News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Hukumnya Penjarahan Rumah Anggota DPR, Termasuk Dosa Dalam Islam? Amarah Rakyat, Antara Aksi Protes dan Tindakan Kriminal

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah menjarah rumah anggota DPR zalim dibenarkan dalam Islam? Ustaz Bang Putra Pradita menjelaskan begini hukumnya
Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:09 WIB
Apa Hukumnya Penjarahan Rumah Anggota DPR, Termasuk Dosa Dalam Islam? Amarah Rakyat, Antara Aksi Protes dan Tindakan Kriminal
Sumber :
  • instagram Bang Putra Pradita/tim tvOnenews

tvOnenews.com - Memangnya penjarahan dibenarkan dalam Islam? Apakah termasuk dosa besar? Simak penjelasan dari kacatama Ustadz berikut ini.

Kerusuhan yang terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025) menjadi sorotan publik setelah rumah Ahmad Sahroni, mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menjadi sasaran amukan massa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratusan orang berbondong-bondong menyerbu kediamannya, merusak fasilitas rumah, hingga mengarak mobil mewah Porsche merah tipe 1600 super ke lahan kosong depan rumah. Mobil itu sempat akan dibakar, namun akhirnya hanya digulingkan dan dipreteli bagian-bagiannya.

Kehadiran aparat TNI di lokasi memang berusaha menenangkan keadaan, tetapi emosi masyarakat yang meluap tidak mudah diredam. Aksi itu bahkan ditayangkan secara langsung di TikTok, membuat ribuan warganet menyaksikan detik-detik perusakan dan penjarahan. 

Tidak berhenti pada Sahroni, rumor pun merebak di media sosial bahwa rumah politisi sekaligus artis Eko Patrio dan presenter Uya Kuya ikut diincar. Penyebabnya, keduanya dikritik keras usai videonya berjoget saat sidang tahunan MPR tersebar luas.

Meski begitu, pantauan di lapangan menunjukkan rumah Eko Patrio di Kuningan Timur, Jakarta Selatan, dan rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, masih aman terkendali. Namun derasnya komentar warganet yang menyebarkan alamat pribadi mereka menambah panas situasi.

Latar belakang kemarahan publik terhadap Ahmad Sahroni bermula dari pernyataannya di Sumatera Utara (22/8/2025) yang menyebut rakyat “tolol” jika mendukung wacana pembubaran DPR. 

Ucapan itu dianggap melecehkan masyarakat, terlebih Sahroni sudah tiga periode duduk di kursi parlemen dengan gaji negara. 

Amarah makin besar setelah ia menolak tantangan debat dari influencer Salsa Erwina Hutagalung yang mengaku mendapat intimidasi dari timnya. Kombinasi faktor inilah yang kemudian memicu amukan massa hingga berujung pada penjarahan rumahnya.

Hukum Islam Menyikapi Penjarahan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah menjarah rumah pejabat zalim dibenarkan dalam Islam? Seorang warganet bahkan menuliskannya langsung kepada Ustaz Bang Putra Pradita.

Menjawab hal ini, Ustaz Putra Pradita mengutip firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 42:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT