News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! Pratama Arhan Cerai Talak Azizah Salsha Karena Isu Perselingkuhan? Begini Hukum Istri yang Selingkuh dalam Islam

Pratama Arhan, bek andalan Timnas Indonesia, resmi menggugat cerai istrinya, influencer Azizah Salsha. Dugaan perselingkuhan yang beberapa kali menyeret Azizah
Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:16 WIB
Pratama Arhan dan istrinya Azizah Salsha
Sumber :
  • Instagram @pratamaarhan8

tvOnenews.com - Kabar mengejutkan tengah menyelimuti dunia hiburan sekaligus sepak bola nasional, pasalnya Pratama Arhan, bek andalan Timnas Indonesia, resmi menggugat cerai istrinya, influencer Azizah Salsha. 

Gugatan itu tercatat pada Senin (25/8/2025) melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Tigaraksa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Statusnya adalah talak, yang berarti pihak penggugat berasal dari Arhan sendiri. Meski sidang perdana digelar, keduanya sama-sama tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Beberapa waktu lalu, masyarakat dikejutkan dengan dugaan perselingkuhan yang beberapa kali membayangi rumah tangga mereka. 

Apalagi, isu ini melibatkan nama-nama publik figur seperti Salim Nauderer, mantan kekasih Rachel Vennya yang disebut menjadi sosok utama dalam gosip tak sedap tersebut.

Tebaru, Azizah dikabarkan terciduk main padel bareng mantan kekasihnya, Philo Paz Armand, atau yang akrab disapa Philo.

Pratama Arhan dan istrinya Azizah Salsha
Pratama Arhan dan istrinya Azizah Salsha
Sumber :
  • Instagram @pratamaarhan8

 

Berkaca dari kasus tersebut, sebagian menyimpan pertanyaan soal bagaimana hukumnya istri yang terlibat perselingkuhan dalam Islam?

Bagaimana Hukum Perselingkuhan dalam Islam

Dalam pandangan Islam, perselingkuhan merupakan pelanggaran moral berat yang tergolong dalam zina, suatu dosa besar yang dianggap merusak keutuhan pernikahan. 

Pernikahan bukan sekadar ikatan sosial, melainkan `mitsaqan ghalizhan`, sebuah janji suci yang harus dijaga kesuciannya. Rasulullah SAW memperingatkan:

"Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya." (HR Abu Dawud)

Hadis ini mengutuk segala bentuk pengkhianatan dalam rumah tangga, termasuk intervensi dari pihak ketiga, baik laki-laki maupun perempuan.

Hati-hati, Azab Dunia dan Akhirat bagi Pelaku Zina

Islam juga menegaskan hukuman atas pelaku zina, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam hadis riwayat Thabrani disebutkan:

“Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia, zina dan durhaka kepada orang tua.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, dalam riwayat Bukhari dan Muslim diterangkan betapa berat siksaan yang menanti pezina:

“Kami melihat laki-laki dan perempuan telanjang dalam ‘tannur’ (sejenis tungku), mereka menjerit karena panas api neraka yang membakar dari bawah…” 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

Venezuela masih dilanda situasi darurat setelah dua gempa bumi dahsyat mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT