News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baca Alquran tapi Tanpa Wudhu, Boleh Memangnya? Buya Yahya Bilag Ternyata...

Bolehkah membaca Al-Qur’an tanpa wudhu? Buya Yahya menekankan pentingnya membedakan antara hadas besar dan hadas kecil, jika seorang Muslim dalam kondisi
Kamis, 18 September 2025 - 20:59 WIB
Ilustrasi membaca Al-Quran
Sumber :
  • Pexels/RDNE Stock project

tvOnenews.com - Banyak umat Islam yang bertanya-tanya: apakah boleh membaca Al-Qur’an ketika tidak dalam keadaan wudhu? Pertanyaan ini kerap muncul, terutama saat berada dalam perjalanan, kondisi terbatas, atau sekadar memanfaatkan waktu luang. 

Buya Yahya dalam salah satu kajiannya memberikan penjelasan mendetail mengenai hukum membaca Al-Qur’an tanpa wudhu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menekankan pentingnya membedakan antara hadas besar dan hadas kecil. Jika seorang Muslim dalam kondisi hadas besar, maka ia tidak boleh membaca Al-Qur’an sebelum mandi wajib terlebih dahulu. 

Hadas besar meliputi junub, haid, dan nifas. Sedangkan dalam kondisi hadas kecil, seseorang tetap boleh membaca Al-Qur’an meski belum berwudhu.

"Kalau orang berhadas kecil tidak punya wudhu, anda boleh membaca Al-Qur’an. Yang tidak boleh adalah memegang mushaf.” (Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube)

Hukum Membaca Al-Qur’an Tanpa Wudhu

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan:

Membaca Al-Qur’an tanpa wudhu diperbolehkan selama tidak menyentuh mushaf. Membaca melalui hafalan, aplikasi digital, atau mendengarkan dan melafazkan ayat-ayat Al-Qur’an tetap sah dilakukan.

Namun, membaca dengan berwudhu tentu lebih utama karena akan menambah keberkahan dan pahala. Hal ini selaras dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Waqi’ah ayat 77-79:

إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌۙ (٧٧) فِي كِتَابٍ مَّكْنُونٍۙ (٧٨) لَا يَمَسُّهٗۤ إِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۙ (٧٩)

“Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia, yang tersimpan dalam kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuzh). Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.”

Ayat ini menjadi dasar ulama melarang menyentuh mushaf tanpa wudhu. Namun, untuk sekadar membaca tanpa menyentuh, mayoritas ulama tetap memperbolehkannya.

Ilustrasi wudhu
Ilustrasi wudhu
Sumber :
  • Pexels/Mohamed hamdi

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keutamaan Membaca Al-Qur’an dengan Wudhu

Meski tanpa wudhu tetap sah, para ulama sepakat bahwa membaca Al-Qur’an dengan wudhu lebih utama. Wudhu membuat hati dan tubuh lebih tenang serta menjaga kesucian. Rasulullah SAW bersabda:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maarten Paes Resmi Gabung Ajax, Fans Garuda Berbondong-bondong Ramaikan Medsos Resmi Klub

Maarten Paes Resmi Gabung Ajax, Fans Garuda Berbondong-bondong Ramaikan Medsos Resmi Klub

Maarten Paes resmi gabung AFC Ajax, fans Garuda berbondong-bondong ramaikan media sosial resmi klub.
Nadiem Makarim Soal Nasibnya di Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook: Insya Allah Saya akan Bebas

Nadiem Makarim Soal Nasibnya di Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook: Insya Allah Saya akan Bebas

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim, optimism bisa lolos dari jeratan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan. 
Ramalan Keuangan Shio 4 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 4 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Cari tahu bagaimana peruntungan keuangan kamu pada 4 Februari 2026 berdasarkan ramalan shio. Simak peluang rezeki dan potensi pengeluaran dalam artikel ini!
Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh kadernya untuk menjadi penggerak syiar islam di lingkungannya masing-masing.
Rumah di Lampung Sering Didatangi Tamu Asing, Saat Digerebek Polisi Ternyata Isinya 1 Kg Sabu

Rumah di Lampung Sering Didatangi Tamu Asing, Saat Digerebek Polisi Ternyata Isinya 1 Kg Sabu

Jajaran Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Pesawaran. 
Update Hari Ke-10 Longsor Cisarua: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Temukan Korban Tak Terduga

Update Hari Ke-10 Longsor Cisarua: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Temukan Korban Tak Terduga

Memasuki hari ke-10 operasi kemanusiaan di lokasi bencana tanah longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, tim SAR gabungan melaporkan perkembangan signifikan. 

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh kadernya untuk menjadi penggerak syiar islam di lingkungannya masing-masing.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya lewat dari jam 00.00 atau tengah malam masih boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang batas waktu shalat Isya yang benar.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Musibah kebakaran melanda sebuah hunian di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Senin (2/2) malam. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT