News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapan Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Waktu yang Paling Dianjurkan

Kapan batas waktu bayar zakat fitrah? Ustaz Abdul Somad jelaskan waktu wajib hingga batas akhir pembayaran agar ibadah sah dan tidak terlewat.
Kamis, 19 Maret 2026 - 13:36 WIB
Ilustrasi zakat fitrah
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim di seluruh dunia mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah.

Namun, masih banyak yang bertanya-tanya mengenai kapan sebenarnya batas waktu pembayaran zakat fitrah agar ibadah tersebut sah dan sesuai syariat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan ini turut dijawab oleh Ustaz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya.

Ia menjelaskan secara rinci mengenai waktu wajib hingga batas akhir pembayaran zakat fitrah yang perlu dipahami umat Islam.

Menurut Ustaz Abdul Somad, zakat fitrah mulai wajib ditunaikan sejak masuknya waktu Magrib di akhir bulan Ramadhan, tepatnya saat matahari terbenam.

“Wajib membayar zakat fitrah begitu tenggelam matahari petang Ramadhan. Azan Magrib di situlah wajibnya membayar sampai khatib naik mimbar besok,” jelasnya.

Artinya, sejak azan Magrib di malam Idul Fitri, kewajiban zakat fitrah sudah berlaku bagi setiap Muslim yang mampu.

Waktu tersebut menjadi titik awal seseorang diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan tanggungannya.

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum khatib naik mimbar untuk menyampaikan khutbah Idul Fitri keesokan harinya.

Ia memberikan ilustrasi sederhana agar mudah dipahami.

Jika azan Magrib jatuh pada pukul 18.00 dan khatib naik mimbar sekitar pukul 07.30 pagi, maka rentang waktu wajib pembayaran zakat fitrah hanya sekitar 14 jam.

“Kalau Magrib sekarang jam 6 sore, khatib naik mimbar jam 7.30, wajib membayar zakat fitrah itu hanya 14 jam,” ujarnya.

Dalam rentang waktu tersebut, seseorang yang tergolong mampu diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.

Namun jika dalam waktu itu seseorang berada dalam kondisi tidak mampu, maka ia justru berhak menerima zakat fitrah.

“Jika selama 14 jam ini engkau termasuk orang yang mampu, maka engkau bayar zakat fitrah. Tapi kalau tidak mampu, engkau menerima zakat fitrah,” terang Ustaz Abdul Somad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penjelasan ini menegaskan bahwa status seseorang sebagai muzakki (pembayar zakat) atau mustahik (penerima zakat) bisa bergantung pada kondisi ekonomi dalam waktu tersebut.

Meski demikian, Ustaz Abdul Somad juga menegaskan bahwa pembayaran zakat fitrah tidak harus menunggu waktu wajib tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Selain mengatur ekosistem transportasi online, Perpres soal ojek online juga akan menetapkan pengemudi ojol sebagai bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Target 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih Dinilai Perlu Diikuti Pengelolaan Berkelanjutan

Target 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih Dinilai Perlu Diikuti Pengelolaan Berkelanjutan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 2029.
5 Contoh Yel-Yel Pramuka Kreatif dan Penuh Semangat, Cocok Digunakan saat Peringatan Hari Pramuka 2026

5 Contoh Yel-Yel Pramuka Kreatif dan Penuh Semangat, Cocok Digunakan saat Peringatan Hari Pramuka 2026

Berikut 5 contoh yel-yel pramuka kreatif dan penuh semangat, cocok digunakan saat peringatan Hari Pramuka 2026.
Rodri Gabung Barcelona, 3 Pemain dalam Bahaya

Rodri Gabung Barcelona, 3 Pemain dalam Bahaya

Rodri semakin dekat menuju Barcelona pada bursa transfer musim 2026/2027. Frenkie de Jong, Marc Casado, dan Tommy Marques menjadi tiga nama yang paling mungkin terkena dampak.
BMKG Ungkap Penyebab Belum Bisa Laksanakan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Kebakaran Hutan

BMKG Ungkap Penyebab Belum Bisa Laksanakan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Kebakaran Hutan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di berbagai wilayah belum dapat dilaksanakan. 
Nasib Persib Ditentukan Sebelum Lawan Manila Digger, Intip Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Champions League Two 2026-2027

Nasib Persib Ditentukan Sebelum Lawan Manila Digger, Intip Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Champions League Two 2026-2027

AFC mengumumkan jadwal drawing pembagian grup AFC Champions League Two 2026-2027 pada Senin (10/8/2026).

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT