GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepupuan tapi Menikah, Memangnya Boleh ya? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Haram Jika Kondisinya...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, ada kondisi tertentu yang dapat membuat pernikahan sepupu menjadi haram. Salah satunya jika keduanya memiliki hubungan sebagai
Rabu, 17 September 2025 - 15:29 WIB
ilustrasi Sepupuan tapi Menikah, Memangnya Boleh ya Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Haram Jika Kondisinya...
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Apa hukumnya menikah dengan sepupu sendiri, apa iya dibolehkan dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat jelaskan begini hukumnya.

Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan ibadah yang sangat mulia dan diatur dengan rinci melalui Al-Qur’an dan hadis. Aturan ini mencakup siapa saja yang boleh dinikahi dan siapa yang haram dinikahi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu pertanyaan yang sering muncul di masyarakat adalah mengenai hukum menikah dengan sepupu. 

Mengingat sepupu masih memiliki ikatan keluarga dekat, muncul keraguan apakah hubungan tersebut termasuk yang diperbolehkan atau justru dilarang.

Melalui sebuah kajian yang diunggah di kanal YouTube, Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan penjelasan gamblang mengenai persoalan ini. 

Beliau menegaskan bahwa dalam syariat Islam, terdapat garis batas yang jelas mengenai siapa saja yang termasuk mahram dan tidak boleh dinikahi.

Orang-Orang yang Haram Dinikahi dalam Islam

Ustaz Adi Hidayat menekankan pentingnya berhati-hati dalam pergaulan, terutama dengan ipar lawan jenis. 

“Hati-hati bergaul dengan ipar, karena bisa menanamkan panah-panah setan, menghadirkan dalam jiwa seperti rasa suka, bisa jadi pengantarnya curhat,” ujarnya.

Beliau kemudian merinci daftar orang yang diharamkan untuk dinikahi, sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an, antara lain: ibu, bibi dari pihak ayah maupun ibu, saudari kandung, saudara sepersusuan, menantu, anak bawaan dari pasangan, serta istri orang lain. 

Selain itu, menyatukan dua saudari sebagai istri dalam satu waktu juga dilarang.

Lantas Apa Hukumnya Menikah dengan Sepupu sendiri?

Setelah menjelaskan daftar mahram, UAH menyampaikan bahwa di luar kelompok tersebut, pernikahan diperbolehkan. Hal ini termasuk menikah dengan anak paman atau bibi, yaitu sepupu. 

Penjelasan ini juga merujuk pada firman Allah dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 50, yang menegaskan bahwa pernikahan dengan sepupu adalah halal. 

“Maka dijawablah di Al-Ahzab ayat 50, jadi hukumnya jika mau menikah antar sepupu boleh-boleh saja karena ini bukan mahram,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Meski demikian, ada kondisi tertentu yang dapat membuat pernikahan sepupu menjadi haram. Salah satunya jika keduanya memiliki hubungan sebagai saudara sepersusuan. UAH memberikan contoh, 

“Kalau Xavi lahir ibunya tidak bisa menyusui, lalu minta ASI ke ibunya Yeti, maka Xavi dan Yeti jadi saudara sepersusuan. Walau sepupu, tetap haram menikah karena statusnya mahram.”

Ilustrasi Sepupuan tapi Menikah, Memangnya Boleh ya? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Haram Jika Kondisinya...
Ilustrasi Sepupuan tapi Menikah, Memangnya Boleh ya? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Haram Jika Kondisinya...
Sumber :
  • Istockphoto

 

Pandangan Al-Qur’an dan Hadis

Selain Al-Ahzab ayat 50, ketentuan pernikahan juga ditegaskan dalam Q.S. An-Nisa ayat 23, yang menyebutkan secara rinci siapa saja wanita yang haram dinikahi. 

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW juga menekankan bahwa pernikahan harus menjaga kehormatan dan menghindarkan umat dari zina. 

Dari sini dapat dipahami bahwa menikah dengan sepupu diperbolehkan, selama tidak ada hal-hal lain yang mengharamkannya.

UAH menekankan bahwa walaupun secara hukum diperbolehkan, pernikahan dengan sepupu harus dijalani dengan penuh kehati-hatian. Setiap proses menuju akad nikah harus sesuai dengan syariat Islam agar terhindar dari fitnah maupun keburukan. 

“Kalau di luar itu aman, bukan saudara atau saudari sepersusuan dan tidak ada faktor lain yang menjadikan ini terhambat maka boleh-boleh saja,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, hukum menikahi sepupu dalam Islam adalah boleh, kecuali ada kondisi khusus yang membuatnya menjadi haram, seperti adanya hubungan sepersusuan. 

Prinsip dasarnya adalah menjaga keturunan, kehormatan, dan kesucian keluarga sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an dan hadis. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Media sosial tengah dihebohkan dengan isu lomba cerdas cermat empat pilar MPR RI, yang tayang diYouTube lalu viral di Medsos lainnya.
Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Inilah kronologi lengkap polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 yang saat ini menjadi sorotan publik. 
Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Berikut kronologi lengkap polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar) hingga dewan juri dan MC dinonaktifkan.
Detik-detik Oknum Suporter Provokasi Pemain Persib Bandung di Bandara, Adam Alis Beberkan Kronologi

Detik-detik Oknum Suporter Provokasi Pemain Persib Bandung di Bandara, Adam Alis Beberkan Kronologi

Kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta ternoda insiden provokasi oknum suporter di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Adam Alis pun mengungkap kronologi.
Imbas Polemik Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Juri, MC hingga Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus, Disebut Langgar Hukum

Imbas Polemik Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Juri, MC hingga Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus, Disebut Langgar Hukum

Selain itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga turut tercantum dalam perkara tersebut sebagai tergugat.
Brigadir SA yang Menipu Bisa Bebaskan Tahanan Akhirnya Ditangkap, Kini Jadi Tahanan Propam

Brigadir SA yang Menipu Bisa Bebaskan Tahanan Akhirnya Ditangkap, Kini Jadi Tahanan Propam

Pihaknya kini mendalami dugaan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan Brigadir SA.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT