Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??
- dok.ilustrasi unsplash
Jakarta, tvOnenews.com- Melayani suami sudah menjadi kewajiban istri di mana dan kapanpun, terutama urusan ranjang. Tak jarang ASI pun tertelan oleh suami.
Pasangan suami dan istri dalam rumah tangga, sangat dianjurkan untuk saling mengasihi, dan melakukan kewajibannya masing-masing. Dengan tujuan, menjaga hubungan intim yang bisa menyenangkan pasangan muslim.
Sehubungan dengan itu, ada pertanyaan soal hukum suami meminta atau tidak sengaja minum ASI istri. Apakah diperbolehkan dalam Islam?
Secara umum, penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, dan diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.

- dok.ilustrasi unsplash
Pandangan Islam soal Minum ASI
Atas pernyataan di atas, Pendakwah Indonesia, Buya Yahya mengatakan minum ASI dalam anjuran Islam ada batasan usianya.
"Menyusui itu batasnya hanya usia 2 tahun, itu hak anak. Artinya kalau ingin menyempurnakan masa persusuannya sampai umur 2 tahun," ujar Buya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (6/2).
Buya juga menambahkan, jika batas usia minum ASI hanya sampai 2 tahun, sangat jelas, sebagaimana disampaikan oleh Allah SWT dalam firman-Nya sebagai berikut:
۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Load more