News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menjelang Ramadhan, Hindari Puasa Qadha di 5 Waktu Terlarang Ini

​​​​​​​Menjelang Ramadhan, umat Islam dianjurkan memahami waktu terlarang untuk puasa qadha. Simak 5 waktu yang sebaiknya dihindari agar ibadah sesuai syariat.
Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:07 WIB
Ilustrasi puasa Ramadhan
Sumber :
  • Pexels/Thirdman

tvOnenews.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, banyak umat Islam mulai mempersiapkan diri dengan menyelesaikan puasa qadha yang tertinggal.

Puasa qadha merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sebelum memasuki Ramadhan berikutnya, sehingga sering kali dilakukan pada bulan-bulan menjelangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dalam pelaksanaannya, tidak semua waktu diperbolehkan untuk berpuasa qadha.

Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa waktu yang tergolong terlarang untuk melaksanakan puasa, termasuk puasa qadha.

Larangan ini bertujuan menjaga kesempurnaan ibadah serta memastikan umat Islam menjalankan puasa sesuai dengan tuntunan syariat.

Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui dan memahami waktu-waktu tersebut agar tidak keliru dalam menunaikan kewajiban sebelum Ramadhan tiba.

Berikut, waktu dilarang melaksanakan puasa qadha Ramadhan

Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa
Sumber :
  • Pexels/ Gül Işık

1. Hari Tasyrik

Melansir dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah perayaan Iduladha, yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Pada hari tersebut, umat Muslim tidak diperbolehkan melaksanakan puasa qadha Ramadhan.

Larangan ini karena pada Hari Tasyrik, umat Islam dianjurkan untuk menikmati makanan dan hidangan dari daging kurban. 

Hari-hari tersebut menjadi waktu untuk bersyukur atas nikmat Allah, bukan untuk berpuasa. Rasulullah SAW juga telah menjelaskan larangan berpuasa pada Hari Tasyrik dalam sebuah hadis berikut:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ

Artinya: "Dari Ibnu Umar RA, keduanya berkata: 'Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.'" (HR Bukhari, no. 1859)

2. Idulfitri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hari Raya Idulfitri atau tanggal 1 Syawal merupakan hari di mana orang-orang merayakan kemenangan setelah satu bulan berpuasa.

Puasa di tanggal 1 Syawal diharamkan. Hal tersebut tertuang dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW melarang umatnya berpuasa di dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha. Dari Abu Sa'id Al Khudri ra, berkata:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT