News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Men-Steril Kucing dalam Islam? Buya Yahya Bilang Kalau Itu Hukumnya...

Bagi pecinta kucing, jumlah hewan peliharaan yang terus bertambah sering kali menjadi tantangan. Kucing dikenal cepat berkembang biak, sehingga tak jarang pemilik
Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:32 WIB
Ilustrasi menggendong kucing
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com – Bagi pecinta kucing, jumlah hewan peliharaan yang terus bertambah sering kali menjadi tantangan. Kucing dikenal cepat berkembang biak, sehingga tak jarang pemilik kewalahan merawat mereka.

Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait praktik mensteril atau mengebiri kucing agar tidak terus beranak?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sebuah kajian yang disiarkan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 21 Januari 2021, Buya Yahya menjelaskan bahwa mengebiri hewan pada dasarnya tidak dilarang dalam Islam.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

 

Rasulullah SAW bahkan pernah berkurban dengan kambing besar yang sudah dikebiri. Hal itu, kata Buya Yahya, menunjukkan bahwa kebiri diperbolehkan.

“Mengebiri untuk penggemukan itu berarti untuk maslahat manusia,” ujar Buya Yahya.

Namun, ia menegaskan, bila hewan tersebut bukan untuk dikonsumsi, maka tujuannya harus jelas.

“Adapun jika binatang yang tidak halal dimakan. Pertama, iseng banget. Untuk apa tujuanmu?” tegasnya.

Buya Yahya juga menekankan bahwa naluri seksual manusia tidak bisa disamakan dengan binatang.

“Makanya dzolim jika mengatakan ‘nafsunya seperti binatang’, tidak tepat itu. Manusia lebih serem lagi,” katanya.

Ilustrasi hewan kucing
Ilustrasi hewan kucing
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Hukum Mensteril Kucing Menurut Ulama

Dalam pandangan sejumlah ulama, mengebiri kucing diperbolehkan selama tidak membahayakan hewan tersebut. Bahkan, ada yang berpendapat tindakan itu dapat membuat hewan lebih sehat.

“Jika binatang yang tidak halal dimakan, ya nggak ada masalah. Dengan catatan tidak membahayakan binatang yang tidak boleh dibunuh. Kalau binatangnya boleh dibunuh ya suka-suka,” jelas Buya Yahya.

Namun, dalam mazhab Syafi’i, kebiri terhadap hewan yang haram dimakan, termasuk kucing, dinilai haram kecuali ada kebutuhan tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Contohnya, jumlah kucing yang terlalu banyak hingga sulit dirawat, atau sering menimbulkan keributan ketika birahi. Dalam kondisi itu, kebiri dianggap lebih baik daripada membunuh hewan tersebut.

“Jadi intinya boleh, baik binatang yang halal dimakan dan tidak halal dimakan, itu diperkenankan. Hanya dalam mazhab Syafi'i, ada sedikit aturan yaitu harus ada hajat yang jelas. Kalaupun tidak, ikut mazhab lain,” terang Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Menurut laporan, mobil pemadam tersebut melaju menuju lokasi kebakaran dan berupaya melewati kendaraan di depannya setelah melewati lampu merah Labakkang.
Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Pemprov Jabar secara resmi membuka pendaftaran program Asuransi Aing yang menargetkan pembayaran premi gratis BPJS Ketenagakerjaan bagi 5,4 juta pekerja informal.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Permalukan Juara Piala AFF 2026, Anthony Hudson Bongkar Kunci Kemenangan Thailand atas Vietnam

Permalukan Juara Piala AFF 2026, Anthony Hudson Bongkar Kunci Kemenangan Thailand atas Vietnam

Berhasil remontada, Thailand mempermalukan juara Piala AFF 2026 Vietnam dengan skor akhir 2-0 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026). 

Trending

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

OpenAI, pengembang chatbot ChatGPT, minta maaf kepada Australia usai model kecerdasan buatannya mengakses tanpa izin sejumlah situs web pemerintah untuk mengumpulkan statistik layanan kesehatan Medicare.
Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Anak Perempuan di Cianjur Bakar Rumah Ayahnya, Rumah Tetangga Ikut Hangus Terbakar

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan H diamankan setelah api membakar rumah yang ditempatinya bersama orang tuanya.
700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 juta orang lebih di China menggunakan kecerdasan buatab (AI) generatif.
Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Gebrakan Baru KDM, Buka Pendaftaran "Asuransi Aing" untuk 5,4 Juta Warga Jabar

Pemprov Jabar secara resmi membuka pendaftaran program Asuransi Aing yang menargetkan pembayaran premi gratis BPJS Ketenagakerjaan bagi 5,4 juta pekerja informal.
Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Dua Petugas Damkar Gugur dalam Kecelakaan Maut Saat Menuju Lokasi Karhutla

Menurut laporan, mobil pemadam tersebut melaju menuju lokasi kebakaran dan berupaya melewati kendaraan di depannya setelah melewati lampu merah Labakkang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT