News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gus Elham Dikerumuni hingga Ditoel-toel Pipinya oleh Para Wanita, Ini Pandangan Islam soal Mahram Perempuan

Gus Elham dikerumuni hingga ditoel-toel pipinya oleh para wanita, begini pandangan Islam soal mahram perempuan dan laki-laki.
Rabu, 12 November 2025 - 14:55 WIB
Gus Elham dikerumunin para wanita
Sumber :
  • TikTok/Haris Lutfi

tvOnenews.com - Gus Elham tengah menjadi sorotan karena video viralnya yang memperlihatkan dirinya menciumi anak kecil. 

Tak berhenti di situ, kini muncul pula video lain saat ia dikerumuni sejumlah wanita yang antre untuk berfoto dan mencium tangannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, dalam video itu terlihat para wanita tersebut berebut menyentuh hingga mencubit pipi Gus Elham.

Banyak yang menilai perbuatan itu tidak pantas dilakukan, terlebih Gus Elham merupakan seorang tokoh agama yang harusnya menjaga jarak dengan wanita yang bukan mahramnya.

Gus Elham
Gus Elham
Sumber :
  • YouTube BANYU JOWO PROJECT

 

Fenomena ini kemudian memunculkan perbincangan tentang batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam Islam, terutama terkait status mahram dan bukan mahram. 

Dalam ajaran Islam, hubungan antara pria dan wanita telah diatur dengan jelas, termasuk siapa saja yang haram dinikahi dan bagaimana adab berinteraksi di antara mereka.

Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 22–23, yang menjelaskan wanita-wanita yang diharamkan untuk dinikahi, seperti ibu, anak perempuan, saudara kandung, bibi, dan keponakan. 

Larangan ini bertujuan menjaga kehormatan serta kejelasan nasab (garis keturunan).

Ilustrasi pasangan
Ilustrasi pasangan
Sumber :
  • Pexels.com / Huy Nguyen

 

Ulama menjelaskan, wanita yang haram dinikahi selamanya (mahram mu‘abbadah) terbagi menjadi tiga sebab:

1. Hubungan darah (nasab) seperti ibu, anak, saudara, bibi, dan keponakan.

2. Hubungan pernikahan (mushaharah) seperti mertua, menantu, anak tiri, dan istri ayah atau anak.

3. Hubungan persusuan (radha‘ah) seperti ibu susu, saudara sepersusuan, dan keturunannya.

Sementara itu, mahram sementara (mahram mu‘aqqatah) adalah wanita yang haram dinikahi karena kondisi tertentu, misalnya masih bersuami, dalam masa iddah, atau merupakan saudara ipar selama pernikahan masih berlangsung. 

Jika penyebabnya hilang, maka hubungan pernikahan dengannya menjadi halal.

Dalam konteks interaksi sosial, Islam menekankan pentingnya menjaga batas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kontak fisik seperti menyentuh tangan, pipi, atau bagian tubuh lainnya tidak diperbolehkan karena termasuk bentuk interaksi yang melampaui adab syar’i.

Tindakan para wanita yang berebut menyentuh dan mencubit pipi Gus Elham (apabila mereka bukan mahram) jelas tidak sesuai dengan adab Islam, karena hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram memiliki batasan yang harus dijaga. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT