Kesimpulannya, berpuasa dengan motivasi melakukan diet hukumnya tetap sah sepanjang niat puasa tetap dilakukan sesuai aturan fiqih. Adapun untuk pahala puasa sudah dijelaskan seperti di atas, bahwa jika motivasi beribadah lebih dominan, maka mendapat pahala. Maka dari itu, hendaknya motivasi utama dalam menjalankan puasa adalah atas dasar ibadah.(awy)
Load more