News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uang Takziah Orang yang Meninggal Sebenarnya untuk Siapa? Buya Yahya Jelaskan Seharusnya Dipakai...

Siapakah yang berhak mendapatkan uang takziah orang yang meninggal dunia? Apakah uang takziah harus dipakai untuk keperluan almarhum? Begini kata Buya Yahya
Minggu, 28 September 2025 - 22:12 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

tvOnenews.com - Ketika ada orang yang meninggalkan dunia, biasanya orang terdekatnya akan memberikan uang takziah atau istilah lainnya sebagai uang duka.

Siapakah yang berhak menerima uang takziah tersebut?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apakah harus digunakan untuk keperluan mengurus jenazah?

Atau boleh dipakai oleh keluarga almarhum?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang uang takziah.

Menyikapi persoalan ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa itu semua tergantung kebiasaan yang ada di daerah tersebut.

Misalnya, ada masyarakat yang memang terbiasa memberikan uang takziah langsung kepada anak yang berduka.

"Itu dikembalikan kepada kebiasaan ya," kata Buya Yahya.

"Artinya, kalau kebiasaannya memang orang akan diberi satu-satu," lanjutnya.

Contohnya ketika ada seorang ayah meninggal dunia, maka masyarakat akan memberikan uang takziah langsung kepada anaknya.

Atau dalam kasus lain, ada juga yang tidak secara spesifik memberikan kepada satu individu, misalnya dengan memberikan uang takziah ke dalam wadah yang telah disediakan di rumah duka.

Dalam kasus tersebut, menurut Buya Yahya maka uang takziah itu boleh dipakai oleh keluarga yang berduka dengan catatan harus dibagi rata dan adil.

"Kalau memang umumnya adalah untuk semuanya, ya hendaknya lah jangan gampang main rebut deh, dikumpulin nanti dibagi," ujar Buya Yahya.

"Jika untuk keluarga, yuk lah jangan biasa main rebut, dikumpulin dulu baru nanti setelah itu dibagi," lanjutnya.

Selain itu, diskusikanlah dengan anggota keluarga terkait penggunaan uang takziah tersebut.

Yang terpenting adalah jangan sampai anggota keluarga jadi ribut rebutan uang takziah. 

"Karena itu bukan harta waris, maka baginya adalah bagi yang rata, hendaknya kita jangan main rebutan dengan saudara," kata Buya Yahya.


(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun Ditolak PN Jaksel

Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun Ditolak PN Jaksel

PN Jaksel menolak seluruh gugatan yang diajukan Ali Wongso terhadap Dewan Pimpinan Nasional SOKSI yang dipimpin oleh Mukhamad Misbakhun.
Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Pasien Cuci Darah Usai Ramai Keluhan di Media Sosial

Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Pasien Cuci Darah Usai Ramai Keluhan di Media Sosial

Kemensos mengaktifkan kembali BPJS PBI khusus pasien cuci darah setelah ratusan pasien terdampak penonaktifan mendadak dan viral di media sosial.
173 Ekor Ayam Bangkok dan 20 Ekor Kambing Pigmi Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan

173 Ekor Ayam Bangkok dan 20 Ekor Kambing Pigmi Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 173 ekor ayam bangkok dan 20 ekor kambing pigmi ilegal asal Thailand yang masuk tanpa prosedur karantina. Tinda
11 Juta Peserta PBI JKN Dicoret Mendadak, Komisi IX DPR: BPJS Putus Layanan Nyawa Rakyat

11 Juta Peserta PBI JKN Dicoret Mendadak, Komisi IX DPR: BPJS Putus Layanan Nyawa Rakyat

DPR menilai alasan pemutakhiran data tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghentikan layanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.
150 Pemuda Ikuti Youth Empowerment Peace Class di Jakarta

150 Pemuda Ikuti Youth Empowerment Peace Class di Jakarta

Heavenly Culture World Peace Restoration of Light (HWPL) bersama International Peace Youth Group (IPYG) menggelar The 1st Indonesia Youth Empowerment Peace Class (YEPC).
Dapat Jatah Rp7 M per Bulan, Ditjen Bea Cukai Kongkalikong dengan Blueray Masukan Barang Ilegal ke Indonesia

Dapat Jatah Rp7 M per Bulan, Ditjen Bea Cukai Kongkalikong dengan Blueray Masukan Barang Ilegal ke Indonesia

KPK sebut barang ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya kongkalikong antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT