News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Janda Menikah Tanpa Wali Menurut Mazhab

Buya Yahya jelaskan hukum janda menikah tanpa wali menurut mazhab. Ia tegaskan nikah tanpa wali dan saksi tidak sah dalam Islam.
Selasa, 13 Januari 2026 - 23:27 WIB
ilustrasi menikah
Sumber :
  • Freepik/StockSnap

tvOnenews.com - Buya Yahya memberikan penjelasan tegas mengenai hukum pernikahan tanpa wali dan saksi, termasuk bagi seorang janda.

Pembahasan ini menjadi penting karena di masyarakat masih sering muncul pertanyaan seputar keabsahan nikah tanpa wali, terutama bagi perempuan yang sudah pernah menikah sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pandangan Islam, pernikahan bukan hanya persoalan cinta dan komitmen, tetapi juga urusan hukum yang memiliki syarat dan rukun yang jelas agar dianggap sah di mata agama.

Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa baik perempuan yang masih gadis maupun yang sudah janda tetap wajib menikah dengan wali dan saksi.

Pernikahan tanpa wali dan saksi, menurut beliau, tidak memenuhi syarat sahnya akad nikah dalam Islam.

“Selagi dia belum menikah, kita katakan tidak sah,” tegas Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya juga menambahkan bahwa jika ada orang yang sudah terlanjur menikah tanpa wali dan saksi karena ketidaktahuan, maka sebaiknya tidak langsung dicap melakukan zina.

“Tapi jika ada orang yang terlanjur menikah dengan cara itu, maka orang awam perlu diberi fatwa agar tidak sampai dikatakan zina,” ujar beliau.

Hal ini disampaikan agar masyarakat tidak mudah menghakimi tanpa memahami perbedaan pendapat dalam mazhab-mazhab fikih Islam.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya memaparkan bahwa di dalam Islam terdapat empat mazhab besar yang memiliki pandangan berbeda mengenai syarat sah pernikahan, yaitu mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali.

“Madzhab Hanafi mengatakan sah menikah tanpa wali, sementara madzhab Maliki sah tanpa saksi. Tapi kalau dua pendapat ini digabungkan, kacau namanya. Orang tidak boleh main-main dengan mazhab,” tegas Buya Yahya.

Menurutnya, walaupun ada perbedaan pendapat di antara mazhab, seseorang tidak boleh memilih bagian tertentu dari mazhab satu dan menggabungkannya dengan pendapat mazhab lain hanya untuk mempermudah keadaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Memang di dalam madzhab Maliki tidak wajib adanya saksi, tapi wajib harus diramaikan. Itu bahkan lebih dahsyat dari saksi,” lanjutnya.

Buya Yahya kemudian menegaskan kembali pentingnya mengikuti syariat dengan benar, khususnya bagi mereka yang ingin menikah dalam mazhab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC Perth Pekan Ini: Ada Duel Jack Della Maddalena vs Carlos Prates di Kelas Welter

Jadwal UFC Perth Pekan Ini: Ada Duel Jack Della Maddalena vs Carlos Prates di Kelas Welter

Jadwal UFC Perth pekan ini, di mana ada duel seru di kelas welter antara Jack Della Maddalena vs Carlos Prates.
Dipanggil John Herdman, Muhammad Ferarri Bela Timnas Indonesia dalam Keadaan Tak Pernah Main 3 Bulan

Dipanggil John Herdman, Muhammad Ferarri Bela Timnas Indonesia dalam Keadaan Tak Pernah Main 3 Bulan

Muhammad Ferarri segera memperkuat Timnas Indonesia lagi seiring dengan panggilan dari John Herdman. Namun, bek tengah Bhayangkara FC itu berada dalam kondisi yang kurang optimal.
Prabowo Dorong Anak SD Kuasai Bahasa Inggris dan Mandarin, Siapkan Guru Native hingga Studio Nasional

Prabowo Dorong Anak SD Kuasai Bahasa Inggris dan Mandarin, Siapkan Guru Native hingga Studio Nasional

Bahasa Inggris dan Mandarin menjadi fokus utama dalam strategi peningkatan kompetensi global generasi muda Indonesia.
Terpopuler Trend: Taksi Green SM Dibanjiri Kritik Usai Dituding Penyebab Tragedi KA Argo Bromo-KRL, Sopir Beberkan Kronologi

Terpopuler Trend: Taksi Green SM Dibanjiri Kritik Usai Dituding Penyebab Tragedi KA Argo Bromo-KRL, Sopir Beberkan Kronologi

Taksi Green SM dibanjiri kritik setelah dituding jadi penyebab kecelakaan maut KA Argo Bromo Anggrek dan KRL. Pengakuan sopir taksi yang ceritakan kronologi
Korban Tewas Kecelakaan Kereta vs KRL Bertambah Jadi 16 Orang, Meninggal di RSUD Bekasi

Korban Tewas Kecelakaan Kereta vs KRL Bertambah Jadi 16 Orang, Meninggal di RSUD Bekasi

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama RSUD Kota Bekasi Ellya Niken Prastiwi saat konferensi pers di RSUD Bekasi, Selasa (29/4/2026).
Update! Korban Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur: 16 Orang Meninggal Dunia, Puluhan Lainnya Masih Dirawat

Update! Korban Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur: 16 Orang Meninggal Dunia, Puluhan Lainnya Masih Dirawat

PT KAI mengungkap data terbaru korban kecelakaan kereta api KA Argo Bromo Anggrek 4 rute Gambir - Surabaya Pasar Turi dengan KRL yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Indonesia kalah 1-4 dari Prancis di laga terakhir Grup D Piala Thomas 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT