Apakah Benar saat Puasa Ramadhan Tidak Boleh Sikat Gigi?
- dok.kolase tvOnenews.com /freepik-yt tvone
Jakarta tvonenews.com- Bulan puasa ramadhan 2026, diperkirakan jatuh pada Februari. Tentunya jadi momen terbaik menimba banyak pahala.
Bukan hanya sakadar puasa ramadhan, di bulan suci ini banyak aktivitasi hari-hari, contohnya sikat gigi. Namun ini memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Sehubungan dengan ramadhan dan sikat gigi, umum muncul pertanyaan, apakah boleh menyikat gigi saat puasa?. Apakah benar saat puasa ramadhan tidak boleh sikat gigi di waktu siang?.

- dok.kolase tvOnenews.com /freepik-yt tvone
Atas pertanyaan di atas, tvonenews.com melansir pernyataan Buya Yahya dalam ceramahnya yang tayang diyoutubenya. Dia pun menegaskan hukum sikat gigi saat puasa ramadhan.
Bahwasannya, kalau sesuatu yang dimasukkan ke dalam mulut, dan tertelan secara sengaja bisa membatalkan puasa. Buya Yahya pun menambahkan kalau sikat gigi tidak masalah.
"Memasukkan sesuatu ke dalam mulut tidak otomatis membatalkan puasa. Yang membatalkan adalah jika sesuatu itu ditelan," ujarnya, dikutip dari Youtube buyayahyaofficial, Jumat (23/1).
Dengan demikian, kata Buya tidak masalah. Sebab memasukkan sesuatu ke dalam mulut, tetapi tidak menelannya, maka puasanya tetap sah.
Jika dilakukan saat puasa, sikat gigi hukumnya jadi makruh. Jadi anda jangan salah paham lagi ya.

- Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV
"Jika sikat gigi di siang hari, selama pasta giginya tidak ditelan dan tidak ada rasa yang tertinggal di mulut, maka puasanya tetap sah. Tapi lebih baik dihindari karena dikhawatirkan ada yang tertelan tanpa sengaja," jelas Buya Yahya.
"Puasa itu bukan hanya soal menahan lapar dan haus, tapi juga menjaga diri dari hal-hal yang bisa mengurangi nilai ibadah kita," tambahnya.
Mengingat penjelasan Buya di atas, mencegah ketidaksengajaan tertelan sesuatu saat sikat gigi. Sebaiknya, melakukan sikat gigi di waktu sahur atau berbuka puasa itu jauh lebih aman.
Sebagai tambahan informasi, melansir laman NU online, juga banyak ulama berpendapat bahwa menyikat gigi perlu diatur waktunya. Waktu siang hari sepatunya dihindari untuk membersihkan gigi.
Sebagaimana disampaikan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain sebagai berikut.
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).
Sehingga, kenapa bersiwak atau berkumur termasuk makruh? karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama.
Utamanya untuk mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya. Aroma ini yang lebih disukai Allah di hari Kiamat kelak.
Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq menyebutkan
ويكره السواك بعد الزوال للصائم لخبر "لخلوف" أي لتغير "فم الصائم يوم القيامة أطيب عند الله من رائحة المسك".
Artinya, “Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).(klw)
waallahualam
Load more