Istri Sudah Tidak Ada Rasa Cinta Lagi pada Suami, Bolehkah Minta Cerai?
- Pexels/ANTONI SHKRABA production
tvOnenews.com - Menjalin rumah tangga bukanlah perjalanan yang selalu mulus.
Ada kalanya cinta yang dulu menggebu perlahan memudar karena berbagai ujian dan perubahan sikap pasangan.
Situasi inilah yang sering membuat seorang istri bertanya-tanya, apakah masih boleh bertahan jika rasa cinta sudah hilang? Dan jika sudah tak sanggup, bolehkah meminta cerai?
- Pexels/Timur Weber
Pertanyaan ini pernah disampaikan kepada Ustaz Adi Hidayat (UAH) dalam sebuah kajian yang diunggah di kanal YouTube Cahaya Dakwah pada 5 Maret 2020.
Dalam kesempatan itu, seorang jamaah menceritakan kisah rumah tangganya yang telah berjalan selama sepuluh tahun.
Ia mengaku sudah tidak lagi memiliki rasa cinta kepada suaminya, yang kerap bersikap kasar—membentak, bahkan memukul—meski sang istri telah berusaha mengajak bicara dengan baik.
Jamaah perempuan itu kemudian bertanya, apakah berdosa jika seorang istri tidak lagi mencintai suaminya?
Menanggapi hal ini, Ustaz Adi Hidayat justru memberikan selamat kepada jamaah tersebut karena sudah bertahan sejauh ini.
- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
"Saya ucapkan selamat kepada ibu (yang bertanya) karena Allah titipkan pria itu kepada ibu, bukan yang lain. Dan hebatnya bisa bertahan sampai 10 tahun," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, tidak semua perempuan sanggup menghadapi pasangan dengan karakter seperti itu.
Namun, Allah memilih wanita tersebut karena tahu ia mampu menanggung ujian seperti itu.
Dalam pandangan Ustaz Adi Hidayat, selalu ada hikmah besar di balik setiap pasangan yang Allah pertemukan.
"Seperti Allah titipkan Fir’aun kepada Asiyah, karena yang kuat hanya Asiyah. Jadi yang kuat hanya Ibu itu saja, bukan perempuan yang lain," kata UAH.
- Pixabay
Menurut Ustaz Adi Hidayat, pernikahan sejatinya bukan sekadar tempat menyalurkan cinta duniawi, tetapi juga bagian dari dakwah.
Melalui rumah tangga, seseorang belajar mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Beliau mengingatkan, tujuan utama pernikahan telah Allah jelaskan dalam QS. Ar-Rum ayat 21, yaitu agar suami dan istri dapat hidup dalam ketenangan dan kasih sayang yang membawa keduanya semakin dekat kepada Allah.
"Jadi kalau ada orang berumah tangga, tidak semakin dekat dengan Allah, ada yang salah dengan rumah tangganya, ada yang tidak tepat di dalamnya," kata Ustaz Adi Hidayat.
Karena itu, setiap pasangan dipasangkan oleh Allah dengan tujuan tertentu—ada yang bersama hingga akhir hayat, ada juga yang hanya berjalan sepertiga perjalanan, seperti Asiyah dan Fir’aun. Semua memiliki peran dan pelajaran masing-masing.
UAH menegaskan bahwa Allah tidak akan memasangkan seseorang dengan pasangan yang tidak sepadan.
Jika seorang suami bersikap keras, berarti Allah tahu bahwa sang istri memiliki kemampuan dan kekuatan untuk melewati ujian tersebut.
- Pexels/Diva Plavalaguna
"Ingat baik-baik setiap interaksi suami dengan istri, di sana ada peluang pahala yang didapatkan," ujarnya.
Beliau juga menuturkan kisah tentang seorang suami yang tetap sabar menghadapi istrinya yang kasar. Ketika ditanya mengapa tetap bertahan, suami itu menjawab bahwa Allah sedang mendekatkan surga ke rumahnya.
Maknanya, setiap kesabaran dalam rumah tangga adalah peluang untuk meraih pahala dan ridha Allah, selama masih berada dalam batas yang tidak membahayakan diri.
Meski demikian, Ustaz Adi Hidayat juga menegaskan bahwa Islam tidak menutup mata terhadap penderitaan.
Jika menghadapi pasangan yang tidak menyenangkan, langkah pertama adalah tetap bersabar dan berbuat baik.
Namun jika keadaan semakin parah hingga membahayakan, syariat memberi jalan keluar secara bertahap.
Ada proses mediasi, komunikasi, hingga pemisahan sementara untuk introspeksi.
Jika semua langkah itu sudah ditempuh namun tidak membuahkan hasil, maka syariat memperbolehkan jalan fasakh, yaitu keputusan perpisahan yang ditetapkan oleh hakim.
"Silahkan tingkatkan ibadah yang lain, mungkin suaminya akan mendapatkan pencerahan dari wanita lain. Semua jalannya ada. Tapi jalan yang pertama jangan pernah berpikir untuk berpisah dahulu," jelasnya.
"Cara berpikirnya adalah, mungkin bukan cinta yang Allah tugaskan kepada saya, tapi surga yang sedang Allah turunkan kepada saya," tambahnya.
Namun, jika kekerasan fisik sudah mengancam keselamatan, maka hukum pernikahan bisa berubah:
- Sunnah dalam kondisi normal,
- Makruh jika sudah membahayakan fisik,
- Haram jika sampai mengancam nyawa atau menjauhkan dari Allah.
Dalam kondisi terakhir inilah, fasakh menjadi jalan yang dibenarkan oleh agama.
Sebagai penutup, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan agar setiap perjuangan dalam rumah tangga diniatkan sebagai ibadah.
Dengan niat itu, segala kesulitan akan bernilai pahala, dan setiap air mata menjadi saksi kesabaran yang dicatat oleh Allah. (gwn)
Load more