan muhsinin adalah kemauan yang kuat untuk memupuk diri agar terus menerus menebar dan berbuat kebajikan dengan segenap kemampuan yang dimiliki. Memiliki rasa dan sikap solidaritas yang tinggi untuk terus berbuat tolong menolong.

Sementara itu dalam bersedekah hendaklah mengikuti etika - etika yang berlaku seperti menyegerakan diri, mendahulukan kerabat dekat, menghilangkan rasa sombong, menggunakan kata-kata yang baik, menyalurkan melalui pribadi dan lembaga, mempertanggungjawabkan (mencatat), dan memproyeksikan dampaknya. (afr)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong,bisa memanggil eks penyerang Ajax Amsterdam di Liga 1 yang bisa diandalkan untuk menghadapi Irak dan Filipina pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Ragu Calon Pemain Naturalisasi Grade A Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong Ragu Calon Pemain Naturalisasi Grade A Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, terkesan ragu-ragu untuk memberikan jawaban pasti soal status Maarten Paes jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Oknum Dosen Genit UNPAR Bandung Diberhentikan Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksualnya Viral

Oknum Dosen Genit UNPAR Bandung Diberhentikan Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksualnya Viral

Kampus UNPAR Bandung sudah memberhentikan SM yang tercatat sebagai dosen Luar Biasa Fakultas Filsafat UNPAR yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ini Perilakunya Saat Berada di Sel Tahanan

Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ini Perilakunya Saat Berada di Sel Tahanan

Polres menangkap remaja laki-laki bernama Rahmat yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri di Sukabumi, Jawa Barat.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Mengerikan, Ramaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Ramaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Trending
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Film Vina Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Keluarga Alami Peristiwa Ini

Film Vina Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Keluarga Alami Peristiwa Ini

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan kejih Vina Dewi Arsita bersama kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam kembali menyita perhatian publik.
Kronologi Remaja di Sukabumi Tega Bunuh Ibu Kandungnya

Kronologi Remaja di Sukabumi Tega Bunuh Ibu Kandungnya

Polres Sukabumi menagkap Rahmat remaja laki-laki yang tega melakukan aksi pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Shin Tae-yong Ragu Calon Pemain Naturalisasi Grade A Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong Ragu Calon Pemain Naturalisasi Grade A Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, terkesan ragu-ragu untuk memberikan jawaban pasti soal status Maarten Paes jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Pelaku Berkeliling ke Tetangga

Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Pelaku Berkeliling ke Tetangga

Warga di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi digegerkan pada Selasa (14/5/2024) pagi.
Pengakuan Dosen UNPAR Bandung Lakukan Pelecehan Seksual, Kerap Kirim Pesan Mesum hingga Ngajak Hubungan Seksual

Pengakuan Dosen UNPAR Bandung Lakukan Pelecehan Seksual, Kerap Kirim Pesan Mesum hingga Ngajak Hubungan Seksual

Pengakuan dosen luar biasa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung Syarif Maulana yang diduga lakukan kekerasan seksual. Ini katanya.
Mengerikan, Ramaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Ramaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya