News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai Harta Soal Gono-gini Usai Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Ternyata Dalam Islam Hukumnya

Pratama Arhan ceraikan Azizah Salsha lalu muncul soal harta gono-gini. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Begini penjelasan Buya Yahya ternyata hukumnya itu
Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:48 WIB
Ramai Harta Soal Gono-gini Usai Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Ternyata Dalam Islam Hukumnya
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com – Masih hangat kabar perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Indonesia Pratama Arhan, yang kemudian menyangkut soal harta gono-gini. Bagaimana hukumnya dalam Islam? 

Perceraian ini seakan menjadi klimaks dari gosip yang belakangan santer terdengar mengenai keretakan rumah tangga keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Tigaraksa, gugatan cerai Arhan terdaftar sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. 

Sidang perdana yang digelar pada 11 Agustus dihadiri hanya oleh kuasa hukum Arhan karena Azizah tak datang memenuhi panggilan. 

Proses berjalan cepat, hingga akhirnya majelis hakim mengetok palu pada 25 Agustus 2025. Putusan itu menandai berakhirnya pernikahan yang dulu digelar khidmat di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang, pada 20 Agustus 2023, disaksikan tokoh penting seperti Erick Thohir dan Sufmi Dasco Ahmad.

Hak-Hak Istri Pasca Perceraian Menurut Islam

Meski ikatan pernikahan berakhir, Islam tetap mengatur dengan jelas hak-hak seorang istri agar tidak terabaikan setelah perceraian. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 241, Allah menegaskan:

“Bagi istri-istri yang diceraikan terdapat hak mut‘ah dengan cara yang patut. Demikian ini adalah ketentuan bagi orang-orang yang bertakwa.”

Ayat ini menjadi landasan bahwa suami wajib memberikan nafkah mut’ah, yakni bentuk penghargaan berupa materi atau barang, sesuai kemampuan. 

Selain itu, mantan suami juga berkewajiban menanggung nafkah iddah, yaitu kebutuhan dasar selama masa tunggu. Masa iddah biasanya berlangsung tiga kali masa suci bagi perempuan yang masih haid, atau tiga bulan bagi yang tidak lagi haid.

Selain hak nafkah, Islam juga menekankan tanggung jawab terhadap anak hasil pernikahan. Mantan suami tetap berkewajiban menyediakan nafkah bagi anak, mencakup pendidikan, kesehatan, makanan, hingga tempat tinggal yang layak. Seperti ditegaskan para ulama, tidak ada istilah "mantan ayah" atau "mantan anak" dalam hukum keluarga Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hak Asuh Anak

Masalah hak asuh atau hadhanah menjadi bagian krusial dalam perceraian. Islam mengatur bahwa anak yang masih kecil atau di bawah tujuh tahun umumnya berada di bawah asuhan ibu. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Tampil di leg kedua, Maarten Paes menjadi kiper utama Ajax menantang Shelbourne FC di Tolka Park, Jumat (14/8/2026) dini hari WIB. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT