News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapan Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Waktu yang Paling Dianjurkan

Kapan batas waktu bayar zakat fitrah? Ustaz Abdul Somad jelaskan waktu wajib hingga batas akhir pembayaran agar ibadah sah dan tidak terlewat.
Kamis, 19 Maret 2026 - 13:36 WIB
Ilustrasi zakat fitrah
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim di seluruh dunia mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah.

Namun, masih banyak yang bertanya-tanya mengenai kapan sebenarnya batas waktu pembayaran zakat fitrah agar ibadah tersebut sah dan sesuai syariat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan ini turut dijawab oleh Ustaz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya.

Ia menjelaskan secara rinci mengenai waktu wajib hingga batas akhir pembayaran zakat fitrah yang perlu dipahami umat Islam.

Menurut Ustaz Abdul Somad, zakat fitrah mulai wajib ditunaikan sejak masuknya waktu Magrib di akhir bulan Ramadhan, tepatnya saat matahari terbenam.

“Wajib membayar zakat fitrah begitu tenggelam matahari petang Ramadhan. Azan Magrib di situlah wajibnya membayar sampai khatib naik mimbar besok,” jelasnya.

Artinya, sejak azan Magrib di malam Idul Fitri, kewajiban zakat fitrah sudah berlaku bagi setiap Muslim yang mampu.

Waktu tersebut menjadi titik awal seseorang diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan tanggungannya.

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum khatib naik mimbar untuk menyampaikan khutbah Idul Fitri keesokan harinya.

Ia memberikan ilustrasi sederhana agar mudah dipahami.

Jika azan Magrib jatuh pada pukul 18.00 dan khatib naik mimbar sekitar pukul 07.30 pagi, maka rentang waktu wajib pembayaran zakat fitrah hanya sekitar 14 jam.

“Kalau Magrib sekarang jam 6 sore, khatib naik mimbar jam 7.30, wajib membayar zakat fitrah itu hanya 14 jam,” ujarnya.

Dalam rentang waktu tersebut, seseorang yang tergolong mampu diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.

Namun jika dalam waktu itu seseorang berada dalam kondisi tidak mampu, maka ia justru berhak menerima zakat fitrah.

“Jika selama 14 jam ini engkau termasuk orang yang mampu, maka engkau bayar zakat fitrah. Tapi kalau tidak mampu, engkau menerima zakat fitrah,” terang Ustaz Abdul Somad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penjelasan ini menegaskan bahwa status seseorang sebagai muzakki (pembayar zakat) atau mustahik (penerima zakat) bisa bergantung pada kondisi ekonomi dalam waktu tersebut.

Meski demikian, Ustaz Abdul Somad juga menegaskan bahwa pembayaran zakat fitrah tidak harus menunggu waktu wajib tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Volimania Indonesia Berbondong-bondong Serbu Hyundai Hillstate: Gara-gara Megawati Hangestri

Volimania Indonesia Berbondong-bondong Serbu Hyundai Hillstate: Gara-gara Megawati Hangestri

Volimania Indonesia serbu Instagram Hyundai Hillstate usai rumor Megawati Hangestri bergabung. Efek Megatron langsung dongkrak popularitas klub Korea tersebut.
Elkan Baggott Selangkah Lagi Cetak Sejarah Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama di Kasta Tertinggi Inggris

Elkan Baggott Selangkah Lagi Cetak Sejarah Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama di Kasta Tertinggi Inggris

Kabar gembira datang dari ranah Inggris. Bek tangguh Timnas Indonesia Elkan Baggott turut merasakan euforia luar biasa setelah klubnya Ipswich Town resmi mem...
Soroti Status Guru Masih Ruwet, DPR Janji Setarakan Guru dengan Dokter Lewat RUU Sisdiknas

Soroti Status Guru Masih Ruwet, DPR Janji Setarakan Guru dengan Dokter Lewat RUU Sisdiknas

Komisi X DPR RI menyoroti masih ruwetnya status dan kesejahteraan guru di lapangan, di tengah rencana penguatan posisi guru dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional
Akses Kesehatan di Papua Masih Terbatas, TNI Jemput Bola Buka Layanan Keliling 

Akses Kesehatan di Papua Masih Terbatas, TNI Jemput Bola Buka Layanan Keliling 

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, kegiatan ini bagian dari komitmen membantu masyarakat di daerah penugasan.
Kemendiktisaintek Berencana Tutup Prodi Keguruan, DPR Tegas Menolak: Daerah Masih Kekurangan Guru

Kemendiktisaintek Berencana Tutup Prodi Keguruan, DPR Tegas Menolak: Daerah Masih Kekurangan Guru

Wacana penghapusan Program Studi (Prodi) Keguruan menuai penolakan di DPR. Komisi X menilai langkah itu tak masuk akal karena masalah kekurangan guru di daerah.
Terungkap, Sosok Tersangka Pemerkosa Puluhan Santriwati di Pati

Terungkap, Sosok Tersangka Pemerkosa Puluhan Santriwati di Pati

Terungkap, sosok tersangka pemerkosa puluhan santriwati di Pati. Ternyata, seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes), inisial AS, dan pelaku merupakan pendiri

Trending

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Tampil memukau sebagai raja assist kasta Championship, salah satu pemain veteran ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia buat ajang Piala AFF 2026.
Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Banyak warga Belanda yang mengutarakan rasa gembiranya setelah NAC Breda hampir dipastikan terdegradasi dari kasta tertinggi Liga Belanda. 
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Pelatih Hyundai Hillstate Berharap Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Minta Megatron Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate Berharap Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Minta Megatron Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, memberikan pesan khusus kepada Megawati Hangestri setelah bertemu langsung di Indonesia usai tampil di Grand Final Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT