News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menunda Shalat karena Tuntutan Pekerjaan, Apakah Dosa?

Menunda shalat karena adanya tuntutan pekerjaan atau sibuk kerja, bagaimana hukumnya? Apakah dosa? Simak penjelasan dari Buya Yahya berikut ini.
Rabu, 21 Januari 2026 - 06:13 WIB
Ilustrasi shalat Dhuha
Sumber :
  • Pexels/michael burrows

tvOnenews.com - Kesibukan pekerjaan kerap membuat sebagian umat Islam khawatir tidak bisa melaksanakan shalat tepat di awal waktu. 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: apakah menunda shalat karena tuntutan kerja termasuk perbuatan dosa? 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan semacam ini kerap muncul di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang aktivitasnya padat dan sulit ditinggalkan.

Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan secara rinci tentang pembagian waktu shalat dan bagaimana Islam memandang pelaksanaannya ketika tidak bisa dilakukan tepat di awal waktu.

Buya Yahya menegaskan bahwa waktu paling utama untuk menunaikan shalat adalah di awal waktu, yang dikenal sebagai waktu fadhilah. 

Ilustrasi Shalat
Ilustrasi Shalat
Sumber :
  • Freepik

Saat adzan berkumandang, seseorang dianjurkan segera berwudhu, menutup aurat, lalu melaksanakan shalat. 

Itulah gambaran ideal pelaksanaan shalat yang paling utama.

"Sebaik-baiknya shalat adalah di awal waktu. Kalau mundur itu waktu jawaz atau waktu ikhtiar," kata Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Menurutnya, seseorang tetap memiliki keleluasaan untuk memilih waktu shalat selama masih berada dalam rentang waktu yang diperbolehkan. 

Namun, jika tidak mengambil waktu fadhilah, berarti ia meninggalkan keutamaan paling tinggi dari shalat tersebut.

"Selebihnya kita bebas memilih, kalau tidak mengambil waktu fadhilah, waktu yang paling utama yaitu awal waktu," ujarnya.

Ilustrasi shalat Jumat
Ilustrasi shalat Jumat
Sumber :
  • Unsplash/Rumman Amin

Buya Yahya kemudian memberi contoh konkret. 

Jika waktu Maghrib masuk pukul 18.00 WIB dan seseorang telah menyelesaikan shalat Ashar sebelum waktu tersebut, maka shalatnya tetap sah dan tidak termasuk dosa. 

Selama shalat masih dilakukan dalam waktu yang dibolehkan, tidak ada pelanggaran syariat.

Namun, beliau mengingatkan adanya batasan penting. 

Jika shalat dilakukan dengan kondisi sebagian rakaat masuk waktu shalat dan sebagian lainnya sudah melewati batas waktu yang diharamkan, maka hal tersebut perlu diwaspadai.

Meski demikian, Buya Yahya menekankan bahwa shalat di akhir waktu bukanlah dosa, tetapi semakin cepat menunaikannya semakin baik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi shalat tahajud
Ilustrasi shalat tahajud
Sumber :
  • Freepik

Shalat yang disegerakan mencerminkan adanya kerinduan seorang hamba untuk berjumpa dengan Allah melalui ibadah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pakar Hukum Nilai Pilkada Melalui DPRD Bertentangan dengan Prinsip Kedaulatan Rakyat

Pakar Hukum Nilai Pilkada Melalui DPRD Bertentangan dengan Prinsip Kedaulatan Rakyat

Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Jadwal Liga Champions 2025-2026 Dini Hari Nanti: Nasib Arne Slot di Liverpool Ditentukan, Juventus Duel Kontra Jose Mourinho

Jadwal Liga Champions 2025-2026 Dini Hari Nanti: Nasib Arne Slot di Liverpool Ditentukan, Juventus Duel Kontra Jose Mourinho

Nasib Arne Slot bisa dipengaruhi oleh raihan Liverpool dalam laga kontra Olympique Marseille di Liga Champions pada Kamis (22/1/2026) dini hari nanti WIB.
Sempat Cedera di India Open, Reza Pahlevi Pastikan Kondisinya Membaik di Indonesia Masters 2026

Sempat Cedera di India Open, Reza Pahlevi Pastikan Kondisinya Membaik di Indonesia Masters 2026

Penampilan Moh. Reza Pahlevi Isfahani di Indonesia Masters 2026 membawa angin segar bagi sektor ganda putra tanah air karena kondisinya semakin membaik pasca cedera pekan lalu.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai Tersangka Suap Fee Proyek dan Dana CSR

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai Tersangka Suap Fee Proyek dan Dana CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi suap fee proyek dan dana CSR yang salah satunya menyeret Wali Kota Madiun, Maidi.
Apresiasi terhadap Guru Terus Menguat di Tengah Upaya Peningkatan Kesejahteraan

Apresiasi terhadap Guru Terus Menguat di Tengah Upaya Peningkatan Kesejahteraan

Kesejahteraan guru Indonesia masih menjadi perhatian serius. Gaji rendah, status honorer, dan beban kerja tinggi terus disorot publik.

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Garuda yang akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting.
SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026).
Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Semakin menegaskan rumor bakal datang ke Persija Jakarta, penjaga gawang Brasil Pedro Caracoci buat unggahan berbahasa Indonesia di akun media sosial Instagram.
Siapa Terence Kongolo? Eks Penggawa Liga-liga Top Eropa Calon Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Siapa Terence Kongolo? Eks Penggawa Liga-liga Top Eropa Calon Pengganti Federico Barba di Persib Bandung

Menguatnya kabar hengkang Federico Barba dari skuad Maung Bandung, Persib akhirnya datangkan Eks Bek Timnas Belanda dan Premier League ini di bursa transfer?
Rekap Hasil Liga Champions Semalam: Arsenal Resmi Lolos, Real Madrid Ngamuk hingga Man City dan PSG Dikejutkan

Rekap Hasil Liga Champions Semalam: Arsenal Resmi Lolos, Real Madrid Ngamuk hingga Man City dan PSG Dikejutkan

Arsenal berhasil mengamankan tiket ke babak 16 besar Liga Champions berkat kemenangan atas Inter Milan. Sedangkan kejutan terjadi terhadap Manchester City dan Paris Saint-Germain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT