Meninggal Dunia saat Naik Gunung Husnul Khatimah atau Su'ul Khatimah? Buya Yahya Menjawab
- Istock - Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com — Pertanyaan tentang status kematian seseorang yang meninggal dunia saat melakukan aktivitas alam bebas, seperti naik gunung atau berkemah, kerap menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Apakah termasuk husnul khatimah atau justru su’ul khatimah?
Pertanyaan ini dijawab langsung oleh Buya Yahya dalam salah satu kajianya.
Hukum Naik Gunung dan Camping dalam Islam
Buya Yahya menjelaskan bahwa pada dasarnya hukum naik gunung atau berkemah adalah mubah atau boleh. Namun, status hukum tersebut bisa berubah tergantung pada niat dan perilaku selama menjalankannya.
- Antara/Arnas Padda
“Hukumnya mubah. Akan menjadi baik kalau diniati ibadah,” jelas Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, Rabu (14/1/2026).
Ia mencontohkan, jika naik gunung diniatkan untuk kebaikan seperti menjaga kesehatan, merenungi ciptaan Allah, memperkuat ibadah, atau bahkan menghafal Al-Qur’an, maka aktivitas tersebut bernilai ibadah.
Syarat Penting: Tidak Meninggalkan Kewajiban
Buya Yahya menegaskan bahwa aktivitas apa pun, termasuk mendaki gunung, tidak boleh melalaikan kewajiban utama sebagai seorang Muslim.
“Dengan catatan tidak meninggalkan shalat, tidak ada maksiat di dalamnya,” tegasnya.
Menurutnya, naik gunung akan menjadi bermasalah jika disertai perbuatan maksiat, seperti meninggalkan shalat, lalai dari zikir, atau melakukan hal-hal yang dilarang agama.
Husnul Khatimah atau Su’ul Khatimah?
- geoparkgunungsewu.com
Terkait pertanyaan utama, Buya Yahya menegaskan bahwa penentu husnul khatimah atau su’ul khatimah bukan terletak pada lokasi kematian, melainkan pada keadaan iman dan amal seseorang saat wafat.
Jika seseorang meninggal dunia dalam keadaan menjaga iman, berdzikir, melaksanakan shalat, dan niatnya baik, maka insyaallah ia wafat dalam keadaan husnul khatimah.
Sebaliknya, jika meninggal dunia dalam kondisi bermaksiat, melalaikan shalat, dan jauh dari ketaatan, maka itulah yang dikhawatirkan sebagai su’ul khatimah.
Isi Waktu dengan Nilai Positif
Buya Yahya juga mengingatkan agar hobi seperti naik gunung, bersepeda, atau berjalan kaki tidak sekadar menjadi kegiatan kosong, tetapi diisi dengan nilai-nilai positif.
“Yang mubah itu diisi dengan nilai positif, maka menjadi kebaikan,” ujarnya.
Dengan demikian, aktivitas alam bebas tidak dilarang dalam Islam, selama dijalani dengan niat yang benar dan tetap menjaga kewajiban kepada Allah SWT.
Kesimpulannya, meninggal dunia saat naik gunung tidak otomatis husnul khatimah atau su’ul khatimah. Semua kembali pada niat, amal, dan keadaan iman seseorang saat menghadap Allah SWT.
Load more