GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbangun Sebelum Tengah Malam, Bolehkah Langsung Shalat Tahajud? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Terbangun sebelum tengah malam, bolehkah langsung shalat tahajud? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini tentang waktu shalat tahajud.
Kamis, 5 Februari 2026 - 22:36 WIB
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/Michael Burrows

tvOnenews.com - Banyak umat Islam masih bertanya-tanya tentang waktu pelaksanaan shalat tahajud. 

Salah satu yang kerap menjadi kebingungan adalah ketika seseorang terbangun dari tidur sebelum pukul 12 malam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apakah shalat tahajud sudah boleh dikerjakan, atau harus menunggu hingga larut malam?

Pertanyaan ini sering muncul, terutama di kalangan masyarakat yang ingin membiasakan ibadah malam, tetapi memiliki waktu istirahat yang terbatas. 

Menjawab hal tersebut, Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan yang cukup gamblang.

Sebelum masuk pada jawaban inti, Ustaz Abdul Somad menerangkan terlebih dahulu bahwa shalat tahajud termasuk dalam kategori shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari. 

Ilustrasi shalat Isya
Ilustrasi shalat Isya
Sumber :
  • Ilustrasi AI

Malam yang dimaksud dalam syariat Islam memiliki batas waktu yang jelas.

Menurut Ustaz Abdul Somad, waktu malam dimulai setelah shalat Isya dan berakhir ketika masuk waktu subuh.

"Masuknya waktu tahajud itu adalah ba'da isya. Kapan berakhir? Ketika adzan subuh," ujar Ustaz Abdul Somad.

Dengan demikian, rentang waktu shalat tahajud terbuka cukup panjang, yakni sejak selesai Isya hingga sebelum adzan Subuh berkumandang.

Ustaz Abdul Somad bahkan memberi ilustrasi waktu secara lebih konkret.

"Maka waktu terbentang dari jam 8 ke jam 5 ini (di wilayah Sumatera) disebut waktu tahajud," kata UAS.

Ilustrasi shalat
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/Michael Burrows

Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa waktu shalat tahajud tidak harus menunggu lewat tengah malam. 

Selama sudah masuk waktu Isya dan seseorang sempat tidur, maka shalat tahajud sudah sah dikerjakan.

Artinya, jika seseorang terbangun dari tidur sebelum pukul 12 malam, ia boleh langsung melaksanakan shalat tahajud tanpa ragu.

Namun demikian, Ustaz Abdul Somad juga mengingatkan bahwa meskipun sah, waktu tersebut bukanlah waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat tahajud.

"Tidur jam 8, bangun jam 10, tahajud. Jangankan jam 10, jam 8 pun tahajud. Tapi tidak waktu afdhol," ucap Ustaz Abdul Somad.

Ilustrasi Shalat Tahajud
Ilustrasi Shalat Tahajud
Sumber :
  • Pixabay

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa dalam ibadah shalat malam terdapat pembagian waktu berdasarkan keutamaannya. 

Ada waktu yang disebut afdhol (lebih utama) dan ada pula waktu mafdhul (kurang utama).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Ini Permintaan Hector Souto pada AFI Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Peringkat ke-14 Ranking FIFA

Ini Permintaan Hector Souto pada AFI Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Peringkat ke-14 Ranking FIFA

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa pelatih sekaligus direktur teknik Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, telah memberikan sejumlah masukan penting untuk pengembangan futsal nasional ke depan.
DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengingatkan kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama terhadap guru honorer yang masih aktif mengajar.
Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa Indonesia resmi masuk dalam proses awal bidding Piala Dunia Futsal 2028 untuk menjadi tuan rumah ajang futsal dunia yang berada di bawah naungan FIFA.
Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Ketika seseorang mengonsumsi makanan atau minuman manis, bakteri di mulut dengan cepat mengubah sisa gula menjadi asam yang dapat merusak enamel gigi. Tingginya

Trending

Ini Permintaan Hector Souto pada AFI Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Peringkat ke-14 Ranking FIFA

Ini Permintaan Hector Souto pada AFI Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Peringkat ke-14 Ranking FIFA

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa pelatih sekaligus direktur teknik Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, telah memberikan sejumlah masukan penting untuk pengembangan futsal nasional ke depan.
DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengingatkan kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama terhadap guru honorer yang masih aktif mengajar.
Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT