Zakat Fitrah, Syarat dan Niatnya
- pixabay
Selain itu, para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Sementara nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Niat Zakat Fitrah
Semua amal ibadah wajib didasari dengan niat. Sah atau tidak sah suatu amal ibadah sangat tergantung dari niatnya.
Hal ini juga termasuk dalam hal pembayaran zakat. Oleh karena itu, niat merupakan salah satu tahapan yang harus dijalankan.
Niat membayar zakat ada dua, yakni niat untuk diri sendiri dan untuk tanggungan, berikut lafadz niatnya:
Lafadz niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri:
Artinya: "Aku berniat membayar zakat fitrah atas nama diriku sen-diri, fardhu, karena Allah subhanahu wata'ala"
Sementara lafadz niat membayar zakat fitrah untuk atas nama diri sendiri dan atas nama seluruh keluarga dalam tanggungannya, bisa dengan kalimat sebagai berikut:
Artinya: "Aku berniat membayar zakat fitrah atas nama diriku sendiri dan atas nama seluruh anggota keluarga yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu, karena Allah subhanahu wata'ala"
Itulah penjelasan tentang zakat dan niatnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber. Zakat sebaiknya dilakukan di awal tidak menunggu mendekati Hari Raya Idul Fitri, hal ini untuk memudahkan petugas zakat dalam membagikannya kepada para mustahik.(put)
Load more