News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berapa Hari Puasa Rajab? Buya Yahya Jelaskan Cara Berpuasa yang Dianjurkan agar Tidak Keliru

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan berapa hari puasa Rajab yang dianjurkan sebenarnya. Hal ini mengacu dari mayoritas Mazhab ulama agar tidak menimbulkan Bid'ah.
Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:35 WIB
Ilustrasi berdoa saat niat puasa sunnah di bulan Rajab
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Puasa Rajab merupakan salah satu amalan sunnah yang dinantikan oleh umat Muslim. Biasanya pelaksanaan amalan ini terjadi di dalam bulan Rajab.

Akan tetapi, banyak umat Muslim bertanya berapa hari puasa di bulan Rajab. Sebab tidak ada dalil yang mengesahkan kewajiban berpuasa di bulan haram tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengasuh LPD Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan cara puasa Rajab yang dianjurkan. Hal ini menyusul ada banyak versi terkait cara dan berapa hari berpuasa di bulan Rajab.

Agar tidak mengundang kekeliruan, Buya Yahya menjelaskan dari berbagai perspektif beberapa mazhab ulama. Tujuannya agar tidak memunculkan spekulai tentang bid'ah.

"Ini uraian ulama empat Mazhab tentang puasa Rajab. Kita tidak menyebutkan semuanya, satu saja mewakili karena kita ambil pembesar-pembesar (salaf) mereka juga dari kitab-kitab yang akrab dengan mereka," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (20/12/2025).

Buya Yahya Jelaskan Ketentuan Puasa Rajab dari Mazhab Ulama

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

Merujuk dari kitab Fatawa al-Hindiyah, Juz 1, hal 202, karya Syaikh Nizhamuddin al-Balkhi, hal-hal yang disunnahkan tentang puasa sunnah terletak di bulan haram.

Buya Yahya menjelaskan, dalam penjelasan Mazhab Imam Hanafi, puasa disunnahkan di bulan haram. Adapun bulan yang disucikan dalam agama Islam tersebut, ialah bulan Dzul'qadah, bulan Rajab, bulan Sya'ban, dan bulan Muharram.

"Ini perkataan ulama lho. Yang pertama adalah puasa di bulan Muharram, yang kedua puasa bulan Rajab, yang ketiga adalah puasa bulan Sya'ban, yang keempat puasa Asyura di 10 Muharram," jelasnya.

Lebih lanjut, pengasuh LPD Al-Bahjah itu mengambil perspektif dari Mazhab Imam Maliki. Ia mengatakan, puasa yang disunnahkan juga salah satunya terletak di bulan Rajab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rajab pertama dan disunnahkan untuk puasa bulan-bulan haram yang lainnya, paling utamanya adalah bulan Muharram. Ada bulan Dzul'qadah, bulan Dzulhijjah," terangnya.

Mengacu dari kitab Syarh al-Kharsyi 'ala Mukhtashar Khalil oleh Muhammad bin Abdullah Al-Kharsyi, dalam Mazhab Imam Malik, puasa juga disunnahkan di bulan haram, salah satunya bulan Rajab. Begini bunyinya:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT