News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketentuan - Ketentuan Bagi Musafir yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa

Para musafir mendapatkan keringanan untuk menjalani puasa serta sholatnya. Namun tetap pada aturan yang ada. Berikut beberapa ketentuannya.
Kamis, 21 April 2022 - 13:45 WIB
Ilustrasi perlengkapan traveling
Sumber :
  • unsplash.com

Sudah menjadi tradisi untuk sebagian warga Indonesia dalam melakukan kegiatan mudik. Mudik adalah satu hal yang sangat membahagiakan. Siapa yang tidak senang? Bertemu keluarga, sanak saudara di kampung halaman tercinta. Keluarga berkumpul dengan lengkap sambil menikmati hidangan khas Lebaran dilengkapi momen bermaaf - maafan yang membuat suasana semakin haru. 

Seseorang yang melakukan mudik biasanya mempunyai kampung halaman yang cukup jauh dengan tempatnya tinggal. Istilah ini sering berlaku untuk para perantau, biasanya kegiatan mudik dilakukan pada saat bulan puasa sebelum menjelang hari raya Idul Fitri agar para pemudik bisa menjalankan Sholat Ied bersama dengan keluarga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tentunya mudik memakan waktu yang cukup lama dalam perjalanan. Seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh disebut dengan musafir. Di dalam Islam musafir berasal dari bahasa Arab yaitu, safara yang artinya bepergian. Tidak semua orang yang melakukan perjalanan dapat disebut musafir. Ini tergantung pada jenis perjalanan yang ditempuh. Pada zaman Rasulullah SAW, safar ditentukan berdasarkan waktu.

Menjadi musafir memiliki keistimewaan dalam menjalani ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT. Para musafir mendapatkan keringanan untuk menjalani puasa serta sholatnya, dikarenakan keadaan yang tidak memugkinkan untuk beribadah. Tapi pastinya semua ini dilandasi oleh ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk para musafir. 

Berikut beberapa ketentuan - ketentuan bagi musafir.  

1. Jika perjalanan dilakukan pada malam hari dan sebelum terbitnya fajar (waktu Subuh) sudah melewati batas daerah tempat tinggalnya dan waktu wilayah Indonesianya pun ikut berubah.

Hal ini diperbolehkan untuk seseorang Musafir tidak berpuasa, namun apabila seorang musafir melakukan perjalanan setelah terbitnya fajar maka hal sebaliknya, Allah SWT  tidak memperbolehkan berbuka dan wajib berpuasa sehari penuh. 

2. Boleh tidak berpuasa jika menempuh jarak perjalanan yang membolehkan meringkas sholat atau disebut dengan qashar. qashar artinya, melakukan sholat wajib dengan meringkas jumlah rakaat sholat tersebut.

Terdapat 3 sholat fardhu yang boleh diqashar yaitu Dzuhur, Ashar dan Isya yang mana rakaat aslinya berjumlah 4 rakaat dan bisa dikerjakan sebanyak 2 rakaat saja. 

Mengenai hal ini, ada beberapa pendapat ulama yang berbeda tentang batas minimal kilometer yang ditempuh untuk bisa meringkas sholat. Namun teka - teki jumlah kilometer ini terjawab dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji (Damaskus : Darul Qalam, 2013, jil 1 hal 191) secara jelas Dr. Musthofa Al-Khin dan kawan-kawan yakni ukuran kilometer dengan bilangan 81 kilometer.

3. Diizinkan tidak berpuasa jika perjalanan yang dilakukan adalah perjalanan yang mubah. Bukan perjalanan untuk melakukan suatu kemaksiatan atau yang mempunyai nilai keburukan. Mubah adalah suatu perbuatan yang memberikan pilihan kepada umatnya untuk melakukannya atau meninggalkannya. Apabila dilakukan tidak dijanjikan ganjaran pahala. Namun, apabila ditinggalkan tidak akan mendapat dosa atau pun siksa.

Jika seorang musafir masuk dalam ketentuan - ketentuan di atas maka diperbolehkan untuk membatalkan puasanya. Kecuali seorang musafir yang telah bermukim di suatu tempat. Allah SWT melarang untuk berbuka. 

Mengenai musafir juga dibahas dalam Al-Qur’an Al-Baqarah ayat 185 yang mengatakan

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya:

Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.

Sudah sangat jelas bahwa membatalkan puasa diperbolehkan asalkan sesuai dengan ketentuan - ketentuan yang telah dipermudah oleh Allah SWT. Namun resiko bagi seorang musafir yang tidak melaksanakan puasa Ramadhan tersebut diharuskan untuk mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan. Kewajiban tersebut disunnahkan untuk diselesaikan setelah Ramadhan berakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semoga informasi di atas dapat membantu kamu untuk tetap beribadah saat mudik. Tentunya, dengan anjuran-anjuran yang telah diperbolehkan oleh agama Islam. (ayu) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah menyampaikan 6 pernyataan di tengah namanya disorot publik.
Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah menerangkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 
3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

Ramalan cinta 12 shio Minggu 12 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang jatuh cinta lagi besok, nomor satu paling tidak terduga. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.
Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Jauh sebelum era naturalisasi berkembang, Timnas Indonesia sudah diperkuat pemain berdarah Belanda. Salah satu sosok paling dikenang adalah Nol van der Vin.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT