News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapan Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Waktu yang Paling Dianjurkan

Kapan batas waktu bayar zakat fitrah? Ustaz Abdul Somad jelaskan waktu wajib hingga batas akhir pembayaran agar ibadah sah dan tidak terlewat.
Kamis, 19 Maret 2026 - 13:36 WIB
Ilustrasi zakat fitrah
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim di seluruh dunia mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah.

Namun, masih banyak yang bertanya-tanya mengenai kapan sebenarnya batas waktu pembayaran zakat fitrah agar ibadah tersebut sah dan sesuai syariat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan ini turut dijawab oleh Ustaz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya.

Ia menjelaskan secara rinci mengenai waktu wajib hingga batas akhir pembayaran zakat fitrah yang perlu dipahami umat Islam.

Menurut Ustaz Abdul Somad, zakat fitrah mulai wajib ditunaikan sejak masuknya waktu Magrib di akhir bulan Ramadhan, tepatnya saat matahari terbenam.

“Wajib membayar zakat fitrah begitu tenggelam matahari petang Ramadhan. Azan Magrib di situlah wajibnya membayar sampai khatib naik mimbar besok,” jelasnya.

Artinya, sejak azan Magrib di malam Idul Fitri, kewajiban zakat fitrah sudah berlaku bagi setiap Muslim yang mampu.

Waktu tersebut menjadi titik awal seseorang diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan tanggungannya.

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum khatib naik mimbar untuk menyampaikan khutbah Idul Fitri keesokan harinya.

Ia memberikan ilustrasi sederhana agar mudah dipahami.

Jika azan Magrib jatuh pada pukul 18.00 dan khatib naik mimbar sekitar pukul 07.30 pagi, maka rentang waktu wajib pembayaran zakat fitrah hanya sekitar 14 jam.

“Kalau Magrib sekarang jam 6 sore, khatib naik mimbar jam 7.30, wajib membayar zakat fitrah itu hanya 14 jam,” ujarnya.

Dalam rentang waktu tersebut, seseorang yang tergolong mampu diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.

Namun jika dalam waktu itu seseorang berada dalam kondisi tidak mampu, maka ia justru berhak menerima zakat fitrah.

“Jika selama 14 jam ini engkau termasuk orang yang mampu, maka engkau bayar zakat fitrah. Tapi kalau tidak mampu, engkau menerima zakat fitrah,” terang Ustaz Abdul Somad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penjelasan ini menegaskan bahwa status seseorang sebagai muzakki (pembayar zakat) atau mustahik (penerima zakat) bisa bergantung pada kondisi ekonomi dalam waktu tersebut.

Meski demikian, Ustaz Abdul Somad juga menegaskan bahwa pembayaran zakat fitrah tidak harus menunggu waktu wajib tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada fluktuasi harga energi dan meningkatnya biaya operasional, sejumlah pelaku industri di Indonesia mulai memanfaatkan energi terbarukan
Buron Tiga Tahun, Pelaku Pencurian 9 Trafo Lampu Kapal di Juwana Akhirnya Ditangkap Satpolairud Polresta Pati

Buron Tiga Tahun, Pelaku Pencurian 9 Trafo Lampu Kapal di Juwana Akhirnya Ditangkap Satpolairud Polresta Pati

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati kembali mengungkap perkembangan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) berupa trafo lampu kapal yang terjadi di wilayah perairan Juwana. 
Peringatan Dini El Nino, BMKG Makassar Anjurkan Petani buat Persiapan Air dan Penyesuaian Bibit

Peringatan Dini El Nino, BMKG Makassar Anjurkan Petani buat Persiapan Air dan Penyesuaian Bibit

Fenomena El Nino tidak bisa disepelekan, sebab bisa berimbas ke banyak sektor kehidupan di sebuah negara. BMKG keluarkan imbauan untuk Petani
Lensa Berbicara: Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan hingga Terpasang Kawat Berduri

Lensa Berbicara: Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan hingga Terpasang Kawat Berduri

Suasana di kawasan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, tampak berbeda pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Pembagian Grup AVC U-18 Girls Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool C Bersama Jepang

Pembagian Grup AVC U-18 Girls Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool C Bersama Jepang

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 bergabung bersama Jepang di Pool C dalam pembagian grup AVC U-18 Girls Championship 2026.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT