News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati Jangan Salah Paham, Wanita Haid Memangnya Boleh Baca Al Quran Digital? Menurut Ulama Hukumnya…

Sebagian ulama juga berpendapat bahwa wanita yang sedang haid sebaiknya tidak menyentuh mushaf Al-Qur’an secara langsung. Bolehkah dengan aplikasi Al Quran di HP?
Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:46 WIB
Ilustrasi Al Quran
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Setiap wanita pasti mengalami masa haid setiap bulannya. Pada periode tersebut, wanita tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah wajib tertentu.

Sebagian ulama juga berpendapat bahwa wanita yang sedang haid sebaiknya tidak menyentuh mushaf Al-Qur’an secara langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi mereka yang terbiasa membaca Al-Qur’an setiap hari, hal ini tentu menimbulkan rasa hampa karena tidak bisa melanjutkan kebiasaannya.

Lalu, muncul pertanyaan yang sering dibahas, apakah wanita yang sedang haid diperbolehkan membaca Al-Qur’an melalui aplikasi di ponsel atau HP?

Pertanyaan ini menjadi penting, sebab banyak wanita ingin mengetahui hukum membaca Al-Qur’an saat haid, terutama di era digital seperti sekarang.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Deen Assalam, menurut para ulama, wanita ketika sedang haid tidak diperkenankan untuk membaca Al-Qur'an.

Hal ini lantaran wanita haid dalam keadaan hadas besar, sedangkan Al-Quran merupakan kitab suci. 

Potret Ustaz Khalid Basalamah
Potret Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official

 

Seseorang dalam keadaan hadas besar tidak boleh menyentuh dan membacanya. Bila ingin membaca Al Quran maka harus dalam keadaan bersih. 

Lantas, bagaimana bila wanita yang sedang haid membaca Al-Quran melalui aplikasi di HP?

"Bolehkan wanita yang sedang haid membaca Al-Quran lewat aplikasi di HP?," tanya salah satu jamaah kepada Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan pertanyaan ini kerap ditanyakan oleh para wanita. 

Menurut pengetahuannya, terdapat sebagian ulama yang membolehkan wanita haid membaca Al-Quran lewat aplikasi HP.

"Ada yang membolehkan masalah itu. Karena aplikasi Al-Quran, aplikasi di handphone itu dianggap mushaf. Nggak dianggap fisik Al-Quran," ungkap Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube Deen Assalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan mengenai hukum membawa ponsel yang berisi aplikasi Al-Qur’an ke dalam kamar mandi pernah diajukan kepada Syekh Utsaimin. 

Beliau menjelaskan hal tersebut diperbolehkan, karena aplikasi Al-Qur’an di ponsel tidak termasuk mushaf fisik, melainkan hanya bentuk digital dari tulisan Al-Qur’an.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT