GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa iya, Pinjam Uang Lalu Bayarnya dengan Barang Dagangan Memangnya Boleh? Buya Yahya Sebut Kalau dalam Hukum Tolong Menolong, maka...

Fenomena utang piutang nelayan dan pedagang: Perspektif Islam Menurut Buya Yahya. Apakah boleh membayar utang dengan barang dagangan? Simak selengkapnya
Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:40 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Memangnya boleh, pinjam uang lalu dibayar dengan barang dagangan? Buya Yahya jelasakan hukumnya dalam perspektif Islam, simak selengkapnya.

Di banyak pesisir Indonesia, fenomena utang piutang antara nelayan dan pedagang sudah menjadi hal yang lumrah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para nelayan kerap terjerat kebutuhan modal untuk melaut, sementara pedagang memiliki akses pada dana atau sarana penunjang. 

Pola yang sering terjadi ialah nelayan meminjam uang kepada pedagang dengan kesepakatan bahwa hasil tangkapannya kelak harus dijual kembali kepada pedagang tersebut. 

Dari situ, sebagian hasil tangkapan dipotong untuk membayar cicilan utang.

Skema semacam ini bukan hanya terjadi di dunia perikanan, melainkan juga di sektor pertanian. Para petani kerap meminjam modal kepada pemilik pupuk atau benih, lalu dipaksa menjual hasil panennya dengan harga yang ditentukan si pemberi pinjaman. 

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: apakah praktik tersebut sah menurut syariat, atau justru termasuk dalam kategori riba dan kezaliman?

Persoalan ini kemudian ditanyakan oleh salah satu jamaah kepada Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, sebagaimana dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV. 

“Bagaimana hukumnya jika nelayan berutang kepada pedagang, dan nantinya hasil nelayan dijual kepada pedagang tersebut. Ada juga dari hasil tangkapan, dipotong untuk menyicil bayar utang. Bagaimana hukumnya membayar utang dengan cara seperti itu?”

Menanggapi hal itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum utang piutang pada dasarnya adalah dianjurkan, selama didasari semangat tolong-menolong. 
{{imageId:363849}}

Utang boleh dilakukan bila benar-benar dibutuhkan, dan pedagang yang memberi pinjaman harus menjunjung asas keadilan.

“Sehingga di dalam utang tidak boleh menambah, yang disebut dengan riba. Sebab biasanya orang berutang itu karena memang perlu, atau ada keperluan mendesak,” ujar Buya Yahya. 

Ia menegaskan, praktik menambahkan beban kepada orang yang sedang kesulitan sama saja dengan mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Lebih lanjut, Buya Yahya mencontohkan: “Maka hukumnya boleh saja, dan termasuk hal yang sangat baik, dengan asas hukum tolong-menolong. Tapi catatannya adalah, jangan sampai nelayan dicekik dan dipaksa menjual hasil tangkapannya kepada pedagang, sementara membelinya dengan harga semaunya sendiri.” 

Hal itu, menurutnya, sudah termasuk perbuatan zalim yang dilarang dalam agama.

Larangan Riba dan Kezaliman dalam Islam

Islam menempatkan utang piutang dalam posisi yang sangat serius. Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 282 bahkan memerintahkan agar utang piutang dicatat dengan jelas agar tidak menimbulkan perselisihan:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya...” (QS. Al-Baqarah: 282).

Rasulullah SAW pun menekankan bahaya riba. Dalam hadis riwayat Muslim, beliau bersabda:

“Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu. Yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menzinai ibunya sendiri.”

Hadis lain juga menekankan pentingnya melunasi utang. Rasulullah bersabda:

“Jiwa seorang mukmin masih tergantung dengan utangnya sampai utang itu dilunasi.” (HR. Tirmidzi).

Dengan demikian, praktik utang piutang yang menolong nelayan tanpa riba adalah hal yang dibolehkan dan bahkan dianjurkan. 

Namun, jika pedagang memaksa nelayan menjual hasil tangkapan dengan harga di bawah pasaran atau seenaknya, maka hal itu masuk kategori zalim.

Fenomena utang piutang antara nelayan dan pedagang merupakan realitas yang tidak bisa dihindari di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, syariat Islam menegaskan agar praktik tersebut dijalankan dengan asas keadilan dan tolong-menolong, bukan untuk menjerat atau mencekik pihak yang lemah. 

Pesan Buya Yahya jelas: jadilah pedagang yang “ahli surga,” yakni yang memberikan pinjaman dengan ikhlas, membeli hasil tangkapan dengan harga normal, dan memotong cicilan utang sesuai kesepakatan yang adil. (udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung di Ujung Tanduk! Bojan Hodak Optimistis Bisa Balikkan Defisit 3 Gol di AFC Champions League Two

Persib Bandung di Ujung Tanduk! Bojan Hodak Optimistis Bisa Balikkan Defisit 3 Gol di AFC Champions League Two

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak menegaskan timnya siap tampil maksimal ketika menjamu Ratchaburi FC pada leg kedua babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/26 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api
Jam Terbang Elite, Bek PSV Eindhoven Berdarah Jakarta Ini Eligible Bela Timnas Indonesia

Jam Terbang Elite, Bek PSV Eindhoven Berdarah Jakarta Ini Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat angin segar dari Eropa. Sebas Ditmer, bek PSV berdarah Jakarta ini bisa masuk radar John Herdman dan jadi aset emas Garuda.
Detik-detik Polisi Bekuk Pengedar Heroin 15 Kg: Disuruh  Seorang Habib di Sumut

Detik-detik Polisi Bekuk Pengedar Heroin 15 Kg: Disuruh Seorang Habib di Sumut

Baru-baru ini mencuat terkait kabar detik-detik pengedar heroin 15 Kg, yang diduga barang haram tersebut bakal disuruh seorang Habib di Sumatera Utara (Sumut).
3 Pemain Naturalisasi Era Shin Tae-yong Dicoret, Ini Daftar 32 Nama yang Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

3 Pemain Naturalisasi Era Shin Tae-yong Dicoret, Ini Daftar 32 Nama yang Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

John Herdman mencoret 3 pemain naturalisasi era Shin Tae-yong. Berikut 33 nama yang diprediksi masuk skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 di SUGBK.
Menag Optimistis ke Depan Ramadan di Indonesia Serentak

Menag Optimistis ke Depan Ramadan di Indonesia Serentak

Pemerintah mulai menyiapkan langkah serius untuk mengakhiri perbedaan awal Ramadan di Indonesia. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan pihaknya akan membuka dialog intensif dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam serta para ahli guna mencari titik temu metode penentuan awal bulan hijriah.
Jangan Sampai Keliru, Ini Waktu dan Tata Cara Niat Puasa Ramadhan

Jangan Sampai Keliru, Ini Waktu dan Tata Cara Niat Puasa Ramadhan

Berikut waktu dan tata cara niat puasa Ramadhan, berdasarkan penjelasan Buya Yahya.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT