News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bulan Rajab Tiba, Puasa Apa yang Dianjurkan? Waspada Hadits Palsu, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Puasa apa saja yang dianjurkan di bulan Rajab? Waspada hadits palsu, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Minggu, 21 Desember 2025 - 07:53 WIB
Ilustrasi Bulan Rajab
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Saat ini umat muslim telah memasuki bulan Rajab. Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 yang dirilis Kementerian Agama RI, 1 Rajab 1447 H jatuh pada Minggu, 21 Desember 2025.

Bulan Rajab termasuk salah satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah atau disebut bulan hurum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bulan Asyharul Hurum ini mencakup Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Karena keistimewaannya, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah seperti shalat, membaca Al-Quran, dan puasa sunnah.

Ilustrasi Puasa
Ilustrasi Puasa
Sumber :
  • envato element
 

Puasa Sunnah di Bulan Rajab

Salah satu amalan yang banyak dilakukan memasuki bulan Rajab adalah puasa sunnah. 

Namun, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan agar berhati-hati karena banyak hadits palsu yang beredar tentang keutamaan puasa di bulan Rajab.

Menurutnya, puasa menjadi momen terbaik untuk mengevaluasi diri sendiri. Saat berpuasa, seseorang menahan diri dari maksiat dan memperbanyak ketaatan.

“Kalau Anda ingin menunaikan puasa di bulan Rajab dengan mengikuti Nabi SAW, isyaratnya untuk menghidupkan evaluasi diri, terkhusus di bulan-bulan haram yang empat tadi, maka itu tidak masalah, sunnah, boleh,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Disebutkan dalam Hadits Muslim riwayat Sayyidah Aisyah, Nabi Muhammad SAW sering meningkatkan puasa di bulan-bulan haram, termasuk Rajab.

Dari Aisyah RA ia menuturkan: Rasulullah SAW biasa mengerjakan puasa, sehingga kami berpendapat bahwa beliau tidak pernah tidak berpuasa, dan beliau biasa tidak berpuasa, sehingga kami berpendapat bahwa beliau tidak pernah berpuasa. (HR Bukhari, 1833, Muslim 1956).

Artinya, puasa di bulan Rajab sama seperti puasa di bulan-bulan haram lainnya. Tidak ada keistimewaan khusus yang hanya berlaku di Rajab.
 

Jenis Puasa yang Dianjurkan

Ustaz Adi Hidayat menekankan bahwa jenis puasa yang boleh dilakukan bebas disesuaikan dengan kemampuan. 

Contohnya: puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh, atau puasa Daud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Anda mau Senin puasa, silahkan, Kamis puasa, silahkan, tidak ada batas seperti hari-hari biasa. Cuma pahalanya ketika Anda kerjakan untuk menghindari maksiat, maka bisa berlipat dari hari-hari sebelumnya,” ucap Ustaz Adi Hidayat.
 

Waspada Hadits Palsu tentang Puasa Rajab

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT