News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai Harta Soal Gono-gini Usai Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Ternyata Dalam Islam Hukumnya

Pratama Arhan ceraikan Azizah Salsha lalu muncul soal harta gono-gini. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Begini penjelasan Buya Yahya ternyata hukumnya itu
Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:48 WIB
Ramai Harta Soal Gono-gini Usai Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Ternyata Dalam Islam Hukumnya
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com – Masih hangat kabar perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Indonesia Pratama Arhan, yang kemudian menyangkut soal harta gono-gini. Bagaimana hukumnya dalam Islam? 

Perceraian ini seakan menjadi klimaks dari gosip yang belakangan santer terdengar mengenai keretakan rumah tangga keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Tigaraksa, gugatan cerai Arhan terdaftar sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. 

Sidang perdana yang digelar pada 11 Agustus dihadiri hanya oleh kuasa hukum Arhan karena Azizah tak datang memenuhi panggilan. 

Proses berjalan cepat, hingga akhirnya majelis hakim mengetok palu pada 25 Agustus 2025. Putusan itu menandai berakhirnya pernikahan yang dulu digelar khidmat di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang, pada 20 Agustus 2023, disaksikan tokoh penting seperti Erick Thohir dan Sufmi Dasco Ahmad.

Hak-Hak Istri Pasca Perceraian Menurut Islam

Meski ikatan pernikahan berakhir, Islam tetap mengatur dengan jelas hak-hak seorang istri agar tidak terabaikan setelah perceraian. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 241, Allah menegaskan:

“Bagi istri-istri yang diceraikan terdapat hak mut‘ah dengan cara yang patut. Demikian ini adalah ketentuan bagi orang-orang yang bertakwa.”

Ayat ini menjadi landasan bahwa suami wajib memberikan nafkah mut’ah, yakni bentuk penghargaan berupa materi atau barang, sesuai kemampuan. 

Selain itu, mantan suami juga berkewajiban menanggung nafkah iddah, yaitu kebutuhan dasar selama masa tunggu. Masa iddah biasanya berlangsung tiga kali masa suci bagi perempuan yang masih haid, atau tiga bulan bagi yang tidak lagi haid.

Selain hak nafkah, Islam juga menekankan tanggung jawab terhadap anak hasil pernikahan. Mantan suami tetap berkewajiban menyediakan nafkah bagi anak, mencakup pendidikan, kesehatan, makanan, hingga tempat tinggal yang layak. Seperti ditegaskan para ulama, tidak ada istilah "mantan ayah" atau "mantan anak" dalam hukum keluarga Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hak Asuh Anak

Masalah hak asuh atau hadhanah menjadi bagian krusial dalam perceraian. Islam mengatur bahwa anak yang masih kecil atau di bawah tujuh tahun umumnya berada di bawah asuhan ibu. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Adalah Riko Simanjuntak, Alfriyanto Nico Saputro dan Hansamu Yama yang hengkang setelah kontrak dengan Persija selesai. 
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Gorontalo Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk 20 Anak

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Gorontalo Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk 20 Anak

Menyambut momentum bersejarah Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bergerak nyata dalam memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat.
Penelitian Ungkap Hubungan Penampilan dan Kepercayaan Diri

Penelitian Ungkap Hubungan Penampilan dan Kepercayaan Diri

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa cara seseorang memandang dirinya melalui pakaian yang dikenakan memiliki hubungan erat dengan tingkat kepercayaan diri.
TNI AL dan TLDM Malaysia Gelar Latma Malindo Jaya 2026 di Surabaya dan Laut Jawa

TNI AL dan TLDM Malaysia Gelar Latma Malindo Jaya 2026 di Surabaya dan Laut Jawa

TNI Angkatan Laut bersama Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) menggelar Latihan Bersama (Latma) Malindo Jaya 28AB Tahun 2026

Trending

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Adalah Riko Simanjuntak, Alfriyanto Nico Saputro dan Hansamu Yama yang hengkang setelah kontrak dengan Persija selesai. 
Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
BAM DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Permasalahan Kawasan Hutan dan Konflik Agraria

BAM DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Permasalahan Kawasan Hutan dan Konflik Agraria

BAM DPR RI menggelar Rapat RDPU bersama para kepala desa dan perangkat desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kemuning, Indragiri Hilir, Riau.
Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pernyataan Komnas HAM soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM adalah tidak tepat.
Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut sistem digitalisasi pemerintah melalui Perlinsos Digital dan Simbara bisa membuat hemat ribuan triliun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT