News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Suami Istri Melakukan Video Call Sex saat LDR? Ternyata Kata Buya Yahya...

Bolehkah suami istri melakukan video call sex (VCS) saat sedang LDR? Simak penjelasan dari Buya Yahya berikut ini.
Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:43 WIB
Ilustrasi video call
Sumber :
  • Pexels/Oleja Titoff

tvOnenews.com - Dalam kehidupan rumah tangga, ada kalanya pasangan suami istri harus menjalani hubungan jarak jauh atau long distance relationship (LDR). 

Kondisi ini sering menimbulkan rasa rindu yang mendalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu cara pasangan yang sedang LDR untuk mengobati rasa rindu adalah lewat video call.

Ilustrasi video call sex
Ilustrasi video call sex
Sumber :
  • viva.co.id

 

Namun, tak sedikit yang kemudian bertanya-tanya, apakah boleh melakukan hal-hal bersifat intim melalui media digital.

Lantas, bolehkah suami istri melakukan video call sex?

Terkait hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan yang cukup tegas. 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, menurut Buya Yahya, berjauhan memang bisa membawa risiko tertentu.

“Bahaya sekali saat berjauhan, bisa menjadikan sebab orang berpikiran negatif lalu melakukan suatu kehinaan,” ujar Buya Yahya.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Beliau kemudian menanggapi pertanyaan seputar apakah boleh seorang suami meminta istrinya menampakkan aurat lewat video call.

“Di saat suami-istri berjauhan, apakah boleh suami istri meminta menampakkan auratnya melalui video call? Jawabannya, jangankan melalui video call, dekat dengan istri lalu meminta istri membuka bajunya juga boleh,” jelasnya.

Dengan kata lain, seorang suami pada dasarnya memang diperbolehkan melihat aurat istrinya, baik secara langsung maupun lewat media komunikasi.

“Jadi seorang suami boleh melihat aurat istrinya secara langsung, apalagi video call,” tambah Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya mengingatkan adanya hal yang perlu diwaspadai.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

“Yang menjadi masalah, kalau sudah melihat aurat istrinya dan menimbulkan syahwat, lalu suami bagaimana. Yang nggak boleh, di sininya,” tegasnya.

Jika hanya sebatas melihat karena rindu, hal itu masih dianggap wajar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau cuma melihat wajar, mungkin seorang suami rindu kepada istrinya. Tapi suami harus bisa menjaga diri. Jangan karena melihat syahwat lalu melampiaskan dengan cara yang haram. Itu yang nggak boleh, melampiaskan dengan cara yang haram,” tutur Buya Yahya.

Beliau menekankan bahwa pelampiasan syahwat dengan cara yang tidak dibenarkan, seperti berzina atau melakukan onani, jelas dilarang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT