News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pecinta Kucing Wajib Tahu! Ini Hukum Memelihara Kucing di Rumah Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Ternyata...

Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah ceramahnya pernah mengatakan bahwa memelihara kucing di rumah itu sebenarnya...
Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:41 WIB
Ilustrasi Kucing Makan
Sumber :
  • pexels

tvOnenews.com - Kucing, hewan menggemaskan yang disayangi banyak orang, bahkan dipercaya sebagian muslim sebagai binatang kesayangan Nabi yang membawa rezeki.

Namun, di balik stigma positif tersebut, muncul pertanyaan penting, apakah memelihara kucing di dalam rumah dibolehkan dalam syariat Islam?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengatasi keraguan tersebut, Ustaz Khalid Basalamah justru menyampaikan pandangan yang mengejutkan.

Berbeda dengan kepercayaan umum, Ustaz Khalid Basalamah menyarankan sebaiknya umat muslim tidak memelihara kucing di dalam rumah karena alasan syari tertentu.

"Saran saya jangan pelihara kucing. Lebih baik jangan," saran Ustaz Khalid Basalamah. 

Ustaz Khalid Basalamah lalu menceritakan salah satu kisah sahabat Nabi kecuali Abu Hurairah yang kala itu memelihara kucing.

"Walaupun Abu Hurairah, sahabat Nabi pernah memeliharanya, tapi hanya beliau yang lainnya tidak ada yang memelihara. Walau Nabi tidak menegur," ujar Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan di YouTube Magenta Islam. 

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa segala jenis hewan yang bertaring lebih baik tidak dipelihara di rumah, termasuk kucing.

Ustaz Khalid Basalamah, Pendakwah
Ustaz Khalid Basalamah, Pendakwah
Sumber :
  • Tangkapan Layar/Khalid Basalamah Official

 

Jika kemudian kucing tersebut sudah dilepas namun masih kembali lagi ke rumah, Anda bisa melepasnya ditempat yang lebih jauh agar ia tidak bisa kembali. 

Ustaz Khalid Basalamah lalu menegaskan bahwa kucing merupakan makhluk ciptaan Allah yang tidak akan kehilangan rezeki untuk makan dan hidup karena sudah diatur.

"Nggak masalah, dia juga makhluk Allah. Allah SWT akan kasih makan kok," tegas Ustaz Khalid Basalamah. 

"Tidak perlu kita khawatir. Ada jutaan kucing selain dia yang hidup," ujarnya menambahkan.

Ilustrasi Hukum memlihara kucing dalam Islam itu dibolehkan. Source: istockphoto

Kemudian Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan alasan lain tidak memelihara kucing di rumah, karena kencingnya itu najis dan berbahaya jika terkena pakaian sehingga menjadi tidak suci lagi.

Menurutnya, hewan bertaring yang dilarang dimakan termasuk kucing bisa menyebabkan najis hissi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Islam sendiri, air kencing kucing termasuk najis hukumnya serupa dengan air kencing manusia. 

Najis Hissi yang dimaksud Ustaz Khalid Basalamah adаlah najis yang secаrа umum telah diterimа sebagai hаl yang kotor menurut syariat Islаm seperti kencing dan kotoran. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT