4 Alasan Seseorang Boleh Menjamak Sholat
- Freepik.com
Sholat memang sudah menjadi kewajiban bagi setiap umat Islam. Sejak berumur tujuh tahun pun Rasulullah SAW telah memerintahkan agar umatnya melakukan sholat wajib. dalam hadistnya beliau berkata:Ā
ع٠ع٠ر٠ب٠ؓعŁŲØŲ Ų¹Ł Ų£ŲØŁŁŲ Ų¹Ł Ų¬ŲÆŁ -Ų±Ų¶Ł Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁ- ŁŲ§Ł: ŁŲ§Ł Ų±Ų³ŁŁ Ų§ŁŁŁ -ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ -: Ł ŁŲ±ŁŁŲ§ Ų£ŁŁŲ§ŲÆŁŁŁ ŲØŲ§ŁŲµŁŲ§Ų©Ł ŁŁŁ Ų£ŁŲØŁŁŁŲ§Ų”Ł Ų³ŁŲØŁŲ¹Ł Ų³ŁŁŁŁŁŁŲ ŁŲ§Ų¶ŁŲ±ŁŲØŁŁŁŁŁ Ł Ų¹ŁŁŁŲ§Ų ŁŁŁ Ų£ŁŲØŁŁŁŲ§Ų”Ł Ų¹ŁŲ“ŁŲ±ŁŲ ŁŁŁŲ±ŁŁŁŁŁŲ§ ŲØŁŁŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŁ Ų§ŁŁ ŁŲ¶ŁŲ§Ų¬ŁŲ¹ŁĀ
Artinya: "Perintahkan anak-anakmu melaksanakan sholat sedang mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka karena tinggal sholat sedang mereka berusia 10 tahun dan pisahkan antara mereka di tempat tidurnya."
Maka dari itu, sebagai umat yang baik patuhilah dan jalankan semua perintah Allah SWT terutama dalam mendirikan sholat setiap harinya. Namun di sisi lain, terkadang manusia menghadapi sesuatu yang tidak bisa dihindari atau halangan untuk menjalankan ibadahnya.Ā
Allah SWT sangat murah hati untuk memberikan keringanan dalam menjalankan kewajiban sholat. Allah SWT memperbolehkan umatnya untuk menjamak sholatnya. Sholat jamak yaitu, mengumpulkan dua sholat wajib yang dikerjakan dalam satu waktu.Ā
Contohnya sholat jamak adalah menggabungkan sholat dzuhur dan ashar untuk dikerjakan pada waktu dzuhur atau pada waktu ashar. Selain itu bisa juga menggabungkan sholat maghrib dan isya untuk dikerjakan pada waktu magrib atau pada waktu isya. Sementara, sholat subuh tetap pada waktunya dan tidak boleh digabungkan dengan sholat lain.
Namun bukan berarti kita semua boleh untuk menjamak sholat sesuka hati kapanpun kita mau. Terdapat beberapa kondisi atau hal yang memperbolehkan untuk menjamak sholat seperti di bawah ini:
1. Hujan
Turunnya hujan ternyata diperbolehkan oleh Allah SWT untuk menjamak sholat. Bahkan, hal ini sudah dikatakan dalam hadist (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro 3: 169 yang berbunyi:Ā
Ų£ŁŁŁŁ Ų£ŁŲØŁŲ§ŁŁ Ų¹ŁŲ±ŁŁŁŲ©Ł ŁŁŲ³ŁŲ¹ŁŁŁŲÆŁ ŲØŁŁŁ Ų§ŁŁ ŁŲ³ŁŁŁŁŲØŁ ŁŁŲ£ŁŲØŁŲ§ ŲØŁŁŁŲ±Ł ŲØŁŁŁ Ų¹ŁŲØŁŲÆŁ Ų§ŁŲ±ŁŁŲŁŁ ŁŁŁ ŲØŁŁŁ Ų§ŁŲŁŲ§Ų±ŁŲ«Ł ŲØŁŁŁ ŁŁŲ“ŁŲ§Ł ŲØŁŁŁ Ų§ŁŁ ŁŲŗŁŁŁŲ±ŁŲ©Ł Ų§ŁŁ ŁŲ®ŁŲ²ŁŁŁŁ ŁŁ ŁŁŲ§ŁŁŁŁŲ§ ŁŁŲ¬ŁŁ ŁŲ¹ŁŁŁŁŁ ŲØŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁ ŁŲŗŁŲ±ŁŲØŁ ŁŁŲ§ŁŲ¹ŁŲ“ŁŲ§Ų”Ł ŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁŁŁŲ©Ł Ų§ŁŁ ŁŲ·ŁŁŁŲ±ŁŲ©Ł Ų„ŁŲ°ŁŲ§ Ų¬ŁŁ ŁŲ¹ŁŁŁŲ§ ŲØŁŁŁŁŁ Ų§ŁŲµŁŁŁŲ§ŁŲŖŁŁŁŁŁ ŁŁŁŲ§Ł ŁŁŁŁŁŁŲ±ŁŁŁŁŁ Ų°ŁŁŁŁŁ
Artinya:
"Sesungguhnya ayahnya (Urwah), Saāid bin Al Musayyib dan Abu Bakar bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam bin Al Mughirah Al Makhzumi biasa menjamak sholat Maghrib dan Isya pada malam yang hujan apabila imam menjamaknya. Dan mereka tidak mengingkari hal tersebut." (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro 3: 169). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Lihat Irwaāul Ghalil no. 583)
Namun, menjamak sholat pada saat hujan hanya bisa dilakukan menjamak maghrib dan isya disaat waktu sholat isya dan tidak bisa untuk dijamak antara dzuhur dan ashar.
2. Sakit
Sakit masuk dalam kondisi yang mengalami kesulitan. Jika sedang sakit, tubuh sangat lemas sehingga badan manusia menjadi kesulitan untuk bergerak. Termasuk dalam mendirikan sholat. Sebab itu, Allah SWT memperbolehkan orang yang sakit untuk menjamak sholatnya.Ā
Dalil yang menunjukkan bolehnya menjamak sholat bagi orang sakit adalah hadis dari, sahabat Abdullah bin Abbas āradhiyallahu anhuā :
Ų¬ŁŁ ŁŲ¹Ł Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲµŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŁŁŁŁ Ł ŲØŁŁŁŁŁ Ų§ŁŲøŁŁŁŁŲ±Ł ŁŁŲ§ŁŁŲ¹ŁŲµŁŲ±Ł ŁŁŲ§ŁŁŁ ŁŲŗŁŲ±ŁŲØŁ ŁŁŲ§ŁŁŲ¹ŁŲ“ŁŲ§Ų”Ł ŲØŁŲ§ŁŁŁ ŁŲÆŁŁŁŁŲ©Ł ŁŁŁ ŲŗŁŁŁŲ±Ł Ų®ŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŲ§ Ł ŁŲ·ŁŲ±Ł ŁŁŲ§ŁŁ (Ų£ŁŲØŁŁŁ ŁŁŲ±ŁŁŁŲØŁ) ŁŁŁŁŲŖŁ ŁŁŲ§ŲØŁŁŁ Ų¹ŁŲØŁŁŲ§Ų³Ł ŁŁŁ Ł ŁŁŲ¹ŁŁŁ Ų°ŁŁŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŁŁ ŁŁŲ§ ŁŁŲŁŲ±ŁŲ¬Ł Ų£ŁŁ ŁŁŲŖŁŁŁ
Rasulullah shallallahu āalaihi wa sallam telah menjamaā sholat dzuhur dan ashar, maghrib dan isya di Kota Madinah tanpa sebab takut dan hujan. Abu Kuraib berkata:
Aku bertanya kepada Ibnu Abbas radhiallahu āanhuma: Mengapa beliau berbuat demikian? Beliau radhiallahu āanhuma menjawab: Agar tidak menyusahkan umatnya. (HR Muslim no. 705)
Penting untuk diingat bahwa yang diperbolehkan bagi orang sakit hanya jamak, bukan qashar (memangkas rakaat sholat). Karena qashar hanya boleh untuk musafir.
3. Safar (dalam perjalanan)
Menjamak sholat juga diperbolehkan apabila sedang dalam perjalanan jauh. Seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh disebut dengan musafir. Namun ketentuan agama telah menetapkan ada jarak untuk bisa melakukan solat jamak ini yaitu, kurang lebih dibilangan 81 kilometer.Ā
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Ā ŁŁŲ§Ų£ŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁŁŲ©Ł ŁŲ§Ł ŲŖŁŁŁŲµŁŲ±ŁŁŲ§ ŁŁŁ Ų£ŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁ Ų£ŁŲ±ŁŲØŁŲ¹ŁŲ©Ł ŲØŁŲ±ŁŲÆŁ Ł ŁŁŁ Ł ŁŁŁŁŲ©Ł Ų„ŁŁŁŁ Ų¹ŁŲ³ŁŁŁŲ§Ł
"Wahai penduduk Mekkah, janganlah kalian mengqashar sholat bila kurang dari 4 Burud, dari Mekkah ke Usfan". (HR Ad-Daruquthuny)
4. Sulit Menemukan Air
Jika seseorang menetap di suatu tempat untuk melakukan atau mengurus keperluannya. Tetapi dia tidak meniatkan dan tidak tahu berapa lama akan tinggal di tempat tersebut. Apalagi tidak mudah untuk mencari kamar mandi atau sumber air. Selain melakukan tayamum ternyata Allah SWT memperbolehkan untuk menjamak sholat.Ā
Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni āSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah- menjelaskan.Ā
"Para pekerja atau petani jika di suatu waktu mereka mengalami kesulitan, misalnya sulit mendapatkan air dan hanya diperoleh jauh sekali dari tempat sholat. Jika mereka menuju ke tempat tersebut untuk bersuci,Ā maka nanti akan hilanglah berbagai aktivitas yang seharusnya mereka jalani. Dalam kondisi semacam ini, mereka boleh menjamak sholat. Lebih baik mereka mengerjakan sholat Dzuhur diakhir waktu yaitu, mendekati waktu ashar."
Allah SWT telah memberikan kesempatan untuk menyempurnakan sholat dengan cara apapun. Tinggal kembali kepada diri sendiri apakah diri ini selalu mampu dan konsisten untuk menjalankan kewajibannya. Semoga informasi di atas memberikan manfaat untuk umat Islam dalam mendirikan sholat. (ayu)Ā
Load more