Istri Mandul, Bolehkah Suami Menikah Lagi? Ternyata...
- Pexels/Timur Weber
tvOnenews.com - Pertanyaan seputar rumah tangga seringkali muncul di tengah masyarakat, salah satunya mengenai boleh atau tidaknya seorang suami menikah lagi jika istrinya mandul.
Melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan mendalam tentang hal ini.
Menurut Buya Yahya, keputusan menikah lagi karena alasan keturunan harus dipertimbangkan dengan bijak dan tidak boleh dipaksakan.
- Pexels/Timur Weber
“Jika seorang suami memiliki istri yang mandul dan berkeinginan untuk menikah lagi, dengan catatan, kalau tidak berkeinginan jangan dipaksa,” jelas Buya Yahya.
Beliau menekankan bahwa ada suami yang tidak memiliki keinginan menikah lagi karena pertimbangannya bukan hanya soal anak, tetapi juga masalah nafkah dan tanggung jawab lainnya.
Namun, jika seorang suami ingin menikah lagi dengan harapan mendapatkan keturunan, maka istri juga perlu menata hati.
“Bagi istri, perlu menata hati, memang berat suami yang dicintainya akan menikah lagi, tapi ini bukan hanya urusan cinta, tapi berkesinambungan dengan urusan akhirat,” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya juga mengingatkan bahwa cinta sejati menuntut pengorbanan.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
“Cinta itu harus ada pengorbanannya. Kalau seandainya dia tidak bisa memberikan anak kepada suami dan suaminya ingin melangkah, alangkah indahnya jika didiskusikan bersama agar suami tidak salah dalam memilih,” tambahnya.
Sebelum memutuskan menikah lagi, Buya Yahya menyarankan pasangan untuk mempertimbangkan opsi lain seperti mengadopsi anak.
“Maka usulan pertama, bagaimana jika merawat anak orang atau mengadopsi, maka perlu didiskusikan dulu,” ujarnya.
Namun, jika suami tetap menginginkan anak dari keturunannya sendiri, Buya Yahya menyarankan agar istri bersikap lapang dada dan berpikir logis.
“Alangkah baiknya berdiskusi untuk mencari wanita yang baik yang akan menjadi saudari baginya. Artinya anaknya nanti juga akan menjadi anaknya dia,” tutur Buya Yahya.
- Pexels.com / Vlada Karpovich
Buya Yahya menjelaskan, dari sisi pandangan cinta, anak dari istri kedua tetaplah anak sang suami.
“Kalau disuruh memilih anak adopsi yang tidak ada hubungannya dengan suami, atau anaknya suami, maka anaknya suaminya dong. Memang anak dari istri yang lain, tapi anaknya suami. Bukankah kaidah cinta adalah mencintai yang sambung dengan yang dicintainya,” katanya.
Load more