News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Genap Lepas dari Pratama Arhan, Azizah Salsha Diduga Sudah Punya Pacar Baru, Bagaimana Menurut Syariat Islam?

Azizah Salsha bikin heboh usai pamer kemesraan dengan pria diduga kekasih baru, padahal masih masa iddah. Begini penjelasan hukum Islam soal hal tersebut.
Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:36 WIB
Pratama Arhan dan istrinya Azizah Salsha
Sumber :
  • Instagram @pratamaarhan8

tvOnenews.com - Nama Azizah Salsha tak henti-hentinya jadi perbincangan publik.

Belum genap sebulan resmi bercerai dari pesepakbola Pratama Arhan, kini ia kembali menjadi sorotan publik setelah foto-foto mesranya dengan seorang pria beredar luas di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria tersebut disebut-sebut adalah Nadhif Zahiruddin, sosok yang sebelumnya dikenal sebagai mantan kekasih Anya Geraldine.

Kabar ini pertama kali mencuat setelah akun Instagram @exclusivetimnasartis mengunggah sejumlah foto kebersamaan Azizah dan pria yang diduga Nadhif tersebut.

Dalam foto-foto yang viral itu, keduanya tampak berpose mesra di momen perayaan ulang tahun ke-22 Azizah yang bertajuk "Zizu’s the Summer I Turned Twenty Two”.

Beberapa potret menunjukkan kedekatan fisik yang dinilai terlalu intim oleh warganet, terlebih karena Azizah masih berstatus dalam masa iddah usai perceraiannya dengan Pratama Arhan.

Unggahan tersebut langsung menuai beragam komentar tajam dari netizen.

“Tau masa iddah gak sih? Anak Abi Umi,” komentar netizen dengan nada menyindir.

Apa itu Masa Iddah?

Dalam syariat Islam, masa iddah adalah masa tunggu yang wajib dijalani oleh seorang perempuan setelah bercerai atau ditinggal meninggal suaminya.

Tujuan masa iddah ini adalah untuk memastikan bahwa rahim wanita tersebut benar-benar kosong dari janin suami sebelumnya serta menjaga kehormatan dan kejelasan garis keturunan.

Bagi wanita yang dicerai dalam keadaan tidak hamil dan masih mengalami menstruasi, masa iddahnya adalah tiga kali masa suci (tiga kali quru’).

Selama periode ini, ada beberapa larangan yang wajib ditaati, salah satunya adalah tidak boleh menikah atau menerima lamaran (khitbah) dari laki-laki lain.

Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan bahwa melamar seorang wanita dalam masa iddah secara terang-terangan hukumnya haram.

“Gak boleh, gak boleh melamar terus terang, tapi diperbolehkan kalau dalam kata kiasan,” ujar Ustaz Syafiq dalam sebuah ceramahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski seorang wanita sudah bercerai, selama masa iddah masih berlangsung, maka secara hukum ia masih berada dalam “ikatan” dengan mantan suaminya.

Karena itu, bentuk pendekatan yang berpotensi menimbulkan fitnah sebaiknya dihindari.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT