News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapan Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Waktu yang Paling Dianjurkan

Kapan batas waktu bayar zakat fitrah? Ustaz Abdul Somad jelaskan waktu wajib hingga batas akhir pembayaran agar ibadah sah dan tidak terlewat.
Kamis, 19 Maret 2026 - 13:36 WIB
Ilustrasi zakat fitrah
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim di seluruh dunia mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah.

Namun, masih banyak yang bertanya-tanya mengenai kapan sebenarnya batas waktu pembayaran zakat fitrah agar ibadah tersebut sah dan sesuai syariat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan ini turut dijawab oleh Ustaz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya.

Ia menjelaskan secara rinci mengenai waktu wajib hingga batas akhir pembayaran zakat fitrah yang perlu dipahami umat Islam.

Menurut Ustaz Abdul Somad, zakat fitrah mulai wajib ditunaikan sejak masuknya waktu Magrib di akhir bulan Ramadhan, tepatnya saat matahari terbenam.

“Wajib membayar zakat fitrah begitu tenggelam matahari petang Ramadhan. Azan Magrib di situlah wajibnya membayar sampai khatib naik mimbar besok,” jelasnya.

Artinya, sejak azan Magrib di malam Idul Fitri, kewajiban zakat fitrah sudah berlaku bagi setiap Muslim yang mampu.

Waktu tersebut menjadi titik awal seseorang diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan tanggungannya.

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum khatib naik mimbar untuk menyampaikan khutbah Idul Fitri keesokan harinya.

Ia memberikan ilustrasi sederhana agar mudah dipahami.

Jika azan Magrib jatuh pada pukul 18.00 dan khatib naik mimbar sekitar pukul 07.30 pagi, maka rentang waktu wajib pembayaran zakat fitrah hanya sekitar 14 jam.

“Kalau Magrib sekarang jam 6 sore, khatib naik mimbar jam 7.30, wajib membayar zakat fitrah itu hanya 14 jam,” ujarnya.

Dalam rentang waktu tersebut, seseorang yang tergolong mampu diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.

Namun jika dalam waktu itu seseorang berada dalam kondisi tidak mampu, maka ia justru berhak menerima zakat fitrah.

“Jika selama 14 jam ini engkau termasuk orang yang mampu, maka engkau bayar zakat fitrah. Tapi kalau tidak mampu, engkau menerima zakat fitrah,” terang Ustaz Abdul Somad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penjelasan ini menegaskan bahwa status seseorang sebagai muzakki (pembayar zakat) atau mustahik (penerima zakat) bisa bergantung pada kondisi ekonomi dalam waktu tersebut.

Meski demikian, Ustaz Abdul Somad juga menegaskan bahwa pembayaran zakat fitrah tidak harus menunggu waktu wajib tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perum Perumnas terus memperkuat perannya dalam menghadirkan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan perkotaan.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Trending

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Pengembangan perkebunan kelapa sawit sering kali dikaitkan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Keduanya dipersiapkan mengikuti agenda Timnas Indonesia U-20 menuju Piala Asia U-20 2027 sekaligus menghadapi uji tanding kontra China.
Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Indonesia memastikan medali emas setelah menundukkan China dengan skor dramatis 3-2 pada final di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Kamis (24/9/2026).
Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Mohammad Zaki Ubaidillah alias Ubed dan rekan satu timnya yang berjuang di nomor regu putra bulu tangkis dihubungi langsung oleh Presiden Prabowo setelah mengalahkan China, Kamis (25/9/2026).  
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus HGB Summarecon

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus HGB Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan lahan Summarecon di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak waktu kick-off, lokasi pertandingan, dan siaran langsung laga perdana Skuad Garuda.
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT