News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Pelaku Pelecehan Seksual dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukum pelaku pelecehan seksual dalam Islam? Begini penjelasan Buya Yahya.
Senin, 9 Februari 2026 - 22:58 WIB
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terus menjadi luka sosial yang menyisakan trauma mendalam, terutama bagi para korban. 

Tidak sedikit korban yang justru memikul beban psikologis, rasa bersalah, hingga stigma dari lingkungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam situasi seperti ini, penting untuk memahami bagaimana Islam memandang pelaku kejahatan tersebut dan bagaimana posisi korban di sisi Allah SWT.

Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya memberikan penjelasan tegas dan menyejukkan terkait hukum pelaku pelecehan seksual, khususnya pemerkosaan, sekaligus nasihat penuh empati bagi para korban. 

Penjelasan ini menegaskan keadilan Islam: keras terhadap kedzoliman, namun penuh kasih sayang kepada mereka yang didzolimi.

 

Dosa Berat Pelaku Pelecehan Seksual dalam Pandangan Islam

Buya Yahya menegaskan bahwa pelaku pemerkosaan adalah orang yang melakukan kezaliman besar, bukan hanya kepada sesama manusia, tetapi juga kepada Allah SWT. 

Kejahatan ini bukan perkara ringan yang bisa disepelekan.

“Pemerkosa adalah orang yang dzolim melakukan dosa-dosa kepada Allah, dosa kepada manusia. Jika tidak segera tobat neraka sudah menantinya, naudzubillah,” ujar Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Menurutnya, tindakan tersebut juga termasuk perbuatan zina yang sangat dibenci dalam Islam.

“Dia dzolim, pada akhirnya dia melakukan zina juga, naudzubillah,” kata Buya Yahya.

Karena itu, Buya Yahya berulang kali menekankan pentingnya tobat yang sungguh-sungguh bagi pelaku, sebab hukuman Allah sangat berat bagi orang yang terus-menerus bergelimang dosa tanpa penyesalan.
 

Korban Pemerkosaan Tidak Menanggung Dosa

Berbanding terbalik dengan pelaku, Islam memberikan posisi yang sangat jelas dan adil bagi korban. 

Buya Yahya menegaskan bahwa korban yang diperkosa di luar kehendaknya sama sekali tidak berdosa di hadapan Allah SWT.

“Adapun orang yang diperkosa diluar kemampuannya, Allah maha pengasih, Allah maafkan, selagi itu adalah tidak hatinya selagi dia mengingkari, dan dia terpaksa namanya orang diperkosa bukan kemauan dia,” ujarnya.

Buya Yahya kembali menegaskan dengan kalimat yang menenangkan.

“Maka siapapun yang mendapatkan perlakuan semacam ini ketahuilah bahwasanya anda tidak dosa, Anda tidak dosa,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya juga mengingatkan agar korban tidak terpuruk oleh stigma sosial, termasuk soal keperawanan atau rasa malu yang seringkali menjadi beban berat.

“Apapun yang selama ini Anda tidak usah terpuruk dengan masalah keperawanan dan sebagainya. Allah akan kembalikan itu semuanya,” ucapnya. 
 

Jangan Putus Asa, Kembalilah kepada Allah

Buya Yahya menyoroti fenomena menyedihkan di mana sebagian korban justru terjerumus ke dalam perbuatan maksiat karena merasa hidupnya telah hancur.

“Sebagian orang karena tidak mengerti ilmu… rupanya karena dia diperkosa, sehingga dia merasa putus asa karena pun dia sudah dinodai merasa tidak perawan lalu dia terburuk naudzubillah,” ujar Buya Yahya.

Padahal, menurutnya, korban sama sekali tidak memikul dosa.

“Tidak dia tidak dosa karena diperkosa. Kembalilah kepada Allah, Allah akan tutup itu semuanya,” kata Buya Yahya.

Bahkan jika seseorang pernah terjatuh dalam dosa besar sekalipun, pintu tobat tetap terbuka lebar.

“Jangankan diperkosa, dia tidak dosa, seandainya ada pezina sekalipun, segera kembali kepada Allah, tutup itu aib,” ujar Buya Yahya.
 

Aib Harus Dijaga, Korban Harus Dilindungi

Salah satu penekanan penting Buya Yahya adalah larangan menyebarkan aib korban, baik oleh individu, aparat, maupun media.

“Tolong sang korban betul-betul dirahasiakan sangat tersembunyi tidak boleh ada yang tau, media jangan main-main,” ujarnya.

Buya Yahya memperingatkan bahwa membuka aib orang lain, terlebih korban kedzoliman, bisa mendatangkan murka Allah.

“Ketahuilah Allah akan bongkar aib Anda Kalau anda bongkar aibnya orang,” tegas Buya Yahya.

Korban, menurut Buya Yahya, justru membutuhkan perlindungan mental dan pemulihan trauma, bukan eksploitasi.

“Dia perlu ditolong mentalnya dia trauma dia sakit dia jangan malah disebar,” lanjutnya.
 

Nasihat Kewaspadaan dan Ajakan Tobat

Di akhir penjelasannya, Buya Yahya juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan, khususnya bagi perempuan, agar menjaga diri dalam pergaulan dan lingkungan. Namun beliau tetap menegaskan bahwa korban yang benar-benar didzolimi tidak menanggung dosa.

“Kalau memang dia adalah orang baik-baik mulai diperkosa aman Allah maha pengampun gak ada dosa bagi dia,” kata Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara bagi siapa pun yang pernah berbuat salah, jalan terbaik hanyalah kembali kepada Allah.

“Yang melakukan kesalahan segera tobat dan tobat dan tobat inget hukuman Allah sangat pedih mengerikan semoga Allah mengampuni semuanya,” tutup Buya Yahya. (gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahas KM 50 dan Kasus Vina yang Masih Menggantung, Ulama Cirebon: Negara Tak Boleh Biarkan Kasus Besar Tanpa Kejelasan

Bahas KM 50 dan Kasus Vina yang Masih Menggantung, Ulama Cirebon: Negara Tak Boleh Biarkan Kasus Besar Tanpa Kejelasan

Gelar acara istighotsah dan halal bihalal, ulama Cirebon berdoa supaya kasus-kasus yang masih menggantung sepeti KM 50 dan kasus kematian Vina bisa tuntas.
Sorot Risiko Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, KPK Ingatkan Kemenperin soal Titik Rawannya

Sorot Risiko Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, KPK Ingatkan Kemenperin soal Titik Rawannya

Peran dan fungsi KPK di sektor industri bertujuan memberikan kepastian hukum bagi investor, khususnya di tengah tantangan persepsi korupsi Indonesia.
Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 4 April: Hari Ini Ada Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 4 April: Hari Ini Ada Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Sabtu 4 April yang akan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putra dan putri.
Penyerang Berdarah Depok Dean Zandbergen Angkat Bicara usai Cetak Hattrick dan Kantongi 11 Gol di Liga Belanda

Penyerang Berdarah Depok Dean Zandbergen Angkat Bicara usai Cetak Hattrick dan Kantongi 11 Gol di Liga Belanda

Dean Zandbergen cetak hattrick kedua musim ini bersama VVV Venlo. Striker berdarah Depok itu sebut pencapaiannya sudah takdir dan raih bola pertandingan.
Pemprov Sumsel Anggarkan Rp4,94 Miliar untuk Mobil Dinas di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemprov Sumsel Anggarkan Rp4,94 Miliar untuk Mobil Dinas di Tengah Efisiensi Anggaran

Di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas dengan nilai Rp4,94 miliar.
Berita Foto: Libur Panjang Paskah, Ribuan Pengunjung Padati Kawasan Monas

Berita Foto: Libur Panjang Paskah, Ribuan Pengunjung Padati Kawasan Monas

Kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat menjadi pilihan liburan keluarga pada libur Paskah sehingga dipadati pengunjung sejak Sabtu (4/4/2026) pagi.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri kembali bersiap membela klub masing-masing usai tampil bersama skuad Garuda di FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT