News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkaca dari Kasus Gus Elham Ciumi Anak Kecil, Wakil Ketua MUI Bilang Mencium Anak Kecil yang Belum Baligh Itu...

Berkaca dari kasus Gus Elham ciumi anak kecil, Wakil Ketua MUI jelaskan hukum mencium anak kecil yang belum baligh.
Selasa, 11 November 2025 - 19:14 WIB
Kolase Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dan Gus Elham
Sumber :
  • Kolase MUI - TikTok/Info Gus Elham

tvOnenews.com - Belakangan ini, publik dihebohkan oleh beredarnya video seorang pendakwah muda yang dikenal dengan nama Gus Elham menciumi anak kecil di hadapan para jemaah.

Sosok yang memiliki nama lengkap Muhammad Elham Yahya Al-Maliki Luqman itu mendadak menjadi perbincangan panas setelah video dirinya beredar luas di media sosial. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video tersebut, tampak beberapa anak perempuan bersalaman dengan Gus Elham, lalu mencium pipinya. 

Namun, yang kemudian menuai kontroversi adalah momen ketika Gus Elham tampak membalas ciuman dari anak-anak tersebut, bahkan ada cuplikan yang memperlihatkan bersentuhan bibir.

Gus Elham Yahya
Gus Elham Yahya
Sumber :
  • TikTok/dawuh.punjer

 

Aksi itu pun memicu gelombang kritik dari warganet. Banyak yang menilai perilaku tersebut tidak pantas dilakukan, terlebih oleh seorang tokoh agama yang memiliki pengaruh di masyarakat. 

Sebagian publik bahkan menuding Gus Elham melakukan tindakan pelecehan terhadap anak kecil.

Menanggapi ramainya perbincangan itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, turut memberikan penjelasan mengenai hukum mencium anak kecil dalam pandangan Islam.

Menurut Anwar Abbas, mencium anak kecil yang belum baligh sebenarnya tidak berdosa jika dilakukan murni sebagai bentuk kasih sayang, tanpa ada dorongan syahwat sedikit pun.

“Mencium anak kecil yang belum baligh sebagai tanda kasih sayang tanpa ada dorongan syahwat sedikitpun adalah tidak berdosa,” ujarnya.

Gus Elham
Gus Elham
Sumber :
  • TikTok/Info Gus Elham

 

Namun, ia menegaskan, apabila dalam diri seseorang yang mencium itu timbul rasa syahwat, maka hukumnya menjadi haram.

“Tetapi jika di dalam diri yang mencium ada syahwat maka ciuman tersebut menjadi haram atau terlarang. Jadi ciuman tersebut sifatnya betul-betul hanya sebagai tanda kasih sayang dan tidak lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anwar Abbas mengingatkan agar seseorang berhati-hati ketika hendak mencium anak kecil yang bukan mahramnya, seperti anak teman atau anak tetangga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menekankan pentingnya memperhatikan nilai-nilai kepantasan dan kelayakan di masyarakat.

“Perhatikan nilai-nilai kelayakan dan kepantasan. Hindari mencium bibir karena khawatir akan menimbulkan masalah seperti masalah kesehatan, ketidaksenangan, atau ketidaknyamanan bagi sang anak maupun orang yang melihatnya,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Veteran Hyundai Hillstate Ini Ungkap Harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap Pertahankan Gaya Menyerangmu

Veteran Hyundai Hillstate Ini Ungkap Harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap Pertahankan Gaya Menyerangmu

Veteran Hyundai Hillstate ini ungkap harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap pertahankan gaya menyerangmu.
Resmi! Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Jelang Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Resmi! Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Jelang Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun satu tingkat ke posisi 119 dunia jelang melawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, setelah Namibia naik lima posisi. Terkini
Masyarakat Pulau Borang Apresiasi Layanan Kesehatan dan Bansos Bhayangkari Peduli

Masyarakat Pulau Borang Apresiasi Layanan Kesehatan dan Bansos Bhayangkari Peduli

Masyarakat Dusun 4 Pulau Borang, Kabupaten Banyuasin, menyambut antusias program pelayanan kesehatan gratis serta penyaluran bantuan sosial yang dihadirkan dalam kunjungan kerja Ketua Umum Bhayangkari di Sumatera Selatan.
Masih Ingat Mas Bechi Pemerkosa Santri di Jombang? DPR Desak Penjelasan Imipas Soal Pembebasan Bersyaratnya

Masih Ingat Mas Bechi Pemerkosa Santri di Jombang? DPR Desak Penjelasan Imipas Soal Pembebasan Bersyaratnya

Ketua Komisi XIII DPR desak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mengkaji atau memeriksa ulang secara mendalam pembebasan bersyarat Mas Bechi.
Polda Metro Jaya Atur Skema Lalu Lintas dan Kantong Parkir Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Polda Metro Jaya Atur Skema Lalu Lintas dan Kantong Parkir Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Polda Metro Jaya telah merancang skema manajemen lalu lintas di sekeliling kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat. 
Prediksi Georgia vs Irlandia Utara di UEFA Nation League 2026: Jvarosnebi Bisa Terus Catatkan Tren Kemenangan?

Prediksi Georgia vs Irlandia Utara di UEFA Nation League 2026: Jvarosnebi Bisa Terus Catatkan Tren Kemenangan?

Persaingan sengit babak penyisihan UEFA Nations League 2026-2027 Group B2 akan resmi bergulir saat Georgia menjamu Irlandia Utara di stadion mereka di Tbilisi.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT