News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Menyebut Nama ketika Berdoa Minta Jodoh? Ternyata Boleh, Asalkan...

Bolehkah menyebut nama ketika berdoa meminta jodoh kepada Allah SWT? Ternyata boleh, asalkan memenuhi syarat-syarat berikut ini.
Minggu, 28 September 2025 - 12:12 WIB
Ilustrasi Pasangan Menikah
Sumber :
  • Pixabay

tvOnenews.com - Setiap insan pasti mendambakan pasangan hidup terbaik, seseorang yang bisa menemani perjalanan panjang hingga akhir hayat. 

Dalam Islam, keyakinan bahwa setiap makhluk diciptakan berpasang-pasangan telah mengakar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun untuk menemukan pasangan itu, manusia diajarkan berikhtiar kepada Allah: berdoa, berusaha, dan menyerahkan hasil sepenuhnya kepada-Nya.

Ilustrasi Berdoa
Ilustrasi Berdoa
Sumber :
  • Pixabay

 

Sering kali seseorang sudah memiliki nama atau sosok tertentu yang diharapkan menjadi pendamping hidup. 

Pertanyaan pun muncul: bolehkah berdoa meminta jodoh sambil menyebut nama orang tersebut?

Boleh Menyebut Nama, Asalkan…

Menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat (UAH), sebagaimana dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube ISLAM FUN, berdoa sambil menyebutkan nama calon yang diinginkan pada dasarnya diperbolehkan.

“Boleh-boleh saja menyebutkan nama dalam doa, tidak ada larangan. Asalkan diniatkan memohon dan meminta kepada Allah,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Potret Ustaz Adi Hidayat
Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Meski demikian, ada syarat yang harus diperhatikan. 

Orang yang disebutkan dalam doa sebaiknya memenuhi kriteria calon pasangan yang baik, sholeh atau sholehah, sesuai ajaran Islam.

“Tapi yang dimintakan harus melihat syarat-syarat wanita yang bisa dinikahi,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Syarat Penting Dalam Memilih Pasangan

Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan bahwa langkah pertama adalah memastikan calon pendamping sesuai ketentuan agama.

“Yang pertama, jika laki-laki pastikan pasangan antum perempuan. Jika perempuan pastikan pasangan laki-laki,” ujarnya.

Ilustrasi pasangan saling berpelukan
Ilustrasi pasangan saling berpelukan
Sumber :
  • Pexels.com / César O'neill

 

Syarat berikutnya adalah niat menikah. Niat ini penting agar doa dipercepat pengabulannya oleh Allah SWT.

Menikah dalam Islam bukan hanya sekadar menyatukan dua insan yang saling menyukai. 

Hakikatnya adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika diniatkan seperti itu, maka akan Allah permudah. Bahkan jika merasa kurang bekal, Allah akan jadikan kaya setelah berumah tangga,” ucap Ustaz Adi Hidayat.

Beliau juga mengingatkan bahwa jika sudah lama berumah tangga tetapi tidak semakin dekat dengan Allah, berarti ada yang keliru dalam niatnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT