GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lebaran Sebentar Lagi, Tahukah Kamu Cara Menghitung Zakat Fitrah Sesuai Syariat?

Zakat fitrah atau sadaqat al-fitr merupakan zakat yang dibayarkan untuk mengakhiri puasa Ramadhan. Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim (fardhu ain).
Senin, 25 April 2022 - 11:19 WIB
Lebaran sebentar lagi, sudahkah kamu tahu cara menghitung zakat fitrah sesuai tuntunan Nabi Muhammad?
Sumber :
  • freepik.com

Tetapi untuk menyalurkan kelebihan zakat fitri tersebut kepada fakir miskin di daerah lain sebelum dilaksanakan shalat Idul Fitri sering kali menemui kesulitan. Misalnya karena sangat terbatasnya waktu untuk menyalurkan, jarak yang jauh sementara sarana angkutan (transportasi) tidak tersedia secara cukup dan lain-lain kesulitan yang dihadapi, mengakibatkan panitia tidak mampu menyampaikan zakat fitri kepada fakir miskin di daerah lain tersebut sebelum salat Idul Fitri.

Atas dasar dalil-dalil di atas, jika tertundanya pembagian zakat fitri kepada fakir miskin sampai dengan dilaksanakan salat Idul Fitri disebabkan oleh kesulitan yang tidak mampu ditanggulangi panitia maka zakat fitri yang dikeluarkan oleh orang yang wajib mengeluarkan zakat fitri dan diserahkan kepada panitia sebelum salat Idul Fitri tetap terhitung sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu alangkah baiknya agar para wajib zakat fitrah untuk bisa menyegerakan mengeluarkan zakat atau tidak terlalu dekat dengan hari raya Idul Fitri. Ini untuk memberi waktu yang cukup kepada panitia untuk menyampaikan harta zakat fitri tersebut sebelum salat Idul Fitri.

Para ulama berbeda pendapat tentang kapan diwajibkannya mengeluarkan dan mendistribusikan zakat fitri. Perbedaan tersebut terbagi dua pendapat:

Pertama, Malikiyyah, Syafiiyyah, dan hanabilah berpendapat bahwa waktu wajib mengeluarkan zakat fitri merupakan kewajiban yang terbatas yaitu sejak terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadhan sampai sebelum dilaksanakannnya shalat id.

Kedua, Hanafiyyah berpendapat bahwa waktu diwajibkan mengeluarkan dan mendistribusikan zakat fitri merupakan wajib muwassa’ (wajib mutlak). Yaitu kewajiban yang tidak dibatasi waktunya, kapan pun seorang mukallaf mengeluarkan zakat fitri maka berarti ia telah melaksanakannya, meskipun yang sangat dianjurkan mengeluarkan sampai sebelum ia pergi ke tempat pelaksanaan shalat id.

Mereka berdalil pada hadis riwayat al-Hakim dan al-Daruqutni:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

عن بن عمر قال فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر وقال أغنوهم في هذا اليوم

“Dari Ibnu Umar (diriwayatkan), ia bekata: Rasulullah SAW mewajibkan zakat, dan ia berkata ”Cukupilah mereka (daripada meminta-minta) pada hari ini (hari raya Idul Fitri).” (HR al-Daruqutni).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kampanye Budaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Gandeng Komunikasi Pengemudi

Kampanye Budaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Gandeng Komunikasi Pengemudi

Berbagai Pihak terus bersinergi dalam upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas bagi pengemudi online maupun konvensional.
Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp305,5 triliun hingga akhir April 2026 untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026.
10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.

Trending

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp305,5 triliun hingga akhir April 2026 untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026.
4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Baca 4 doa ini agar dimudahkan menunaikan ibadah haji dan umrah, lengkap dalam bahasa Arab, latin dan terjemahan.
Kampanye Budaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Gandeng Komunikasi Pengemudi

Kampanye Budaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Gandeng Komunikasi Pengemudi

Berbagai Pihak terus bersinergi dalam upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas bagi pengemudi online maupun konvensional.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT