News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Donor ASI Halal dan Aman: Begini Cara Aman dan Syari untuk Berbagi Kebaikan, Panduan Lengkap Sesuai Fatwa MUI

Memberikan air susu ibu (ASI) bukan hanya soal nutrisi, tetapi juga tentang kasih sayang dan nilai spiritual yang tinggi. Bagaimana hukum donor ASI dalam Islam sesuai fatwa MUI?
Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:51 WIB
Ilustrasi Donor ASI Halal dan Aman: Begini Cara Aman dan Syari untuk Berbagi Kebaikan, Panduan Lengkap Sesuai Fatwa MUI
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Memberikan air susu ibu (ASI) bukan hanya soal nutrisi, tetapi juga tentang kasih sayang dan nilai spiritual yang tinggi. Dalam Islam, menyusui bukan sekadar tindakan biologis, melainkan ibadah yang memiliki implikasi hukum kekeluargaan. 

ASI membentuk ikatan "radha’ah" atau hubungan susuan antara bayi dan perempuan yang menyusuinya. Karena itu, praktik donor ASI di kalangan Muslim memerlukan pemahaman yang mendalam agar tidak bertentangan dengan ketentuan agama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Donor ASI menjadi wujud nyata tolong-menolong dalam kebaikan, selama dilakukan dengan transparansi dan memperhatikan hukum syar’i. Di Indonesia, banyak bayi yang membutuhkan ASI tambahan karena kondisi medis tertentu, seperti bayi prematur atau berat badan rendah. 

Di sisi lain, ada pula ibu yang memiliki kelebihan produksi ASI dan ingin berbagi. Namun, sebagian besar masih ragu karena khawatir tentang status kehalalan donor ASI dan bagaimana cara melakukannya dengan aman. 

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan panduan jelas agar praktik ini bisa dijalankan tanpa melanggar syariat, sekaligus memastikan keamanan bagi bayi penerima.

Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2013 tentang Donasi Air Susu Ibu (ASI) menjelaskan bahwa donor ASI diperbolehkan, dengan syarat identitas pendonor dan penerima diketahui oleh kedua pihak. 

Hal ini penting karena dalam Islam, bayi yang menerima ASI dari seorang wanita akan menjadi anak susuan dan memiliki hubungan mahram dengan keluarga pendonor. 

Ilustrasi Donor ASI Halal dan Aman: Begini Cara Aman dan Syari untuk Berbagi Kebaikan, Panduan Lengkap Sesuai Fatwa MUI
Ilustrasi Donor ASI Halal dan Aman: Begini Cara Aman dan Syari untuk Berbagi Kebaikan, Panduan Lengkap Sesuai Fatwa MUI
Sumber :
  • Istockphoto

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, MUI juga menegaskan bahwa donor ASI tidak boleh diperjualbelikan, melainkan bersifat sukarela.  Aspek kesehatan pun menjadi perhatian utama agar proses ini benar-benar aman bagi bayi. Dengan mengikuti ketentuan ini, umat Muslim dapat menyalurkan kebaikan sekaligus menjaga nilai-nilai agama.

Salah satu program yang menerapkan prinsip tersebut adalah Pass the Milk, hasil kolaborasi antara Paxel dan Lactashare. Program ini hadir sebagai solusi bagi ibu yang ingin mendonorkan ASI secara aman, halal, dan sesuai syariat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT