GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan Dipatsus, Ustadz Adi Hidayat: Alangkah Lebih Baik Pagar DPR itu Dibuka, dan Berikan Ruang Bagi Masyarakat

Ustadz Adi Hidayat buka suara soal kasus tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri mengguncang publik. Begini
Rabu, 3 September 2025 - 16:39 WIB
7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan Dipatsus, Ustadz Adi Hidayat: Alangkah Lebih Baik Pagar DPR itu Dibuka, dan Berikan Ruang Bagi Masyarakat
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar ; YouTube Ustadz Adi Hidayat

tvOnenews.com - Ustadz Adi Hidayat buka suara soal kasus tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri mengguncang publik. 

Tujuh anggota Brimob ditetapkan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi patsus, sementara Ustadz Adi Hidayat menyerukan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka ruang dialog rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tragedi memilukan terjadi pada 29 Agustus 2025 di depan Mabes Polri, Jakarta. Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat berlangsungnya aksi demonstrasi. 

Kejadian ini sontak memicu gelombang duka sekaligus kemarahan publik, mengingat korban adalah rakyat biasa yang tengah mencari nafkah.

Insiden ini kemudian menjadi sorotan besar, baik di masyarakat maupun di dunia maya. Tagar #JusticeForAffan sempat memuncaki tren media sosial, menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak aparat.

Tujuh Brimob Dipatsus 20 Hari

Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) segera melakukan penyelidikan internal. Hasil gelar perkara awal bersama Itwasum Polri, Divkum Polri, SDM Polri, serta Kabid Propam Korbrimob, menetapkan tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sebagai pelanggar kode etik.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menjelaskan:

“Ketujuh anggota tersebut dipastikan terbukti melanggar kode etik kepolisian,” ujar Abdul Karim di Gedung Propam Polri, Jakarta, dikutip dari Antara.

Ketujuh anggota itu terdiri dari Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, serta dua anggota bernama Baraka Y dan Baraka J. 

Mereka ditempatkan di ruang khusus (patsus) Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025. Namun, Abdul Karim menegaskan masa hukuman bisa diperpanjang jika dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Apa yang dimaksud dengan Patsus?

Mengacu pada fahum.umsu.ac.id, penempatan khusus atau patsus merupakan bentuk sanksi disiplin bagi anggota Polri yang terbukti melanggar aturan. Ketentuan ini diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta diperinci dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2016.

Tujuannya bukan hanya menghukum, melainkan memberi efek jera sekaligus pembinaan agar anggota menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya.

Pesan Ustadz Adi Hidayat

Kasus yang menewaskan Affan Kurniawan ini juga menuai perhatian dari ulama, termasuk Ustadz Adi Hidayat (UAH). Dalam tayangan YouTube resminya, UAH menekankan pentingnya penyelesaian kasus tidak hanya di ranah hukum, tetapi juga di ranah sosial.

"Saya ambil contoh untuk Alm Affan Kurniawan. Akan lebih efektif, jika orang tua korban bisa dipertemukan dengan 7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka perbuatan yang dimaksud. Dan ketujuh orang ini dipersilahkan meminta maaf, menjelaskan kondisi mereka (saat di lapangan), meminta maaf kepada kedua orang tuanya. Lalu kedua orang tua memberikan respons dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa secara konstruksi sosial sudah selesai, tinggal proses pidana secara hukum kepada para pelaku, silahkan diteruskan oleh kepolisian. Tentu dengan pernyataan ini, tentunya tuntutan-tuntutan terhadap almarhum bisa selesai," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Ia juga menambahkan, jika para pelaku diberi kesempatan ziarah ke makam almarhum, hal itu bisa meredakan tensi sosial. Dengan begitu, fokus publik beralih pada proses hukum yang lebih terukur.

"Alhamdulillah bila ada kesempatan ketujuh orang ini untuk berziarah ke makam, tinggal fokus kepada masalah pidananya. Di titik ini, saya kira bisa meredakan persoalan, dan memitigasi di lapangan. Jika persoalan sosial sudah tuntas, maka proses mitigasi bisa mudah dilakukan. Dan dalam mitigasi ini pun akan kelihatan ruangnya, oh ini yang menyalurkan aspirasi, ini yang memprovokasi, dan ini yang melakukan tindakan kriminal sehingga penanggulangannya bisa lebih efektif," katanya.

Kritik untuk DPR dan Pemerintah

Lebih jauh, UAH menyoroti dimensi politik dalam kasus ini. Menurutnya, demonstrasi yang berujung pada tragedi Affan adalah cermin dari lemahnya komunikasi antara rakyat dengan wakilnya di DPR maupun pemerintah.

"Sisi lain, dalam konteks ini, masalah politik juga tidak lepas dari sorotan. Terutama konstruksi politik kita yang memang memerlukan banyak catatan, banyak kajian, penyelarasan dan banyak masukan untuk perbaikan-perbaikan kedepan. Sorotan pada konteks Legislatif, saya kira beragam masukan telah ditampilkan. Tapi pada intiinya, masyarakat belum menemukan satu ruang komunikasi yang efektif dari rakyat yang ingin menyalurkan pada wakilnya," tambah Ustadz Adi Hidayat.

UAH menggambarkan adanya “jarak yang sangat jauh” antara rakyat dan DPR. Bahkan, ia menyinggung testimoni para anggota dewan tentang “dinginnya AC” dan “empuknya kursi” yang justru memperlebar jurang antara rakyat dengan wakilnya.

“Kedaulatan itu tidak bisa diwakilkan. Yang bisa diwakilkan hanyalah kepentingan rakyat, tapi itu pun terasa sulit untuk didengar,” tambahnya.

Karena itu, UAH mengusulkan solusi praktis:

"Dan ditemukan satu jarak yang sangat jauh dari gerbang sampai ruangan. Belum sampai ruangan, beragam testimoni yang ditampilkan Wakil Rakyat itu sendiri, yang menampilkan bahwa dinginnya AC, kursi yang empuk, kadang membawa suasana kantuk yang dalam. Bisa digambarkan dengan jarak yang jauh itu, bagaimana suara-suara masyarakat, rakyat yang mewakilkan kepentingannya, bukan kedaulatannya. Karena kedaulatan tentu tidak bisa diwakilkan kepada siapapun dari setiap warga negara Indonesia ini. Tapi kepentingan yang harus diserap sebagai aspirasi ini terasa jauh untuk didengar, terasa sulit untuk disimak," terang Ustadz Adi Hidayat.

"Akan lebih baik, bila di usulkan dibukanya ruang komunikasi satu bulan satu kali dari daftar masyarakat yang alih-alih menuliskan demonstrasi untuk izin, lebih baik dibuka pagar (pagar DPR) itu. Diberikan jadwal yang tetap untuk ditemui, diberikan rekaman yang bagus, dipublikasikan hasilnya, di update progresnya, saya kira itu akan lebih efektif," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Kasus meninggalnya Affan Kurniawan menjadi alarm keras bagi aparat dan pemerintah. Dari sisi kepolisian, penegakan disiplin melalui patsus adalah langkah awal, tetapi tuntutan publik akan keadilan pidana tetap harus dijawab. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari sisi politik, tragedi ini menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam relasi DPR, pemerintah, dan rakyat.

Pesan Ustadz Adi Hidayat mengingatkan bahwa penyelesaian hukum harus berjalan beriringan dengan rekonsiliasi sosial, sementara DPR dan pemerintah wajib membuka ruang dialog nyata bagi rakyat yang mereka wakili. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jeniusnya Transfer Inter Milan Gaet Piotr Zielinski: Datang Gratis dari Napoli, Kini Jadi Metronom Serba Bisa Nerazzurri

Jeniusnya Transfer Inter Milan Gaet Piotr Zielinski: Datang Gratis dari Napoli, Kini Jadi Metronom Serba Bisa Nerazzurri

Keputusan Inter Milan merekrut Piotr Zielinski secara gratis terbukti jenius. Ia kini tampil vital sebagai metronom serbabisa di lini tengah skuad Nerazzurri.
Danantara Siapkan 50% Dana ke Pasar Saham, CIO Pandu Sjahrir Ungkap Strategi Investasi Public EquityD

Danantara Siapkan 50% Dana ke Pasar Saham, CIO Pandu Sjahrir Ungkap Strategi Investasi Public EquityD

Danantara alokasikan 50 persen dana investasi ke pasar saham. CIO Pandu Sjahrir ungkap strategi public equity berbasis fundamental, likuiditas, dan valuasi.
20 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

20 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

​​​​​​​20 ucapan selamat tahun baru Imlek 2026 yang cocok untuk caption media sosial, penuh doa keberuntungan, kebahagiaan, dan semangat tahun Kuda Api.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Eropa 2026, Minggu 15 Februari: Denmark Siap Kawinkan Medali Emas

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Eropa 2026, Minggu 15 Februari: Denmark Siap Kawinkan Medali Emas

Jadwal final Kejuaraan Beregu Eropa 2026, di mana Denmark siap mengawinkan medali emas saat berhadapan dengan Bulgaria dan Prancis di partai pamungkas.
Alessandro Bastoni Disemprot, Mantan Gelandang Inter Milan Akui Juventus Dikalahkan Sistem usai Pierre Kalulu Dikartu Merah

Alessandro Bastoni Disemprot, Mantan Gelandang Inter Milan Akui Juventus Dikalahkan Sistem usai Pierre Kalulu Dikartu Merah

Mantan gelandang Inter Milan dan Juventus, Hernanes, menyemprot Alessandro Bastoni atas insiden kartu merah Pierre Kalulu. Laga bertajuk Derby d’Italia itu dimenangkan Nerazzurri dengan skor 3-2.
KPK Usut Dugaan Benturan Kepentingan Kepala KPP Banjarmasin, Rangkap Jabatan 12 Perusahaan Disorot

KPK Usut Dugaan Benturan Kepentingan Kepala KPP Banjarmasin, Rangkap Jabatan 12 Perusahaan Disorot

KPK dalami rangkap jabatan Kepala KPP Banjarmasin di 12 perusahaan terkait dugaan korupsi restitusi pajak sektor sawit.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Hashim Ungkap Kemarahan Prabowo Terkait MSCI: Mencoreng Kehormatan Negara

Hashim Ungkap Kemarahan Prabowo Terkait MSCI: Mencoreng Kehormatan Negara

Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo ungkap kemarahan Presiden Prabowo Subianto terkait peringatan MSCI soal
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT