News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa iya, Pinjam Uang Lalu Bayarnya dengan Barang Dagangan Memangnya Boleh? Buya Yahya Sebut Kalau dalam Hukum Tolong Menolong, maka...

Fenomena utang piutang nelayan dan pedagang: Perspektif Islam Menurut Buya Yahya. Apakah boleh membayar utang dengan barang dagangan? Simak selengkapnya
Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:40 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Memangnya boleh, pinjam uang lalu dibayar dengan barang dagangan? Buya Yahya jelasakan hukumnya dalam perspektif Islam, simak selengkapnya.

Di banyak pesisir Indonesia, fenomena utang piutang antara nelayan dan pedagang sudah menjadi hal yang lumrah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para nelayan kerap terjerat kebutuhan modal untuk melaut, sementara pedagang memiliki akses pada dana atau sarana penunjang. 

Pola yang sering terjadi ialah nelayan meminjam uang kepada pedagang dengan kesepakatan bahwa hasil tangkapannya kelak harus dijual kembali kepada pedagang tersebut. 

Dari situ, sebagian hasil tangkapan dipotong untuk membayar cicilan utang.

Skema semacam ini bukan hanya terjadi di dunia perikanan, melainkan juga di sektor pertanian. Para petani kerap meminjam modal kepada pemilik pupuk atau benih, lalu dipaksa menjual hasil panennya dengan harga yang ditentukan si pemberi pinjaman. 

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: apakah praktik tersebut sah menurut syariat, atau justru termasuk dalam kategori riba dan kezaliman?

Persoalan ini kemudian ditanyakan oleh salah satu jamaah kepada Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, sebagaimana dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV. 

“Bagaimana hukumnya jika nelayan berutang kepada pedagang, dan nantinya hasil nelayan dijual kepada pedagang tersebut. Ada juga dari hasil tangkapan, dipotong untuk menyicil bayar utang. Bagaimana hukumnya membayar utang dengan cara seperti itu?”

Menanggapi hal itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum utang piutang pada dasarnya adalah dianjurkan, selama didasari semangat tolong-menolong. 
{{imageId:363849}}

Utang boleh dilakukan bila benar-benar dibutuhkan, dan pedagang yang memberi pinjaman harus menjunjung asas keadilan.

“Sehingga di dalam utang tidak boleh menambah, yang disebut dengan riba. Sebab biasanya orang berutang itu karena memang perlu, atau ada keperluan mendesak,” ujar Buya Yahya. 

Ia menegaskan, praktik menambahkan beban kepada orang yang sedang kesulitan sama saja dengan mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Lebih lanjut, Buya Yahya mencontohkan: “Maka hukumnya boleh saja, dan termasuk hal yang sangat baik, dengan asas hukum tolong-menolong. Tapi catatannya adalah, jangan sampai nelayan dicekik dan dipaksa menjual hasil tangkapannya kepada pedagang, sementara membelinya dengan harga semaunya sendiri.” 

Hal itu, menurutnya, sudah termasuk perbuatan zalim yang dilarang dalam agama.

Larangan Riba dan Kezaliman dalam Islam

Islam menempatkan utang piutang dalam posisi yang sangat serius. Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 282 bahkan memerintahkan agar utang piutang dicatat dengan jelas agar tidak menimbulkan perselisihan:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya...” (QS. Al-Baqarah: 282).

Rasulullah SAW pun menekankan bahaya riba. Dalam hadis riwayat Muslim, beliau bersabda:

“Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu. Yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menzinai ibunya sendiri.”

Hadis lain juga menekankan pentingnya melunasi utang. Rasulullah bersabda:

“Jiwa seorang mukmin masih tergantung dengan utangnya sampai utang itu dilunasi.” (HR. Tirmidzi).

Dengan demikian, praktik utang piutang yang menolong nelayan tanpa riba adalah hal yang dibolehkan dan bahkan dianjurkan. 

Namun, jika pedagang memaksa nelayan menjual hasil tangkapan dengan harga di bawah pasaran atau seenaknya, maka hal itu masuk kategori zalim.

Fenomena utang piutang antara nelayan dan pedagang merupakan realitas yang tidak bisa dihindari di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, syariat Islam menegaskan agar praktik tersebut dijalankan dengan asas keadilan dan tolong-menolong, bukan untuk menjerat atau mencekik pihak yang lemah. 

Pesan Buya Yahya jelas: jadilah pedagang yang “ahli surga,” yakni yang memberikan pinjaman dengan ikhlas, membeli hasil tangkapan dengan harga normal, dan memotong cicilan utang sesuai kesepakatan yang adil. (udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara

Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara

Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme perampasan aset dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pengaturan yang disusun harus mampu mendukung upaya pemulihan aset hasil kejahatan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip due process of law dan perlindungan hak warga negara.
Purbaya Tegaskan Pendanaan US$17 Miliar dari AIIB adalah Pinjaman Normal

Purbaya Tegaskan Pendanaan US$17 Miliar dari AIIB adalah Pinjaman Normal

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pendanaan senilai US$17 miliar dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), merupakan pinjaman normal untuk pembiayaan pembangunan nasional selama periode 2025–2029.
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tim Pertama Lolos 32 Besar, Blunder Eks Anak Asuh STY Bawa El Tri Menang 1-0 atas Korea Selatan

Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Tim Pertama Lolos 32 Besar, Blunder Eks Anak Asuh STY Bawa El Tri Menang 1-0 atas Korea Selatan

Meksiko memastikan diri jadi tim pertama lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. El Tri meraih kemenangan tipis 1-0 atas Korea Selatan, Jumat (19/6/2026).
Rupiah Melemah ke Rp 17.845 Usai Bank Indonesia Naikkan BI Rate

Rupiah Melemah ke Rp 17.845 Usai Bank Indonesia Naikkan BI Rate

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini, Jumat (19/6/2026).
Bos Danantara Optimis Kesepakatan Damai Iran-AS Berdampak Positif ke Ekonomi RI

Bos Danantara Optimis Kesepakatan Damai Iran-AS Berdampak Positif ke Ekonomi RI

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir menilai, kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran bakal berdampak positif bagi stabilitas fiskal serta pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pertamax Belum Turun Meski AS-Iran Damai, Airlangga: Tunggu Selat Hormuz Benar-Benar Dibuka

Pertamax Belum Turun Meski AS-Iran Damai, Airlangga: Tunggu Selat Hormuz Benar-Benar Dibuka

Meredanya ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran belum otomatis membuat harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax turun.

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Jay Idzes Dapat Kabar Buruk dari Piala Dunia 2026, Rekan Setimnya di Sassuolo Alami Cedera Horror Usai Kena Tekel Brutal

Kemenangan besar Kanada atas Qatar pada laga kedua Grup B Piala Dunia 2026 ternyata harus dibayar mahal. Rekan setim Jay Idzes di Sassuolo alami cedera horror.
Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Hasva Pasaribu mendukung berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas era pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT