News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berapa Hari Puasa Rajab? Buya Yahya Jelaskan Cara Berpuasa yang Dianjurkan agar Tidak Keliru

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan berapa hari puasa Rajab yang dianjurkan sebenarnya. Hal ini mengacu dari mayoritas Mazhab ulama agar tidak menimbulkan Bid'ah.
Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:35 WIB
Ilustrasi berdoa saat niat puasa sunnah di bulan Rajab
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Puasa Rajab merupakan salah satu amalan sunnah yang dinantikan oleh umat Muslim. Biasanya pelaksanaan amalan ini terjadi di dalam bulan Rajab.

Akan tetapi, banyak umat Muslim bertanya berapa hari puasa di bulan Rajab. Sebab tidak ada dalil yang mengesahkan kewajiban berpuasa di bulan haram tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengasuh LPD Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan cara puasa Rajab yang dianjurkan. Hal ini menyusul ada banyak versi terkait cara dan berapa hari berpuasa di bulan Rajab.

Agar tidak mengundang kekeliruan, Buya Yahya menjelaskan dari berbagai perspektif beberapa mazhab ulama. Tujuannya agar tidak memunculkan spekulai tentang bid'ah.

"Ini uraian ulama empat Mazhab tentang puasa Rajab. Kita tidak menyebutkan semuanya, satu saja mewakili karena kita ambil pembesar-pembesar (salaf) mereka juga dari kitab-kitab yang akrab dengan mereka," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (20/12/2025).

Buya Yahya Jelaskan Ketentuan Puasa Rajab dari Mazhab Ulama

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

Merujuk dari kitab Fatawa al-Hindiyah, Juz 1, hal 202, karya Syaikh Nizhamuddin al-Balkhi, hal-hal yang disunnahkan tentang puasa sunnah terletak di bulan haram.

Buya Yahya menjelaskan, dalam penjelasan Mazhab Imam Hanafi, puasa disunnahkan di bulan haram. Adapun bulan yang disucikan dalam agama Islam tersebut, ialah bulan Dzul'qadah, bulan Rajab, bulan Sya'ban, dan bulan Muharram.

"Ini perkataan ulama lho. Yang pertama adalah puasa di bulan Muharram, yang kedua puasa bulan Rajab, yang ketiga adalah puasa bulan Sya'ban, yang keempat puasa Asyura di 10 Muharram," jelasnya.

Lebih lanjut, pengasuh LPD Al-Bahjah itu mengambil perspektif dari Mazhab Imam Maliki. Ia mengatakan, puasa yang disunnahkan juga salah satunya terletak di bulan Rajab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rajab pertama dan disunnahkan untuk puasa bulan-bulan haram yang lainnya, paling utamanya adalah bulan Muharram. Ada bulan Dzul'qadah, bulan Dzulhijjah," terangnya.

Mengacu dari kitab Syarh al-Kharsyi 'ala Mukhtashar Khalil oleh Muhammad bin Abdullah Al-Kharsyi, dalam Mazhab Imam Malik, puasa juga disunnahkan di bulan haram, salah satunya bulan Rajab. Begini bunyinya:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT