News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! Pratama Arhan Cerai Talak Azizah Salsha Karena Isu Perselingkuhan? Begini Hukum Istri yang Selingkuh dalam Islam

Pratama Arhan, bek andalan Timnas Indonesia, resmi menggugat cerai istrinya, influencer Azizah Salsha. Dugaan perselingkuhan yang beberapa kali menyeret Azizah
Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:16 WIB
Pratama Arhan dan istrinya Azizah Salsha
Sumber :
  • Instagram @pratamaarhan8

tvOnenews.com - Kabar mengejutkan tengah menyelimuti dunia hiburan sekaligus sepak bola nasional, pasalnya Pratama Arhan, bek andalan Timnas Indonesia, resmi menggugat cerai istrinya, influencer Azizah Salsha. 

Gugatan itu tercatat pada Senin (25/8/2025) melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Tigaraksa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Statusnya adalah talak, yang berarti pihak penggugat berasal dari Arhan sendiri. Meski sidang perdana digelar, keduanya sama-sama tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Beberapa waktu lalu, masyarakat dikejutkan dengan dugaan perselingkuhan yang beberapa kali membayangi rumah tangga mereka. 

Apalagi, isu ini melibatkan nama-nama publik figur seperti Salim Nauderer, mantan kekasih Rachel Vennya yang disebut menjadi sosok utama dalam gosip tak sedap tersebut.

Tebaru, Azizah dikabarkan terciduk main padel bareng mantan kekasihnya, Philo Paz Armand, atau yang akrab disapa Philo.

Pratama Arhan dan istrinya Azizah Salsha
Pratama Arhan dan istrinya Azizah Salsha
Sumber :
  • Instagram @pratamaarhan8

 

Berkaca dari kasus tersebut, sebagian menyimpan pertanyaan soal bagaimana hukumnya istri yang terlibat perselingkuhan dalam Islam?

Bagaimana Hukum Perselingkuhan dalam Islam

Dalam pandangan Islam, perselingkuhan merupakan pelanggaran moral berat yang tergolong dalam zina, suatu dosa besar yang dianggap merusak keutuhan pernikahan. 

Pernikahan bukan sekadar ikatan sosial, melainkan `mitsaqan ghalizhan`, sebuah janji suci yang harus dijaga kesuciannya. Rasulullah SAW memperingatkan:

"Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya." (HR Abu Dawud)

Hadis ini mengutuk segala bentuk pengkhianatan dalam rumah tangga, termasuk intervensi dari pihak ketiga, baik laki-laki maupun perempuan.

Hati-hati, Azab Dunia dan Akhirat bagi Pelaku Zina

Islam juga menegaskan hukuman atas pelaku zina, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam hadis riwayat Thabrani disebutkan:

“Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia, zina dan durhaka kepada orang tua.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, dalam riwayat Bukhari dan Muslim diterangkan betapa berat siksaan yang menanti pezina:

“Kami melihat laki-laki dan perempuan telanjang dalam ‘tannur’ (sejenis tungku), mereka menjerit karena panas api neraka yang membakar dari bawah…” 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Masyarakat di kawasan pesisir Jawa Timur dapat tetap tenang menyusul adanya aktivitas tektonik atau gempa pada Sabtu (27/6) siang. 
Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT